Jakarta, KomITe- Setelah sempat tertunda, akhirnya Presiden Joko Widodo melantik Mayjen TNI Dr Djoko Setiadi, MSi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sebelumnya, Djoko menjabat sebagai Kepala Lemsaneg sejak 8 Januari 2016. Presiden memilih Djoko Setiadi karena dinilai berkinerja baik dan dianggap sukses memimpin Lemsaneg.
BSSN merupakan lembaga yang menggabungkan fungsi Lemsaneg dengan Direktorat Keamanan Kementerian Kominfo. Melalui Peraturan Presiden No.133/ 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara yang ditandatangani Jokowi tanggal 16 Desember 2017 lalu ditegaskan, BSSN adalah lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Sebelumnya, Kepala BSSN bertanggung jawab kepada Menteri Polhukam.
Djoko akan berada langsung di bawah Jokowi sesuai Pasal 36 Perpres yang menyatakan, Kepala BSSN harus menyampaikan laporan kepada Presiden mengenai hasil pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber secara berkala atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan. Sebagai Kepala BSSN, Djoko mendapatkan fasilitas setingkat menteri.
Sebelumnya Komite.id pernah melakukan wawancara ekslusif kepada Djoko seusai memberikan keynote speech pada acara Cyber Security Indonesia (CSI) 2017 di JCC Jakarta bersama Teo Chin Hook, Deputi Chief Cyber Security Agency Singapore. Djoko mengatakan, bahwa kemanan siber merupakan salah satu pilar penting di Indonesia yang memiliki kekayaan informasi. Karena itu diperlukan tindakan preventif maupun defensive untuk melindungi kepentingan negara dan warga negara dari ancaman siber. “Aksi tersebut diwujudkan tak hanya melalui kebijakan dan peraturan perundang-undangan namun juga tindakan nyata yang melibatkan seluruh komponen bangsa,” ujar Djoko Setiadi.