Jakarta, KomIT – Hasil jajak pendapat yang dilakukan oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) terkait pengembangan energi nuklir di Indonesia, lebih dari 77,53% responden menyetujui pembangunan PLTN, sedangkan sisanya 22, 47% menyatakan ketidaksetujuannya. Survei yang dilakukan Batan bersama PT Pro Ultima–lembaga survei independen antara bulan Oktober-Desember 2016 , tentang Jajak Pendapat Iptek Nuklir terhadap 4.000 orang responden di 43 provinsi di Indonesia.
“Tujuan survei yang dilakukan tiap tahun ini untuk mengetahui perkembangan tingkat penerimaan masyarakat terhadap pemanfaatan nuklir,” kata Prof. Djarot Sulistio Wusnubroto, Kepala Batan, di Jakarta, Ditambahkan, hasil survey ini menunjukkan tingkat penerimaan masyarakat terhadap PLTN meningkat dibandingkan hasil survey tahun 2015 yang menunjukkan tingkat penerimaan sebesar 75,30 %. Selain itu, hasil survey ini juga menunjukkan tingkat penerimaan masyarakat terhadap PLTN relatif terus meningkat dalam 3 tahun terakhir dan relatif stabil pada kisaran diatas 70%.
Hasil studi menunjukkan capaian persetujuan sebesar 77.53% masih mungkin meningkat menjadi maksimal 83% jika dilaksanakan program sosialisasi yang dirancang menjangkau target secara segmentif dan mampu menjawab kebutuhan informasi serta concern segmen masyarakat secara spesifik. Diperlukan metode penyampaian informasi yang bersifat mendorong persepsi positif secara langsung terhadap dampak pembangunan PLTN di Indonesia, karena hasil studi menunjukkan masih banyak masyarakat yang memiliki persepsi dampak negatif PLTN cukup besar. Penyampaian informasi dampak positif pembangunan PLTN terhadap sektor perekonomian, penguatan sektor penyediaan energi nasional serta pengaruhnya terhadap kondisi ekonomi masyarakat diperlukan untuk mendorong persepsi positif publik.