Mendag: Startup butuh Tim Founder & Tahan banting

0
3090

Jakarta, KomIT – Pada acara Summit Indonesian Ecommerce (IESE) di ICE BSD City (27/4), Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Lembong berbagi pengalaman dengan Majalah Komite terutama dalam dunia finansial dan investasi mengajarkan asas prudensi, kehati hatian dalam melakukan investasi dan pendanaan oleh startup muda generasi Milenial. Seiring dengan hadirnya Venture Capital dan Angel Investor dari lokal, regional maupun Global. Dalam kesempatan itu, Mendag Tom memberikan tips bagi Generasi Y (Millenial) agar jangan hanya berani dan antusias mengejar pangsa pasar, IPO dan pertumbuhan tinggi, namun juga harus fokus pada bisnis model yang terukur serta belajar dan keluar dari kegagalan pada saat melakukan menguji konsep dan pasar, karena kegagalan adalah kunci sukses.

Berbeda dengan Mentri Kominfo Rudiantara yang lebih fokus pada Road Map Ecommerce dan target pasar ecommerce USD 30 miliar (2016) yang agresif meningkat pesat mencapai angka fantastis USD 130 miliar (2020) serta mengentaskan 1,000 Technopreneurs dan 10 unicorn (2020), maka Mendag Tom lebih mengedepankan pragmatisme, low profile, serta kesiapan jika e-commerce yang sekarang sedang hype dan bubble, namun tiba-tiba berubah memasuki era downturn, kemarau atau paceklik. Usaha rintisan harus belajar adaptasi, untuk kemudian memperbaiki kesalahan saat merintis usaha dan melakukan uji pasar didepan pemilik modal, ujar Mendag. Pemilik modal justru ingin melihat tim founder dari startup yang solid dan bagaimana mampu mengatasi kegagalan, ujar Sebastian Togelang, Founding Partner Kejora Venture Capital Group dengan partner inkubasi IdeaBox bersama Indosat Ooredoo.

Rudi Rusdiah, Chief editor Komite.id pada edisi Ecommerce (Maret/April 2016) yang merasakan hype dan disrupsi di ecommerce (2015-2016), juga menyarankan agar startup maupun unicorn ecommerce tetap prudent dan siap mengantisipasi down turn atau melemah, ketika bubble (gelembung) economy burst atau pecah disuatu saat siklus ekonomi yang semakin pendek mencapai inflection point (titik infleksi) atau berbalik arah. Untuk program pemasaran produk dan pemberdayaan petani dipedalaman dan nelayan di pesisir serta UMKM dapat memanfaatkan teknologi ecommerce menurut Mendag Tom Lembong, namun agar efektif dan signifikan pendekatannya harus ‘People oriented’ dan ‘Bottom Up’ dengan solusi praktis memanfaatkan Mobile Apps dan Software as a Service (SaaS). RPP E-dagang menjadi fokal point dan turunan dari UU Perdagangan dibuat dengan semangat ‘Safe Harbour’ dan ‘Light Touch’ dan sekarang sedang dalam proses harmonisasi dengan peraturan dan perundangan yang terkait di Kementrian Hukum dan HAM.

“Fokus dari RPP E-Dagang atau RPP tentang Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (TPMSE) dari sudut pandang Kemenperdag pada Perlindungan Konsumen dengan:
(1)Pendaftaran Identitas Pelaku Usaha serta jenis ecommerce; (2) Safe Harbour Pembagian Tanggung Jawab antara pemilik emarketplace atau e-mall atau merchant /pedagang jika barang yang ditampilkan bermasalah atau siapa yang bertanggung jawab atas content yang dihosting oleh PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) dan Limitation Liability ; (3) Kepastian hukum wilayah transaksi dari konsumen; (4) Jaminan Fulfillment dan barang sampai ditangan konsumen; (4) Keamanan Sistem Pembayaran dan data profil pelanggan; (5) Retur barang/jasa “ ujar Fetnayeti, Direktur Bina Usaha Perdagangan Kemendag dalam sesi panel di hari ketiga IESE (29/4) (rrusdiah@yahoo.com).