Jakarta, KomIT – Masyarakat kian terganggu dengan Berita fitnah dan hoax yang pada akhir-akhir ini semakin marak beredar. Penyebarannya pun semakin mudah dan meluas melalui media sosial seperti facebook dan twitter. Berangkat dari gerakan Turn Back Hoax yang baru-baru ini menjadi gerakan penyeimbang atas penyebaran berita fitnah dan hoax, MASTEL sebagai bagian dari elemen masyarakat mengangkat mekanisme crowdsourcing pelaporan berita fitnah dan hoax yang sudah dikembangkan oleh rekan-rekan aktivis Turn Back Hoax ke dalam aplikasi MASTEL yang kini telah tersedia di Google Playstore dan iOS AppStore.
Sebagaimana yang terdapat pada website Turn Back Hoax. Fitur Laporkan HOAX yang ada di dalam aplikasi MASTEL dapat digunakan publik untuk melaporkan berbagai informasi fitnah dan hoax, baik itu halaman situs, pesan berantai, maupun gambar. Laporan tersebut akan langsung MASTEL sampaikan kepada otoritas di Kementerian Kominfo RI dan Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif. Sehingga nantinya bisa menjadi Basis pelaporan berita hoax dan ditindaklanjuti oleh pemerintah selaku regulator.
Sebagaimana layaknya crowdsource, fitur Laporkan HOAX melalui Aplikasi MASTEL mengandalkan partisipasi masyarakat guna melaporkan setiap berita fitnah dan hoax agar tidak tersebar luas. “Ayo kita dukung gerakan Turn Back HOAX. Marilah bersama-sama kita berantas berita fitnah dan hoax secara sistematis dan berkesinambungan untuk mewujudkan Masyarakat yang lebih beradab”
Sebelumnya, para pengembang aplikasi yang tergabung di Komunitas Masyarakat Anti Fitnah telah mengembangkan sebuah aplikasi yang diberi nama Turn Back Hoax. Tujuan utama dari dibuatnya aplikasi ini adalah untuk membantu netizen Indonesia agar dapat mengenali berita hoax. Aplikasi Turn Back Hoax memang didesain untuk mampu mengoleksi data-data dari segala bentuk informasi yang tidak benar atau hoax yang saat ini tengah banyak ditemukan di internet. Sementara aplikasi ini memiliki basis crowdsourcing (urun daya), karena dikembangkan oleh perorangan atau organisasi secara massal.
Saat ini aplikai tersedia dalam bentuk ekstensi untuk peramban Chrome. Apabila pengguna telah memasang aplikasi ini, maka ia akan dapat menggunakan akun Facebooknya untuk masuk kedalam aplikasi dan ketika menemukan konten yang mencurigakan bisa segera melakukan pelaporan.
Konten tersebut bisa saja seperti halaman situs, gambar, dan juga pesan berantai yang biasanya sering ditemukan di jejaring media sosial seperti Facebook, Twitter dan lain-lain. Melalui aplikasi, pengguna juga memberikan informasi atau keterangan kenapa konten tersebut dicurigai sebagai hoax. Semua laporan yang masuk akan dihimpun dan bisa dicek melalui situs yang beralamat di data.turnbackhoax.id. Para pengguna lain juga bisa memberikan komentar mereka terhadap konten yang bermuatan hoax tersebut.
Diharapkan dengan adanya aplikasi Turn Back Hoax, kedepannya Turn Back Hoax bisa dijadikan sebagai referensi dalam melakukan pengecekan terhadap segala bentuk informasi yang ditemukan di internet. “Sebagaimana layaknya sebuah aplikasi crowdsource, Turn Back Hoax mengandalkan partisipasi masyarakat guna melaporkan setiap berita fitnah dan hoax,” jelas Turn Back Hoax seperti dikutip dari KompasTekno.
Disamping itu, data yang berhasil dikumpulkan bisa juga digunakan dalam memudahkan sebuah proses untuk mencari tahu cara kerja sebuah berita hoax, sehingga bisa dilihat pergerakannya dan juga mengenali para pelakunya serta perangkat yang mereka gunakan. Selain dalam bentuk ekstensi Chrome, para pengembang aplikasi juga tengah membuat aplikasi mobile yang nantinya dapat dipasang di ponsel pintar Android dan juga iOS, sehingga semakin memudahkan para pengguna melakuka pelaporan. Sementara untuk datanya nanti dapat diakses baik melalui komputer, notebook, dan ponsel pintar.