Jakarta, Komite- Menteri Kominfo Rudiantara memastikan keberpihakan pemerintah terhadap ekosistem teknologi informasi dan komunikasi nasional. Dalam hal layanan over the top (OTT), menurutnya ditunjukkan dengan adanya kebijakan afirmatif mendorong perkembangan OTT lokal. “Kita bicara regulasi OTT yang berkeadilan, kita tuntut orang, kita sendiri bagaimana? Siapa yang pakai WhatsApp? Siapa yang pakai messenger lokal? Saya sendiri memakai messenger “PeSankita” untuk menjawab pertanyaan wartawan. Ini merupakan affirmative policy saya terhadap produk nasional,” ujarnya dalam Seminar Nasional Sekar Telkom “Mendorong Regulasi OTT yang Berkeadilan” di Gedung Sapta Pesona Jakarta, Kamis (22/3).
Menteri Kominfo menjelaskan beragam kebijakan afirmatif yang sudah diterapkan lembaga yang dipimpinnya. “Kebijakan afirmatif untuk akses telekomunikasi dengan fasilitasi percepatan teknologi 4G, pembangunan backbone seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia melalui Program Palapa Ring,” jelasnya. Namun keberpihakan tidak cukup untuk mengembangkan ekosistem TIK di Indonesia, oleh karena itu diperlukan pendekatan fasilitasi dan akselerasi. Pemerintah menurutnya mendorong kelahiran entrepreneur digital melalui Gerakan 1000 Start-up Digital.
“Kita punya program 1000 Start-up Digital, di mana targetmya pada tahun 2020 akan lahir 1000 perusahaan start-up. Saat ini kita sudah memiliki 4 OTT lokal yang sudah menjadi unicorn. Saya yakin pada akhir 2019 nanti kita punya lebih dari 5 unicorn. Ada banyak start-up yang bagus, tapi investor tidak tahu. Kominfo melalui program NextIcorn (Next Indonesia Unicorn, red.) memfasilitasi antara strart-up dengan investor dalam dan luar negeri,” ungkapnya.
Menteri Kominfo menjelaskan pemerintah sedang menyiapkan regulasi untuk OTT, termasuk dalam hal perpajakan. “Kita sedang siapkan regulasinya. Google bayar pajak tapi yang pasang iklan di Google juga harus bayar, ad-sense. Ini akan jadi sistem tata perpajakan yang baik,” jelasnya. Menurut dia, keberhasilan Indonesia untuk membuat google membayar pajak. “Tidak lebih dari 10 negara di dunia yang berhasil bikin Google bayar pajak. Ini usaha saya berdua dengan Bu Sri Mulyani, kita beresin sama-sama. Agar kita punya keyakinan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar,” tegasnya.
Dilanjutkan, peran pemerintah di era digital mengalami perubahan. Ia menyebut saat ini Kementerian Kominfo tidak lagi berpikir sebagai regulator, tapi berubah menjadi fasilitator dan akselerator. “Kita berikan kemudahan dan simplifikasi regulasi, dimana perusahaan startup tidak perlu meminta izin tapi hanya registrasi. Jadi kita fokusnya adalah mempermudah dan membuka ruang inovasi seluas-luasnya,” jelasnya.
Perubahan peran itu dimaksudkan agar industri TIK Nasional dan sektor-sektor lainnya berkembang lebih pesat. Pemerintah menurut Menteri Kominfo mengeluarkan kebijakan afirmatif bagi pengembangan infrastruktur TIK diantaranya dengan percepatan peluncuran teknologi 4G, pembangunan High Throughput Satellite, dan mendorong lahirnya entrepreneur digital di bidang start-up, termasuk layanan over the top (OTT). “Kita buat kebijakan afirmatif yang mendukung produk nasional. Saat ini kita sudah memiliki 4 OTT yang sudah menjadi unicorn. Indonesia merupakan pasar terbesar untuk digital, untuk itu investasi harus didorong untuk tumbuh. Bangsa ini harus berubah, kita ambil posisi leader karena ketika bicara ekonomi digital, Indonesia akan menjadi negara ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara,” jelasnya.
Menteri Rudiantara menyatakan saat ini negara Indonesia lebih atraktif dari negara lain untuk investasi. “Tinggal mencari investor yang bisa memberi nilai tambah bagi. Kita butuh investor yang bisa create nilai tambah bagi Indonesia, seperti kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk pengembangan industri dalam negeri,” tandasnya. (red)