Jakarta, KomiT – Pemerintah telah mencanangkan program pembangunan infrastruktur secara masif dalam lima tahun kedepan.Konon, untuk pembangunan infrastruktur saja butuh Rp. 5.519 triliun atau 374 miliar dollar AS. Sumber anggarannya, 50% atau Rp 2.750 triliun (187 miliar dollar AS) di biayai oleh APBN, sementara sisanya diminta partisipasi BUMN dan swasta.
Berdasar sumber RJPM 2015-2019 Bappenas, dana sebesar itu akandipergunakan untuk membangun 1.000 KM jalan bebas hambatan atau jalan tol, pembangunan pembangkit listrik 42 GW, pembukaan 14 kawasan industri berbasis hilirisasi sumber daya alam, pembangunan pelabuhan penyebarang laut danau, dan sungai di 60 lokasi, sertamembangun jaringan kereta api sepanjang 3.285 km, pembangunan Rapid Transit Bus di 29 kota, pembangunan 15 bandar udara baru, pembukaan 8 zona ekonomi khusus maupunpembangunan 24 pelabuhan laut.
Semua itu guna meningkatkan indeks kualitas infrastruktur Indonesia. Sebab Indeks infrastruktur Indonesia masih terpaut jauh dibawah Malaysia dengan angka 5,65, Srilangka 5,05 serta Tiongkok, 4,35 sementara Indonesia di angka 4,17. Untuk mencapai peningkatan itu, diperlukan pelaku-pelaku pembangunan infrastruktur yang sehat, berkualitas, dan berdaya saing tinggi.
Menurut Ketua Penyelenggara TOP Infrastructure 2015, M Lutfi Handayani, bahwa kegiatan penyelenggaraan TOP Infrastructure ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kinerja, dayasaing, danperan perusahaan-perusahaan Infrastruktur maupun perusahaan pendukung Infrastruktur di Indonesia, dalam percepatan pembangunan nasional. Perusahaan yang mendapat penghargaan TOP Infrastructure 2015, adalahperusahaan yang memiliki kinerja keuangan yang baik dan memiliki prospek usaha yang tinggi.
Lutfi menambahkan, pengelolaan keuangan bagi perusahaan infrastruktur sangat penting bagi keberlangsungan perusahaan tersebut. Terutama dalam kondisi saat ini, dimana terjadi banjir proyek infrastruktur sehingga potensi itu bisa dimanfaatkan dengan baik. “ Sebaiknya pertumbuhan kinerja perusahaan infrastruktur tidak hanya terjadi kala booming pembangunan infrastruktur saja, namun diharapkan tetap tumbuh berkesinambungan , “ ujar dia.
Dalam kesempatan lain, Melani K. Harriman – salah satu Dewan Juri TOP Infrastructure menjelaskan, bahwa proses penilaian dilakukan dengan menggunakan metode Laba Ekonomis atau EVA Plus (Economic Value Added), untuk mengatahui sejauh mana manajemen telah berupaya untuk meningkatkan value perusahaan. Data audit report 2 tahun terakhir (yaknitahun 2013 dan 2014), menjadi dasar perhitungan nilai Laba Ekonomisnya.
Metode EVA Plus yang digunakan, meliputi(a) Besaran dan Perubahan Laba Ekonomis 2 tahun terakhir, (2) Momentum laba ekonomis, (3) Pengungkit investasi, dan (4) Pengungkit Aset Tak Berwujud.Dengan metodeini, dapat dilihat atau diprediksikan, sejauhmana perusahaan memiliki kinerja dan prospek bisnis kedepan.
Setelah didapat hasil perhitungannya, kemudian dilakukan penilaian berdasarkan metode NPS (Net Promotore Score) yang melibatkan para pakar infrastruktur, bisnis, dan keuangan.
Sebanyaklebihdari100 perusahaan infrastruktur, dilibatkandalampenilaiankegiatanini. Penghargaan, diklasifikasikan sesuai pengelolmpokkan sektor usaha di Bursa Efek Indonesia. Selain itu, DewanJuri juga memberikan penghargaan untuk kategori TOP Asean Infrastructure, yang penilaiannya dilakukan dengan membandingkan kinerja perusahaaninfrastrukturpapanatas di beberapa negara Asean. (red)