I G Putu Suryawirawan: 5 Skenario Perhitungan TKDN Smartphone

0
3519

Jakarta, KomIT – Kontroversi Perhitungan TKDN akhirnya mulai mengkerucut menjelang akhir bulan Februari 2016 kepada 5 (lima) skenario tata cara perhitungan TKDN hasil kolaborasi Kementrian Komunikasi Informatika (Kemenkominfo) melalui Permenkominfo No 27 Tahun 2015 dengan Kementrian Perindustrian melalui Permenperin No 68 Tahun 2015.

Wawancara Komite.ID dengan ujar I Gusti Putu Suryawirawan , Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) , Kementrian Perindustrian (Kemenperin) terkait model 5 skenario ini diharapkan dapat memberikan insight tata cara perhitungan TKDN yang modern dengan melihat semua komponen industri dari industri Hardware (H/W – Perangkat Keras), juga industri Software (S/W – Perangkat Lunak), konten, barang elektronika komponen dan pengembangan serta pendukung nya.

Dari penjelasan Putu Suryawirawan kepada Komite.ID Pemerintah akan merubah dan membuat simulasi beberapa skenario agar lebih banyak merek Global yang lebih fokus pada software, content kini dapat masuk ke Indonesia sebagai berikut: (1). TKDN Perangkat Keras 100% dan Perangkat Lunak 0%; (2). TKDN Perangkat Keras 75% dan Perangkat Lunak 25%; (3). TKDN Perangkat Keras 50% dan Perangkat Lunak 50%; (4). TKDN Perangkat Keras 25% dan Perangkat Lunak 75%; (5). Perangkat Keras 0% dan Lunak 100%. Kabarnya bahkan Apple sudah rencana mengikuti program TKDN Pemerintah dengan menjajaki opsi perangkat lunak dan membuka perwakilannya dalam waktu dekat, sayangnya Samsung merasa kurang nyaman dengan perubahan model 5 skenario dari hanya 1 skenario hardware 100% karena menilai Pemerintah kurang konsisten dengan model awal yang disepakati oleh industri awal dikeluarkannya Peraturan Menteri sekitar bulan July 2015 dengan model manufaktur hardware atau 1 skenario saja.

Dari paparan power point yang diterima Komite.ID, Fokus TKDN hardware manufaktur 80% adalah pada: 1. Komponen Elektronik; 2. Tenaga Kerja; 3. Alat Kerja; dan 4. Bahan baku yang diharapkan mempunyai nilai kandungan lokal dari tahap awal dimulai dapat memenuhi TKDN 20%(2016) yang meningkat menjadi 30%(2017). Artinya penjualan smartphone Rp 60.44 Triliun (2016) dan komponen impornya 80% atau sekitar Rp 48.4 Triliun dan penghematan menggunakan kandungan lokal termasuk tenaga kerja sebesar 20% atau sekitar Rp 12.04 Triliun.

Jika fokus pada TKDN Software maka penghematannya pun sama sekitar Rp 12.04 Triliun jika menggunakan minimal TKDN 20% dengan fokus penghematan pada penggunaan: 1. Development Embbeded Apps untuk Smartphone; 2. Penggunaan Server/ Repository Lokal/Nasional; 3. Application Store Lokal; 4. Jumlah minimum Active User; dan 5. Minimum Injected Apps. Disini Pemerintah harus tidak pandang bulu siapa merek Global MNC misalnya Apple, Huawei, Samsung, jika memilih skenario software harus memenuhi salah satunya memiliki Apps Store nasional dengan domain dot.ID Jadi variable perhitungannya dan tolak ukurnya ada pada komponen sebagai berikut: Material yang digunakan; Alat Kerja; Sertifikat Kompetensi; Tenaga Kerja; HAKI (Hak Cipta, Merek dan Paten) yang dimiliki; Instalasi Sistim; Rancang Bangun Sistim.

Menurut Surveyor Indonesia aturan pemerintah ini mampu mendorong kemajuan ekosistem industri dalam negeri dan Surveyor Indonesia berperan menguji porsi TKDN dalam sebuah telepon seluler yang sertifikatnya dikeluarkan oleh Kementrian teknis terkait, Dirjen ILMATE, Kemenperin. Yang penting menurut Komite.ID adalah semangat menggunakan komponen dalam negeri sehingga mengurangi defisit impor –ekspor atau defisit perdagangan RI yang sempat membengkak pada 2015 dan menciptakan lapangan kerja bagi engineer/teknisi Indonesia.(rrusdiah@yahoo.com)