Hasil Munas, Kristiono Terpilih Kembali Ketua Umum Mastel

0
2833

Jakarta, Komite.id- Pada Musyawarah Nasional (Munas) , Kristiono terplilh kembali mejadi Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) untuk periode 2018-2021. Munas ke 9 dengan tema “Ekonomi Digital untuk Kesejahteraan Seluruh Rakyat Indonesia”, digelar di Ball Room Telkomsel, Telkomsel Smart Office, Jakarta, Kamis (12/4).

Kegiatan MUNAS ini merupakan kegiatan yang diadakan setiap tiga tahun sekali dan salah satu agendanya adalah pemilihan Ketua Umum/Formatur Pengurus Mastel priode 2018-2021. Dalam kesempatan itu hadir pula, Menko Perekonomian Darmin Nasution, dan Menteri Kominfo Rudiantara.

Selain pemilihan Ketua Umum, Munas juga menggelar pemilihan Dewan Pengawas Mastel, di mana yang terpilih adalah Darmoni Badri, Edi Witjara, dan Mohammad Ridwan Effendi.

Dalam sambutannya Menko Darmin mengharapkan agar Mastel dapat memberikan masukan kepada pemerintah, khususnya menyikapi semakin cepatnya perubahan di era digital saat ini. Sementara itu Menkominfo Rudiantara mengharapkan agar Munas Mastel ke 9, bisa menghasillan program yang mudah, kekinian dan Progresif.

Sesuai dengan tema Munas, yaitu Ekonomi Digital untuk Kesejahteraan Seluruh Rakyat Indonesia, maka sektor telekomunikasi antara perkotaan dan daerah di Indonesia harus seimbang, tetapi saat ini masih terjadi ketimpangan. Misalnya, masyarakat di daerah masih kesulitan akses internet dengan kualitas yang baik.

Menurut Ketua Umum Mastel Kristiono, kesenjangan tersebut terjadi karena ketersediaan infrastruktur yang kurang memadai. Padahal ini merupakan pondasi penting untuk menjalankan dan mengembangkan sektor komunikasi dan informatika di dalam negeri.

Dikatakan, hasil munas Mastel sebelumnya juga memutuskan bahwa sektor teknologi dan informatika dapat berkembang, tergantung dengan infrastruktur yang ada. Sayangnya, pemerintah tak banyak berbuat banyak untuk mengembangkannya.

Permasalahan serupa rupanya terjadi di luar negeri. Bahkan, di luar negeri pembangunan infrastruktur tidak pernah selesai. Karenanya, diperlukan peran pemerintah untuk membantu mengembangkan infrastruktur telekomunikasi dengan membuat kebijakan yang dapat meringankan beban korporasi. (red)