Jakarta, Komite- Indonesia terpilih untuk keempat kalinya sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) dalam pemungutan suara yang digelar di Majelis Umum PBB di New York, Jumat (8/6).
Indonesia akan menjadi anggota tidak tetap DK PBB untuk Periode 2019-2020, dengan perolehan suara sebanyak 144 dari 190 negara anggota MU PBB. Adapun Maladewa yang menjadi pesaing Indonesia hanya memperoleh 46 suara.
Indonesia pernah tiga kali menjadi anggota tidak tetap DK PBB yakni periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008 yang saat itu bersama Afrika Selatan, Panama, Belgia, dan Italia.
Setiap kandidat negara memerlukan sedikitnya dua pertiga dari total suara yang masuk untuk dapat menempati kursi anggota tidak tetap Dewan Keamanan. Setiap kandidat negara mewakili regional masing-masing. Indonesia dan Maladewa bersaing untuk menjadi wakil kawasan Asia Pasifik.
Lima anggota baru yang akan terpilih Jumat (8/6) akan menggantikan Bolivia, Ethiopia, Kazakhstan, Belanda dan Swedia. Negara-negara anggota tidak tetap DK PBB yang baru terpilih akan mulai menempati posisinya di DK PBB pada 1 Januari 2019. jadi anggota Dewan Keamanan PBB.(red)