Agar Industri Big Data Kondusif, Asosiasi Big Data Indonesia Terbentuk

0
4241

DSC_0960jkcommunicDSC_0982BigDataJakarta, KomiT – Dalam rangka membuat ekosistem industri Big Data lebih kondusif; berdaya saing; mandiri dan berkesinambungan serta bermanfaat bagi Bangsa, Negara dan Masyarakat pengguna, teknologi Big Data dimasa depan. Merespon hal ini, beberapa perusahaan yang bergerak di ekositem supply chain teknologi Big Data sepakat untuk meresmikan pendirian sebuah Asosiasi ABDI (Asosiasi Big Data Indonesia) atau dikenal juga dengan nama Association of Big Data Indonesia. Peresmian ABDI ini pun bertujuan agar terbangunnya ekosistem industri supply chain Data di Indonesia yang bermanfaat, aman, sejahtera, berdaya saing, saling interopability dan sustainable.”

Adapun soft launching ABDI dilakukan bersama dengan presentasi ‘Big Data Framework’ di Innovation Spotlight Content Theatre A, Hall D, JIExpo, Rabu (31/8). Pendiri dari ABDI saat soft launching antara lain: MediaTrac; 8-11; Teradata; MarkPlus; Micronics Group; Cloudera; Data Driven Asia; Komite.ID; ShopITe dan komunitas IdBigData. Chairman ABDI Rudi Rusdiah mengatakan, memasuki era Disrupsi Digital Ekonomi; maka hampir semua kegiatan manusia maupun mesin akan meninggalkan jejak data (Data Trace) menjadi majoritas data yang dihasilkan dua tahun terakhir.

“Data menjadi semakin strategi dan komoditas masa depan menggantikan komoditas energi seperti minyak pada era revolusi industri, karena data meningkatkan keunggulan kompetitif perusahaan yang dapat memanfaatkan data analytics untuk menghasilkan Insight (Pengertian-Pengetahuan) dan Aksi,’ Kata Rudi yang juga pengurus Mastel.
ABDI dibangun dengan semangat kebersamaan dan mencari persamaan diantara para pemimpin dan pakar stakeholder dan perusahaan yang bergerak disektor Big Data untuk mencari sebuah wadah ABDI yang dapat menyatukan, meskipun masing masing dengan latar belakangnya dari institusi dan perusahaan yang berbeda, bersaing dan beragam, seperti semangat Unity in Diversity.

Diharapkan dalam waktu dekat ABDI dapat melakukan rekruitment anggota antara lain yang sudah dihubungi: SAP Indonesia, Dell Indonesia, Solusi 24-7, LPPM, Telkom University, SAS, Intel Indonesia, CI-Agriculture, dan masih banyak lainnya dalam ekosistem supply chain Data. Supply Chain, Anggota dan Stakeholder dari ABDI sangat luas sekali meliputi perusahaan dan institusi dibidang: (1) Bisnis Inteligen (BI); (2) Data Analytics; (3) Data Mining; (4) Data Warehousing; (5) Data Scientis/Engineer; (6) Data Infrastructure (Enterprise IT seperti Storage; Server; Clouds; Workstation for Data Analytics; Backup Data; Software; Aplikasi dll); (7) Badan Regulator; (8) BUMN; (9) Asosiasi terkait.

Sedangkan etiket Merek ABDI sudah didaftarkan di Direktur Merek dengan No:J002016038970 tertanggal 19 Agustus 2016. Nama ABDI sudah didaftarkan oleh kantor Notaris Djasmin SH.MH di Ditjen AHU, Kementrian Hukum dan HAM dengan status PERKUMPULAN dan nama PERKUMPULAN BASIS DATA INDONESIA pada 22 Agustus 2016 untuk dibuatkan Akte dan Anggaran Dasarnya. Kesepakatan awal Pendiri menunjuk Dr Rudi Rusdiah sebagai Ketua Umum dan Sekretaris I: Saryana Sudirapradja; Sekretaris II: Winarto; Bendahara: Tom Malik; dan jajaran Wakil Ketua (Dewan Pengurus), serta Dewan Pengawas.

Sementara itu, Tom Malik, COO Mediatrac penyelenggara Data for Life di Pacific Place (30/8 & 31/8), sebuah event Big Data terbesar di Indonesia yang mengundang pakar Big Data dari berbagai negara, juga menyambut baik inisiatif ABDI disela acara tersebut dan sebagai salah satu pengurus ABDI. Saryana Sudirapradja, CMO, PT 8-11 Indonesia salah satu pemain Big Data dari Dalam Negeri juga menyambut baik inisiatif ABDI mendorong industri Big Data di Indonesia agar lebih sustainable dan berdaya saing.

Visi diatas tertuang dalam Misi/Tujuan ABDI antara lain:
1. Menjaga Kesinambungan (Sustainability) Industri: Menjaga agar industri ABDI tetap kondusif, aman dan sejahtera agar Lifetime dari industrinya menjadi lebih panjang dan berkelanjutan, menghadapi perubahan teknologi, regulasi dan globalisasi yang sangat cepat dengan:
– Inward Looking: Para stakeholder didalam Industrinya memiliki wadah untuk saling berkomunikasi dan berdiskusi jika ada masalah atau perbedaan diantara stakeholdernya. Misalnya Perang Tarif atau Predatory competitions alias kompetisi yang tidak sehat dan saling menjatuhkan satu dengan lain. ABDI dapat menjadi media rekonsiliasi, silahturahmi dan arbitrase sehingga tidak perlu berlanjut ke solusi hukum; Asosiasi dapat memfasilitasi agar ada standard protocol; Open Data Connector antara masing masing produk dari masing masing anggota, karena sifat data yang ubiquitous.
– Outward Looking:
o Hubungan dengan Pemerintah: Asosiasi ABDI dapat menjadi media/jembatan komunikasi antara Pelaku dan Perusahaan anggota ABDI dengan Pemerintah (Kementrian Teknis) sebagai Regulator, Pengambil Kebijakan, Peraturan dan Perundangan (DPR) dll. Dengan adanya asosiasi maka bargaining position untuk bernegosiasi dari masing masing anggota semakin kuat dan bersama dengan regulator atau pembuat kebijakan; ABDI dalam waktu dekat akan bersilahturahmi dan audiensi dengan Kementrian Kominfo; Dirjen APTIKA; Dirjen ILMATE; Kementrian Perdagangan; Kementrian Perindustrian; BPS; DPR Komisi I dll.
o Hubungan ABDI dengan Asosiasi/Industri terkait. Sebagai asosiasi maka level of playing field ABDI sebagai focal point menjadi semakin kuat, mengingat hampir semua bidang sudah memiliki asosiasi misalnya: APJII untuk bidang Internet; Mastel untuk bidang Telematika; Apkomindo untuk bidang Komputer; APWKomitel untuk bidang Warnet, ATSI untuk bidang Telepon Seluler, bahkan banyak asosiasi yang lain untuk bidang seperti Clouds, Data Center, Konten Digital, Broadcasting, dll.;
Catatan: ABDI dapat kolaborasi dengan Mastel sebagai anggota Asosiasi Mastel ataupun APJII, FTII dll.
o Hubungan ABDI dengan Masyarakat Telematika. Sebagai asosiasi maka ABDI bisa lebih netral berkomunikasi, berkolaborasi dan berbakti kepada Masyarakat Negara dan Bangsa;
o Hubungan Internasional ABDI: Sebagai asosiasi di Indonesia maka ABDI dapat menjalin hubungan setara dengan asosiasi terkait dinegara Tetangga, Regional maupun tingkat Global. ABDI dapat menjaga Kedaulatan Data di NKRI.
2. Menjaga daya saing industri ABDI dengan partisipasi dari semua anggotanya yang mempunyai kepentingan dan national interest yang sama memajukan industrinya menghadapi era globalisasi dan regionalisasi.

ABDI akan turut berpartisipasi dalam bidang pembuatan draft regulasi dan peraturan dan perundangan terkait dengan Data sebagai komoditas strategis, karena regulasi dan peraturan perundangan akan membentuk dan mengatur arah dan nasib industri Big Data dimasa mendatang. Ke depan, di ProLegNas dan lingkungan Pemerintah serta DPR sedang digodok:
1. RUU Konvergensi antara UU ITE, UU Penyiaran dan UU Telekomunikasi yang akan sangat penting dan strategis bagi Industri Big Data ini.
2. Turunan UU ITE, baik dari PP 82/ 2012 Penyelenggara Sistem Transaksi Elektronik (PSTE) dan beberapa PP turunan dari UU Telekomunikasi akan banyak menentukan bagaimana komunikasi, proses, analytics, profile, penyimpanan dan transmisi dari Data yang akan menentukan masa depan Masyarakat Telematika Indonesia.
3. RUU terkait Data Privacy (Perlindungan Data) dan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), UU Statistik, serta UU HKI seperti Trade Secret (Rahasia Dagang). Masih banyak regulasi yang akan mengatur industri jasa Big Data Mining ataupun Analytics, dimana industri harus berperan dan terlibat memberikan masukan; pandangan dan saran agar industri Big Data bisa bermanfaat bagi masyarakat Indonesia dan industrinya menjadi kondusif, sejahtera, berdaya saing, serta sustainable (berkesinambungan).