Jakarta, KomITe- Pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan pemerintah dalam upaya mereformasi penyelenggaraan pelayanan publik. Sejak dibentuknya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah dilakukan secara elektronik dengan sistem e-procurement yang berlandaskan Perpres No. 54 Tahun 2010 Pasal 111.
Dalam perjalanannya selama satu dekade, LKPP telah melakukan reformasi pengadaan dengan sangat baik. Tantangan ke depan adalah bagaimana membangun ekosistem pengadaan yang lebih luas, transparan dan akuntabel, tentunya dengan melibatkan semua stakeholder dalam ekosistem pengadaan untuk berperan aktif dan menyelaraskan visi menuju Sinergi untuk Negeri, yang mengedepankan prinsisp-prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.
Untuk menjawab tantangan tersebut, beberapa waktu yang lalu PT Astragraphia Xprins Indonesia (AXI) menginisiasi diskusi bersama LKPP, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (KOMINFO RI), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang sinergi yang tepat antar semua stakeholder, sekaligus melakukan sosialisasi dan memberikan diseminasi informasi kepada K/L/D/I (Kementerian/ Lembaga/ Departemen/ Institusi) yang hadir untuk mengajak setiap lini, membangun ekosistem pengadaan yang lebih transparan dan akuntabel.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Agus Prabowo mengatakan, ke depan mekanisme belanja pemerintah lewat e-purchasing akan terus meningkat dan sebaliknya, e-tendering akan semakin berkurang. “Sebelumnya, primadona pengadaan adalah tender. Sekarang kami geser bahwa pengadaan yang baik adalah yang mengadopsi mekanisme pasar sepanjang itu terbuka dan adil melalui government e-marketplace,” kata Agus Prabowo.
LKPP akan mengekstensifikasi government e-marketplace melalui penguatan kelembagaan, yaitu dengan menggabungkan layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) dan unit layanan pengadaan (ULP) menjadi satu lembaga. “Kedua lembaga akan digabung menjadi satu lembaga yang nama generiknya UKPBJ atau Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa Pemerintah. Ke depan LKPP akan mendelegasikan kewenangan e-katalog ke kementerian, lembaga dan daerah melalui UKPBJ,” ucap Agus.
Selain itu, tujuan dari Sinergi untuk Negeri yang di usung LKPP pada diskusi kali ini, diharapkan dapat mengakomodir visi Indonesia untuk menjadi negara dengan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2020. “Awal tahun ini sudah saatnya kita bersiap untuk go internasional. Lebih terbuka melihat dunia, karena pengadaan akan menjadi bagian dari globalisasi, tentunya dengan menjadikan tata kelola pengadaan sebagai garda depan cermin lembaga pemerintahan yang profesional dan bersih.” tambahnya.
Kominfo melalui penjelasannya tentang Indonesia Menuju Economic Digital Country Terbesar di Asia Tenggara tahun 2020 sangat mendukung pentingnya mencapai menyelaraskan pandangan dan aksi nyata dari semua pihak, terutama terkait visi Indonesia di tahun 2020. Dikutip dari salah satu media, Menteri Komunikasi dan Informasi RI, Rudiantara mengatakan, “Pemerintah terus berusaha memperkuat berbagai sektor agar bisa mewujudkan Indonesia sebagai ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Kita sudah siap (ekonomi digital terbesar).”
Sebagai informasi, Data dari APJII 2018 mencatat pengguna internet di Indonesia tahun ini telah mencapai 143,26 juta jiwa, di mana berarti terdapat 54,68% penduduk Indonesia yang telah melakukan menikmati koneksi internet. Dari data tersebut, pasar e-commerce Indonesia pun akan diprediksi mencapai US$130 miliar di tahun 2020. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan jika Indonesia di prediksi bisa menjadi negara ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2020, dengan industri belanja online menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
Penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pun tidak lepas dari fokus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pelaksanaannya untuk mewujudkan visi pencegahan korupsi, KPK sejak awal telah membangun sinergi dengan LKPP dan Kementerian lainnya sebagai mitra kerja utama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih. “Kami bangga dapat menjadi salah satu inisiator dan mengajak semua stakeholder berdiskusi hari ini untuk membangun ekosistem pengadaan yang bersih dan akuntabel menuju sinergi untuk negeri.
Di era serba teknologi digital ini, sinergitas untuk mewujudkan bisnis yang bersih dan transparan amat penting dan diperlukan. Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Sebagai dukungan kami untuk menyeleraskan visi Sinergi untuk Negeri, AXI selalu menghadirkan produk berkualitas bagi pelanggan pemerintahan dan korporasi dengan menjalankan prinsip-prinsip keterbukaan dan akuntabilitas bisnis.” Jelas Sahat M Sihombing, Presiden Direktur PT Astragraphia Xprins Indonesia (AXI).
Salah satu fondasi yang dipersiapkan AXI untuk tetap konsisten dalam penyelenggaraan pengadaan barang/jasa yang akuntabel dan profesional ialah membawa AXIQoe.com sebagai layanan e-commerce B2B dan B2G terdepan di Indonesia dengan competitive advantage terbaik. Yakni dengan merejuvenasi tampilan dan konten di portal AXIQoe.com. Sejak ditampilkan, selain visualisasi portal dan menu AXIQoe.com yang semakin lengkap dan interaktif, kini Service Level yang diberikan semakin competitive yaitu jaminan purna jual yang andal, pemilihan produk yang berkualitas serta pengiriman yang tepat waktu dan menjangkau 514 kota dan kabupaten, sehingga brand presence menjadi lebih kuat dan pelanggan dapat dengan mudah mendapatkan barang yang dicari dan menjadikan AXIQoe.com sebagai destinasi belanja untuk perlengkapan dan kebutuhan kantor mereka.
Rejuvenasi portal juga dilakukan di 2 unit bisnis AXI yaitu PrintQoe.com, sebagai online printing B2B pertama di Indonesia untuk layanan Print on demand, maupun variable printing secara real time, serta CourierQoe.com, sebagai layanan kurir andalan dan terpercaya untuk mendukung semua unit bisnis AXI. Sosialisasi untuk membangun ekosistem pengadaaan yang tranparan dan akuntabel menuju Sinergi untuk Negeri ini rencananya juga akan dilakukan di beberapa kota besar lainnya sampai akhir tahun ini. (red)