LKPP SPSE: Aplikasi SiKaP dan Aplikasi e-Tender Cepat
Oleh: Dr Hermawan,SEMM,CIPM -Pengurus Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI)
Melanjutkan artikel pertama mengenai Proses Sederhana Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (PBJP) membahas Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP) atau Vendor Mangement System (VMS). SIKaP adalah aplikasi yang memuat data atau Informasi kinerja Penyedia Barang/Jasa (PBJ). Informasi VMS meliputi data mengenai identitas, kualifikasi, dan riwayat kinerja penyedia, yang merupakan serangkain data yang dijadikan sebagai data base untuk memanage segala hal yang berkaitan dengan PBJP. Fungsi SIKaP untuk mendapatkan penyedia yang benar qualified berdasarkan jenis atau kompetensi usaha yang dimilikinya memudahkan segala proses penghitungan jumlah penyedia memudakan proses pengolahan data penyedia dan dapat memusatkan data penyedia di seluruh indonesia.
SIKap memungkinkan pemerintah mempunyai list penyedia yang sudah sangat jelas Identitas Pokok, Surat Ijin Usaha, informasi tentang Pajak, Akta Pendirian, Pemilik, Tenaga Ahli yang dimiliki, Status Peralatan, dan Pengalaman. Penyedia juga mempunyai preferensi, apakah penyedia ingin mendapatkan pekerjaan di seluruh wilayah Indonesia, atau penyedia hanya ingin mendapatkan pekerjaan di wilayah tertentu saja.
Penyedia juga diberikan kebebasan untuk ikut pengadaan barang/jasa pemerintah dalam batasan rupiah tertentu sesuai Harga perkiraan Sendiri (HPS), bahkan penyedia dapat menentukan sendiri jenis pengadaan yang memang menjadi core bussniss ultimate-nya tertentu. Dengan mengisi SIKaP, penyedia berhak masuk dalam kriteria pilihan sesuai dengan kemampuannya masing-masing.
Lalu apa kelebihan lain dari SIKAP ? Setiap penyedia yang telah mengisi SIKaP sangat mungkin ikut dan di undang oleh pemerintah dalam pelaksanaan percepatan pengadaan, aplikasi yang dikenal saat ini adalah aplikasi elektronik tender cepat. Dengan memanfaatkan Informasi Kinerja Penyedia Barang/Jasa pemerintah dapat mencari penyedia terbaik di SIKaP, proses prakualifikasi dikurangi dan mempercepat proses lelang, dengan batasan paling cepat 3 (tiga) hari.
Aplikasi e-Tender Cepat dan Aplikasi SikaP saling bekerja sama, sehingga memungkin penyedia cukup membuka inbox pada dashboard masing-masing, dan Undangan untuk ikut menawar harga di pengadaan barang/jasa Pemerintah berduyun duyun datang di depan mata.
Selama ini banyak pengusaha merasa peluang usaha di pengadaan barang jasa pemerintah masih sangat kecil, hal tersebut karena ketidak pahaman atas prosedur yang harus diikuti. Berikut bagan alur sederhana yang dilakukan oleh pengusaha baik pengusaha baru, maupun pengusaha yang sudah biasa ikut di pemerintah, untuk memenangkan elektronik tender cepat dalam pengadaan barang jasa pemerintah:
Harapannya pengusaha nasional, terutama pengusaha kecil dan menengah dapat menyadari bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah adalah ladang yang menjanjikan dalam berusaha sekaligus membangun kesejahteraan masyarakat. Sebuah amanat partisipatif untuk memanggil anak bangsa dalam berusaha yang harus diikuti dengan ketelatenan, kesabaran, kegigihan, dan integritas untuk Indonesia yang lebih baik (Hermawan/IAPI/RR).