Jakarta, Komite.id – Maskot berbentuk berbentuk boneka dengan kepala sebagai bentuk stilir gembok terbuka dengan wajah tersenyum, dengan nama Mas KIP dan Mbak KIP, diluncurkan sebagai mascot keterbukaan informasi publik.
Sepasang boneka ini menggambarkan kesiapan KI Pusat dalam menghadapai era keterbukaan informasi. Termasuk dalam menghadapi sengketa informasi berkaitan dengan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019.
Menteri Kominfo Rudiantara mengucapkan selamat atas pengenalan Maskot KI Pusat. Rudiantara mengaharapkan menjadi pendorong peningkatan keterbukaan informasi publik yang lebih luas di Indonesia untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik.
“Semoga menjadi pemicu bagi peningkatan pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang lebih luas di tanah air. Keterbukaan informasi lembaga pemerintah dan non pemerintah dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menentukan kebijakan publik,” ujarnya saat peluncuran di Jakarta, Kamis (31/01/2019).
Peluncuran dilakukan oleh Plt. Sekretaris KI Pusat Bambang Sigit Nugroho disaksikan langsung Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Rosarita Niken Widiastuti serta seluruh pegawai Kementerian Kominfo.
Maskot itu ditargetkan untuk mempermudah publik dan masyarakat luas mengenali KI Pusat sebagai lembaga negara yang bertugas melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik di tanah air.
Mas KIP bernama Saki, Mbak KIP bernama Sasi. Keduanya menjadi nama maskot yang mewakili pengambaran laki-laki dan perempuan dengan wajah berbentuk gembok terbuka. Gembok terbuka menandakan kesiapan KI Pusat memasuki era keterbukaan informasi.
Sementara seragam baru yang dikenakan menunjukkan bahwa seluruh jajaran KI Pusat siap turun ke masyarakat untuk bekerja keras, ikhlas, dan profesional. Selain itu kedua maskot juga dilengkapi dengan palu, simbol komitmen KI Pusat dalam menjalankan tugas pokoknya menyelesaikan sengketa informasi publik.
Bambang Sigit Nugroho menjelaskan maskot KI Pusat digambarkan utuh kepala dengan kemeja biru dan dasi merah. “Maksudnya bisa mempertegas kemandirian dan profesionalisme KI Pusat dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Terutama saat menerima, memeriksa, dan memutus sengketa informasi dari pemohon dan termohon di KI Pusat. Lengan kemeja yang digulung menandakan kesiapan bekerja keras, bekerja cerdas dan ikhlas,” jelasnya. (*/WS)