Jakarta, KomIT – Dimulai dari industri perbankan yang sudah sering kali terdisrupsi. Awalnya transaksi nasabah bank harus hadir fisik dikantor cabang sebuah bank, kemudian terjadi transformasi memanfaatkan transaksi via ATM 24 jam, bahkan kini memasuki era cyber disrupsi terjadi dimana transaksi dapat dilakukan dimana saja, kapan saja dengan harga lebih murah memanfaatkan mobile banking dan Internet banking.
Perkembangan teknologi khususnya penggunaan internet tidak hanya berdampak positif namun juga membawa dampak negatif seperti munculnya hatespeech, hoax, phising, darkweb, crackers dan jenis kejahatan lainnya yang juga terjadinya mengalami transformasi hingga ke kehidupan masyarakat,yang salah satunya menggunakan media social sebagai pintu masuk melakukan kejahatan seperti tindak pidana perbankan yang makin virtual dan canggih, yang dikategorikan ke dalam Tindak pidana Siber (Cyber crime).
Dalam pelaksanaan penegakkan Hukum, karena pola kejahatan mengalami transformasi dengan menggunakan teknologi internet, maka penyidik Polri juga menerapkan pasal – pasal sangkaan yang diatur dalam UU nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE yang perubahannya dalam UU No.19 tahun 2016. Polri sekarang sudah mengembangkan organisasinya dengan menambahkan 1 (satu) direktorat yang khusus menangani kejahatan terkait Cyber crime yaitu Direktorat Tindak Pidana Siber (yang sebelumnya adalah sub directorate) yang tugasnya melaksanakan fungsi penyelidikan, penyidikan, identifikasi forensik digital, dan pengelolahan informasi tindak pidana kriminal nasional.
Berikut hasil wawancara Rudi Rusdiah, Chief editor Komite.id dengan AKBP Nona Pricillia Ohei, SIK, SH, MH, Kanit 2, Dittipidsiber Bareskrim Polri disela acara Rakernis Bareskrim Polri di Hotel Mercure, Ancol (22/3), dalam mengatasi masalah kejahatan illegal access, pencemaran nama baik, hate speech, hoax, phishing dan jenis cybercrime lainnya.
Visi Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebagai kesatuan terdepan yang bisa dihandalkan dan siap melaksanakan tugas penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana yang terjadi pada perangkat Elektronik dan/atau tindak pidana yang dilakukan dengan cara menyalahgunaan Teknologi Informasi, serta pemberian dukungan teknis penyelidikan dan penyidikan bagi kesatuan Polri lainnya.
Jumlah polisi wanita (Polwan) yang bertugas pada fungsi reserse di Bareskrim Polri meningkat pesat, kini mencapai 20 % dari jumlah total personel Polri (1500 orang). Peningkatan jumlah polwan yang ditugaskan pada fungsi reserse tersebut merupakan wujud kepercayaan Pimpinan Polri terhadap kinerja Polwan yang selama ini telah tergabung dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Selain itu juga disebabkan makin meningkatkan jenis kejahatan yang memerlukan penanganan khusus dari perempuan seperti kejahatan terhadap anak dan perempuan.
Nona sebagai Polwan adalah salah satu perempuan di kesatuan Polri yang dapat diandalkan, yang mempunyai tantangan tugas yang sama dengan Polisi laki -laki. Nona sehari-hari sangat aktif dalam melaksanakan tugas penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana yang terjadi pada perangkat Elektronik/ Teknologi Informasi maupun cyber, termasuk keberaniannya terjun langsung ke lapangan bersama timnya untuk menangkap pelaku kejahatan. Srikandi Nona sering turun lapangan menyelesaikan masalah kejahatan carding atau skimming yang terjadi di perbankan nasional yang pelakunya adalah sindikat dari Eropa Timur bersama Wani Sabu, wakil dari Fraud Bank investigasi (FBI) dari BCA (2010).
Kedua wanita pemberani ini membuktikan bahwa Kartini Indonesia sudah biasa menjalankan banyak pekerjaan yang tadinya oleh pria. Pada sosialisasi Safe harbour, Nona memaparkan bahwa Tim Penyidik Cyber Crime sering melakukan pengungkapan kejahatan terkait, misalnya masalah penjualan baju dengan simbol PKI yang dilarang. Tindakan oleh Kepolisian yang menyelamatkan citra sebuah e-marketplace raksasa nasional dengan menggunakan konsep Safe Harbour dan menangkap pelakunya. Direktorat Siber juga melakukan pengungkapan kasus pencemaran nama baik Presiden RI, bahkan subversif dengan buku berjudul “Jokowi UnderCover” yang pelakunya juga ditangkap oleh tim gabungan Bareskrim Polri.
Di lingkungan Polri, hari Kartini selalu dirayakan, namun bukan berupa pesta, melainkan dalam wujud peningkatan kualitas kerja pada setiap hari Kartini, seperti melakukan giat-operasi bersama yang dipimpin dan diawaki oleh seluruh personel Polwan, melakukan pengungkapan perkara atau menangkap pelaku kejahatan dengan tim pelaksana dari Polwan. Perjuangan ibu R.A Kartini harus diteruskan kiprahnya. Karena beliau lah peran serta wanita menjadi ada, wanita mempunyai kesamaan hak dengan laki-laki. Wanita menjadi dibutuhkan dalam semua bidang tugas, tidak ada lagi istilah dunia laki-laki atau dunia perempuan.
Harapan saya kepada kaum perempuan dan milenial, teruslah berkiprah dalam tugasnya, tunjukkan kompetensi dan terus lengkapi diri dengan ilmu pengetahuan, jangan berhenti belajar. Jangan sampai surut apa yang sudah diperjuangkan Ibu Kartini. Tunjukkan bahwa perempuan mempunyai kemampuan yang tidak kalah hebatnya dengan kaum laki-laki. Saya yakin Kartini kartini di Polri dapat dibanggakan dan mengharumkan nama bangsa Indonesia, ujar Nona mengakhiri wawancara (rrusdiah@yahoo.com).