Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengumumkan update tentang konten pornografi di mesin pencari yang tidak bisa lagi diakses. Diumumkan oleh Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Noor Iza, per minggu ini, pencarian apapun mengenai konten pornografi di mesin pencari Google sudah nyaris tak bisa lagi dilakukan.
Hal ini terjadi setelah Kemkominfo bekerja sama dengan penyedia layanan internet (ISP) dan meminta ISP untuk mengaktifkan Safe Search Mode (mode aman) untuk tiap pencarian di mesin pencari. “Minggu lalu sudah diumumkan Kemkominfo mendorong ISP menerapkan pengaturan Safe Search Mode di mesin pencari,” tutur Noor Iza di Jakarta, Kamis (9/8).
Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika mendorong agar konten negatif tidak lagi muncul saat pengguna melakukan pencarian tentang pornografi di mesin pencari. Safe Search Mode sebelumnya memang sudah ada di mesin pencari. Namun pengaktifannya didasarkan keinginan si pengguna. “Sebelumnya tergantung pengguna mau aktifkan Safe Search Mode atau tidak. Tetapi saat ini ISP yang mengaktifkan secara default sehingga pengguna yang mencari dengan mesin pencari Google akan otomatis menggunakan Safe Search Mode,” katanya.
Menurut Noor Iza, per hari ini sudah ada 25 penyedia layanan internet yang menerapkan setting-an Safe Search Mode bagi penggunanya. “Waktu diuji coba ada 3 ISP yang menerapkan Safe Search Mode. Kemudian pada Jumat lalu ada 15 ISP dan saat ini bertambah 25 ISP yang menerapkan Safe Search Mode untuk pencarian di mesin pencari,” tutur Noor Iza seraya menambahkan, nantinya ada lebih banyak penyedia layanan internet yang akan menerapkan Safe Search Mode mesin pencari. Sehingga konten-konten pornografi pun hilang dari dunia maya.
Menurut Noor Iza, saat ini baru mesin pencari Google yang benar-benar bebas dari konten pornografi. Sementara untuk mesin pencari lainnya seperti Yahoo, Bing, dan lain-lain masih dalam proses. “Sekarang baru Google, nantinya diharapkan mesin pencari lain diterapkan mode serupa. Bing akan segera, diikuti oleh mesin pencari lainnya,” tutur Noor Iza.
Noor Iza mengungkap, tujuan Kemkominfo menerapkan hal ini adalah untuk melindungi masyarakat yang mengakses internet dari konten-konten negatif, salah satunya pornografi. Dengan menerapkan Safe Search Mode, internet positif bisa terjadi, khususnya menyajikan konten positif ke remaja dan anak-anak. “Dengan 25 penyedia layanan internet mengaktifkan Safe Search Mode, total ada sekitar 96 persen pengguna internet di Indonesia yang tidak bisa lagi mengakses konten pornografi lewat mesin pencari Google,” katanya.
Meski sudah membebaskan dunia maya dari pornografi, Kemkominfo terus berupaya kejar-kejaran dengan penyedia konten pornografi. “Keyword terus berkembang. Oleh karena itu, mesin AIS akan terus melakukan penyaringan konten-konten negatif dan memblokirnya,” kata Noor Iza seraya menambahkan seharusnya filter melalui penyedia layanan internet ini bisa sangat efektif mengurangi peredaran konten pornografi di internet.
Sementara itu, ketika disinggung adanya safe search yang berimbas kepada pemblokiran akses ke konten di YouTube. Padahal konten ini tidak berbau pornografi. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan hal ini merupakan merupakan kesalahan teknis ISP dalam menerapkan safe search. Rudiantara enggan menyebut ISP mana yang melakukan kesalahan teknis. “Itu kesalahan teknis bukan kominfo yang minta. Kami minta default ke safe search untuk Google Chrome. Sedangkan ada operator yang dia merouting termasuk ke YouTube, Google kan banyak fiturnya termasuk Youtube,” ujar Rudiantara.
Rudiantara mengatakan hal ini sudah diselesaikan dengan ISP terkait. Ia mengklaim seluruh video non-pornografi sudah bisa diakses kembali. “Saya minta ISP membenarkan karena dia salah, kami udah clear. Bisa lagi videonya yang bukan porno. Tapi sudah dibenarkan masalah tersebut. Itu hanya satu operator yang memblokir akses video Youtube,” kata Rudiantara.
Pemblokiran akses oleh ISP ini diketahui Kominfo berdasarkan aduan para pembuat konten di YouTube. Berdasarkan aduan tersebut, Kominfo baru menelusuri akar permasalahan. “Saya dapat masukkan dari content creator, dia tidak bisa akses videonya. Dari situ setelah di cek rupanya ada operator yang secara teknis tidak sengaja masukan semua fitur Google untuk safe search Jadi orang malah tidak bisa akses,” kata Rudiantara.
Rudiantara menyebut customer service ISP tersebut justru malah menyalahkan pemerintah terkait pemblokiran akses ke video di Youtube. Rudiantara mengatakan pernyataan sepihak ini justru akan membentuk opini negatif kepada pemerintah. “Customer service bilangnya atas nama pemerintah. Saya bilang enak saja, baca surat saya. Di surat saya hanya minta safe search di Google Chrome. Saya tidak merasa ada miskomunikasi,” kata Rudiantara Berdasarkan pantauan di Twitter, masih banyak warganet yang mengeluhkan pemblokiran akses di Youtube. (red)