Enam Perusahaan Bentuk Asosiasi Blockchain Indonesia

0
2348

Jakarta, KomITE- Berbagai perusahaan yang bergerak pada bisnis birsa pertukaran aset digital, jasa konsultansi blockchain, dan penyediaan sistem pembayaran membentuk Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) yang bernaung di bawah Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Enam perusahaan yang tergabung di dalam asosiasi penyedia teknologi blockchain itu diantaranya Indodax, Luno, Pundi X, Blocktech Indonesia, Blockchain Zoo, dan Indonesian Blockchain Network.

Berbagai perusahaan itu bergerak pada bisnis birsa pertukaran aset digital, jasa konsultansi blockchain, dan penyediaan sistem pembayaran. “ABI dibentuk pada 18 Januari 2018 sebagai wadah untuk memberikan berbagai masukan kepada pemerintah dalam penyusunan berbagai regulasi,” kata Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia Oscar Darmawan di Jakarta, (21/3). Menurut dia, salah satu tantangan perkembangan teknologi blockchain di dalam negeri merupakan keterbatasan regulasi terkait.

“Perkembangan teknologi blockchain, kuncinya ada di regulasi.Penggunaan teknologi blockchain sangat luas, bukan hanya tertuju pada teknologi finansial. Lebih dari itu, blockchain dapat merevolusi berbagai industri. Masyarakat awam kerap memiliki keterbatasan pemahaman tatkala membedakan definisi aset digital cryptocurrency dengan teknologi blockchain itu sendiri. Berbeda dengan aset digital cryptocurrency, blockchain merupakan teknologi yang dipergunakan secara luas. Lini usaha yang dapat mengadopsi teknologi blockchain merupakan bisnis yang berkaitan erat dengan pengelolaan data, seperti misalnya penyedia layanan keuangan.

Sementara itu, Yos Ginting, Ketua Dewan Pengawas A-B-I mengatakan, “sebagai sebuah teknologi yang baru yang berkembang sangat pesat, antusiasme dari para pelaku industry anggota A-B-I perlu ditopang oleh regulasi yang akomodatif dan yang dapat memaksimalkan manfaat teknologi blockchain. Untuk itu diperlukan pendekatan yang berimbang antara aspek keberhati-hatian dan aspek pencapaian potensi manfaat perekonomiannya. .Pembatasan yang ada, harus diimbangi dengan ketersediaan kebebasan untuk bereksperimen,agar talenta dan potensi yang kita miliki tidak tersia-siakan”

Ketua Umum KADIN Rosan Roeslani meyakini berbagai tataran bisnis mengalami perubahan signifikan dengan adanya teknologi blockchain. Penggunaan blockchain semakin memangkas berbagai biaya dengan adanya sistem pengelolaan data yang terdesentralisasi. Sejauh ini, semakin banyak perusahaan multinasional seperti Alibaba, IBM, Microsoft, dan AirAsia yang memanfaatkan teknologi blockchain untuk meningkatkan keamanan data.

Di Indonesia, begitu besarnya peluang tergambar dari banyaknya arus investasi yang mengalir pada perusahaan rintisan penyedia teknologi blockchain. Dalam dua tahun terakhir, ujarnya, perusahaan penyedia blockchain di Indonesia sudah mampu menghimpun dana sekitar Rp1 triliun rupiah yang berasal dari basis investor dan penggunanya. (red/ju)