APJII Jalin MoU Tentang Fibre to The Home & Anti-DDoS

0
1921

Jakarta, KomIT – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menjalin MoU dengan dua perusahaan yakni PT Bit Teknologi Nusantara dan PT Aman Data Lintas Nusa.

Adapun MoU bersama PT Bit Teknologi Nusantara berupa penggunaan jaringan Fibre to The Home (FTTH) untuk anggota APJII. “Nanti anggota APJII bisa pakai jaringan ini untuk distribusi ke customer,” ujar ketua APJII Jamalul Izza disela acara buka bersama di Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (14/6).

Sementara MoU kedua mengenai solusi Anti-DDoS. DDoS atau Distributed Denial of Service adalah serangan terhadap sebuah komputer atau server di dalam jaringan internet dengan cara menghabiskan sumber daya komputer atau server tersebut sampai komputer atau server itu “lumpuh”. Solusi Anti-DDoS sebetulnya masih relatif mahal, tetapi melalui MoU ini, diharapkan anggota APJII bisa mendapat harga lebih terjangkau.

Selain penandatanganan Mou, APJII juga memberi bantuan berupa bingkisan dan uang santunan kepada Yayasan Mutiara Qolbu Indonesia yang menaungi anak-anak yatim-piatu. Turut hadir dalam acara ini adalah para anggota APJII dari seluruh Indonesia, Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI), Asosiasi Data Center Indonesia (Indonesia Data Center Provider Organization, IDPRO), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan stakeholders terkait lainnya.

Sebelumnya APJII juga menggelar safari Ramadan. Selama dua pekan pengurus APJII pusat mengunjungi pengurus APJII daerah guna menggali kesulitan apa saja yang APJII daerah alami. “Kami keliling ke daerah untuk cari tahu permasalahan apa yang ada di daerah berikut cari solusinya,” kata Jamal.

Disampaikan pula pada 23-25 November 2017 mendatang akan berlangsung Indonesia Internet Expo & Summit (IIXS) yang kedua di Jakarta Convention Center. Gelaran ini memiliki lima fokus utama yaitu LTE/4G/5G, Cloud & Big Data, Security & Cyber Security, Internet of Things, dan Satellite. (red)

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.