Jakarta, KomiTe- Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan mesin pengais (crawling) konten negatif atau disebut “Ais” mulai beroperasi 3 Januari 2018. Diharapkan, mesin Ais buatan dari PT Industri Telekomunikasi (INTI) tersebut bisa mereduksi penyebaran konten-konten berbau pornografi, judi, kekerasan, radikalisme, dan SARA, di internet Tanah Air.
Semuel menjelaskan, Ais selain di Kominfo, juga bisa dimanfaatkan oleh lembaga-lembaga negara lain. Misalnya saja BNN, BPOM, Kepolisian, dan pihak mana saja yang berkepentingan demi menjaga kesatuan negara. Misalnya alat ini bisa dipakai Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mendeteksi peredaran obat-obat terlarang. Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pakai untuk urusan konten negatif yang berhubungan dengan Pilkada dan lainnya.
Dilanjutkan, dalam menyaring konten negatif, Kominfo membentuk tim khusus beranggotakan 58 orang yang bakal in-charge selama 24 jam, dibagi dalam tiga shift. Tim verifikator bertugas melakukan verifikasi dan analisis, apakah konten bertentangan dengan aturan yang berlaku di Indonesia atau masih dalam batas wajar.
“Waktu yang dibutuhkan hanya 5 hingga 10 menit dalam mengais jutaan konten dengan satu kali crawling menyematkan kata kunci tertentu. Selanjutnya, dipilih puluhan ribu konten-konten prioritas yang dianggap paling membahayakan berdasarkan tingkat view dan potensi viral-nya,” ungkapnya Semuel di Jakarta, pekan lalu.