Cyber Patrol blokir 300-an akun Medsos Penyebar Hoax

0
3668

Jakarta, KomIT – Polda Metro Jaya melalui operasi patroli siber (cyber patrol) mengumumkan telah memblokir sebanyak 300-an akun media sosial (medsos) dan media online yang menyebarkan informasi hoax, provokasi hingga SARA. Mayoritas akun-akun medsos tersebut adalah akun anonim.

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Gomgom Pasaribu menjelaskan, pada prinsipnya kepolisian mengajukan permintaan blokir terhadap akun-akun robot atau bot account yang kontennya bersifat provokatif ke Kementerian Kominfo atau penyedia jasa jaringan internet terkait. “Motif penyebaran hoax maupun provokasi dari akun tersebut, beragam, mulai dari motif ekonomi maupun politik yang menambah keuntungan secara ekonomis bagi si pelaku. Penyidikan perkara cyber membutuhkan keterangan ahli untuk membuktikannya, baik saksi ahli bahasa, ahli ITE dan kemudian kita juga harus cari proses anonim tersebut untuk diubah menjadi fakta secara hukum,” ungkap Roberto G. Pasaribu di Jakarta, belum lama ini.

Hal senada dikatakan Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Hadiningrat. Menurut dia, pihaknya terus melakukan upaya patroli siber untuk menelusuri dan mengidentifikasi akun-akun anomim yang menyebarkan informasi hoax, provokasi hingga SARA tersebut. Hasil pengembangan sementara, dari sekian banyak akun anonim tersebut, administratornya merupakan orang yang sama. Meski begitu, pihaknya belum menemukan indikasi adanya akun yang terorganisir.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dilaporkan telah memblokir 773 ribu situs selama tahun 2016. Dari data yang didapatkan Merdeka.com, situs yang bermuatan pornografi paling banyak dibandingkan dengan 10 kategori lainnya. Kesepuluh kategori itu di antaranya pornografi, SARA, penipuan/dagang ilegal, narkoba, perjudian, radikalisme, kekerasan, anak, keamanan internet, dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Plt Kepala Humas Kemkominfo, Noor Izza mengatakan, media sosial yakni Twitter, Facebook, dan YouTube tak luput dari pantauan Kemkominfo. Dari ketiganya itu, berdasarkan data di tahun 2015, pengguna Twitter paling banyak menyebarkan konten negatif dibandingkan dengan dua media sosial lainnya sebesar 1.833. Sementara Facebook berjumlah 840 dan YouTube 861. Angka itu pun terus bertambah di tahun 2016. Selama setahun, pelaporan konten negatif di media sosial terbanyak pada bulan Juli 2016 dengan jumlah 338.

Secara terpisah, Menteri Kominfo Rudiantara mengakui Presiden Joko Widodo gerah terhadap fenomena berita bohong atau hoax yang menyebar di medsos. Salah satu hoax yang mengganggu pemerintah adalah jumlah Tenaga Kerja Asing asal Tiongkok yang mencapai 10 juta jiwa di Indonesia. Kominfo akan memantau ataupun menyaring media sosial dan situs-situs hoax dengan beragam cara. Salah satunya berkomunikasi dengan Dewan Pers untuk mengevaluasi media online yang tidak mengikuti standar dan kaidah jurnalistik.

Di Indonesia sekarang ada 132 juta pengguna internet yang aktif atau sekitar 52% dari jumlah penduduk yang ada. Dari jumlah pengguna internet tersebut, ada sekitar 129 juta yang memiliki akun media sosial yang aktif dan rata-rata menghabiskan waktu 3,5 jam per hari untuk konsumsi internet melalui handphone. (red)