Kominfo Rilis “LambeHoaks” Dengan Kemasan Ringan dan Menarik  

0
1889

Jakarta, Komite.id – Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika merilis episode pertama “LambeHoaks” di seluruh akun media sosial Kementerian Kominfo. Paket program audio visual itu dibawakan sosok ikonik Miss Lambe Hoaks membincang seputar isu hoaks yang ramai di dunia maya dan media sosial.

“Lambe Hoaks akan ditayangkan rutin setiap minggu melalui saluran media utama GPR TV dan akun resmi media sosial Kemkominfo yaitu Youtube KemkominfoTV, Instagram @kemenkominfo, Twitter@kemkominfo, dan Laman Facebook Kementerian Komunikasi dan Informatika,” papar Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu di Jakarta, Kamis (24/01/2019).

Dalam setiap episode, Miss Lambe Hoaks memaparkan 10 isu hoaks teratas hasil temuan Tim Aduan Konten Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo. Dengan gaya ceriwisnya yang khas, Miss Lambe Hoaks mengupas fakta dibalik hoaks yang beredar selama satu minggu terakhir.

“Dalam episode pertama, tayangan menampilkan isu gelombang tsunami, ijazah palsu Presiden Jokowi, hingga isu bahayanya makan bakso sambil minum es karena bisa memicu kanker,” ungkap Ferdinandus.

Program LambeHoaks merupakan kolaborasi Biro Humas dengan Tim Aduan Konten Aptika dan GPR TV Ditjen IKP Kementerian Kominfo. Dikemas dengan konsep yang segar dan menarik, Lambe Hoaks diharapkan dapat menjadi salah satu sumber informasi utama bagi masyarakat dalam mengenali dan mengkonfirmasi isu hoaks yang tak hentinya beredar di dunia maya dan media sosial.

Kolaborasi itu merupakan upaya bersama Kementerian Kominfo dalam memerangi peredaran hoaks di dunia maya dengan pendekatan literasi kepada masyarakat. Kementerian Kominfo menerapkan tiga pendekatan dalam memerangi hoaks, selain literasi digital ada pendekatan teknologi dengan penapisan atau blokir serta penegakan hukum.

“Sebagai salah satu program literasi digital Lambe Hoaks diharapkan memberikan pemahaman kepada Netizen untuk bersama-sama memerangi hoaks, kabar bohong, dan informasi yang menyesatkan,” jelas Ferdinandus Setu. (*/WS)