Kolaborasi Bank UOB & Doku Hadirkan e-Payroll

0
2846

Jakarta, KomITe- Bank UOB Indonesia berkolaborasi dengan DOKU, perusahaan fintech yang menghadirkan sistem pembayaran digital, meluncurkan solusi keuangan e-Payroll yang ditujukan untuk perusahaan UKM (Usaha Kecil Menengah) untuk memudahkan dalam proses pembayaran gaji.

Denny Setiawan, Head of Business Banking UOB Indonesia mengatakan, UKM Indonesia pada umumnya adalah perusahaan keluarga dengan akses terbatas ke jaringan-jaringan Industri, pengetahuan keuangan dan keahlian manajemen terkini. “UOB Indonesia dan DOKU meluncurkan e-Payroll untuk para nasabah UKM mengembangkan, agar dapat mengembangkan bisnis lebih baik dengan solusi digital kami,” ujar Denny di Jakarta, kemarin.

Melalui aplikasi ini, kedua belah pihak membidik  perusahaan-perusahaan UKM, yang masih melakukan penggajian dengan sistem manual. Seperti yang diungkapkan oleh Denny Setiawan, 62 persen UKM di tanah air saat ini masih menggunakan metode manual yaitu dalam penggajian bentuk tunai atau melalui rekening-rekening bank karyawan.

“Kami menyambut baik kerja sama dengan UOB Indonesia, karena menilai keduanya memiliki komitmen yang sama dalam terus berupaya memberikan solusi berbasis teknologi digital bagi masyarakat. Kerjasama ini akan memberikan layanan pembayaran elektronik yang dapat diandalkan bagi lebih banyak nasabah UKM dan karyawan mereka.,” ujar Richard Aldien, Senior Vice President Consumer Product DOKU.

e-Payroll dengan aplikasi DOKU akan memudahkan perusahaan UKM-UKM tersebut dalam menggaji karyawan, karena dapat memangkas waktu pembayaran gaji hingga menjadi satu hari. Karena perusahaan tidak perlu lagi melakukan request pencairan dana serta mengambil dana secara tunai untuk kemudian diberikan kepada para karyawan, yang biasanya menghabiskan waktu hingga tiga hari.

Sementara  mekanisme e-Payroll, pertama-tama perusahaan UKM mendaftarkan diri sebagai nasabah bank UOB, secara langsung datang untuk kemudian mendaftar untuk sistem e-payroll. Kemudian para karyawan diminta untuk mengunduh aplikasi DOKU pada perangkat mobile mereka. Setelah itu, perusahaan UKM menginput data-data karyawan seperti ID DOKU, jumlah gaji yang akan ditransfer, dan lain-lain, ke website DOKU. Nantinya setiap bulannya penggajian akan langsung di transfer ke akun DOKU masing-masing tiap karyawan.

Sedangkan untuk pencairan dana gaji yang telah ditransfer, karyawan yang telah memiliki akun DOKU bisa mencairkannya secara tunai ke Alfamart/Alfamidi terdekat. Atau bagi karyawan yang telah memiliki akun bank juga bisa dengan mentransfernya secara langsung. Sayangnya DOKU masih membatasi saldo pada aplikasi hanya sebesar 10 juta. Namun tentunya, para karyawan yang telah menggunakan aplikasi DOKU bisa melakukan transaksi secara cashless diberbagai merchant yang telah bekerja sama dengan DOKU. Saat ini DOKU telah bekerja sama dengan lebih dari 600 merchant besar dan lebih dari 20 ribu merchant lainnya. Adapun pengguna DOKU e-Wallet sendiri saat ini telah mencapai 1,8 juta pengguna. (red)