BPPT Launcing Certification Authority iOTentik

0
4369

Jakarta, Komite- Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) melalui Balai Ipteknet meluncurkan certification authority (CA) dengan nama iOTentik (Government Certifikaction Authority) untuk layanan public dan non layanan public.

Deputi Kepala Bidang Teknologi Informasi, Energi, dan Material Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza menyatakan, iOTentik adalah penyelanggaran sertifikasi digital yang berfungsi sebagai pihak ketiga yang berwenang menerbitkan, menvalidasi dan mengelola sertifikat digital untuk transaksi system elektronik di lingkungan intansi pemerintahan maupun swasta.

“Sertifikasi digital ini menjamin keamanan beruapa otentikasi, keutuhan data dan nir sangkal penggunaaan sertifikasi digital. IOTentik didukung oleh Registration Authority (RA) dalam menerima permohonan penerbitan sertifikasi digital oleh pemohon,” katanya kepada wartawan di Gedung Teknologi 2, kawasan puspiptek Serpong, Tangerang, Selasa (15/12)

Lebih lanjut BPPT menilai iOentik diperlukan di tengah era digital yang dihadapi Indonesia saat ini. Keberadaan badan sertifikasi digital dinilai penting untuk membangun kepercayaan melalui pelaksanaan otentifikasi terhadap identitas para pihak yang terlibat dalam transaksi secara online. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 / 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik,” ujarnya.

Hammam menuturkan PP ini mengatur mengenai soal penyelenggaraan sistem elektronik, penyelenggara agen elektronik, penyelenggaraan transaksi elektronik, tanda tangan elektronik, penyelenggaraan sertifikasi elektronik, lembaga sertifikasi keandalan dan pengelolaan nama domain. Apalagi, selama ini Indonesia masih membeli sertifikat digital dari luar negeri.

Pasalnya, dengan sertifikat digital ini, situs yang menjual barang (e-commerce) yang kian marak dapat diidentifikasikan dengan baik dan pembeli juga dapat diidentifikasikan dan dikonfirmasilam ke database keamanan. Memang diakui, setiap kali orang masuk ke website tertentu yang miliki Https itu adalah benar-benar website yang otentik dan bisa dipercaya.

“Kebanyakan CA yang diproduksi dari luar dan belum ada lembaga sertifikasi dari dalam negeri. Oleh karenya kita beranggapan teknologi tersebut harus dikuasai dan dijadikan bagian kemandirian bangsa dalam melaksanakan transaksi elektornik.” katanya. Sekedar diketahui, CA memiliki peran untuk mengesahkan pemegang identitas sertifikat dan untuk masuk sehingga sertifikat tidak bisa dirusak. (red/ju)