Jakarta, Komite.id – Pihak WhatsApp, mengambil langkah positif, untuk memerangi Spam dan Hoax, WhatsApp Membekukan 2 Juta Akun Setiap Bulannya. Langkah ini diambil untuk mengatasi kenyataan bahwa platformnya banyak digunakan untuk menyebarkan informasi yang salah atau hoax, yang dalam beberapa kasus bahkan terbukti berakibat fatal.
Sebelumnya, WhatsApp membatasi pengiriman teks (teruskan) untuk mencegah desas-desus menyebar. Perusahaan milik Facebook itu mengungkapkan bahwa mereka melarang sekitar 2 juta akun setiap bulan untuk memerangi penyebaran informasi yang salah.
Perusahaan itu mengungkapkan dalam jumpa pers di Jakarta, bahwa mereka telah membangun sistem mesin pembelajaran untuk mendeteksi dan mengurutkan pengguna yang menunjukkan perilaku tertentu seperti membuat banyak akun dan mengirim pesan secara massal hanya untuk menyebarkan konten yang tidak akurat pada pesan lintas platform yang paling banyak digunakan di dunia ini.
Orang-orang yang menggunakan WhatsApp untuk menyebarkan informasi yang salah atau membuat akun palsu otomatis dilarang dari WhatsApp pada berbagai tahap. Mereka mungkin dilarang ketika mencoba mendaftar, saat mengirim pesan atau ketika mereka dilaporkan oleh pengguna lain.
Seorang juru bicara WhatsApp menyebutkan bahwa lebih dari 2 juta akun dilarang di WhatsApp setiap bulan. Keputusan tersebut didasarkan pada sistem mesin pembelajaran yang menggunakan data pada transaksi WhatsApp sebelumnya dengan akun tidak bermoral dan dari skenario tertentu yang diikuti oleh engineer saat membekukan akun.
Perusahaan menambahkan bahwa sistem mesin pembelajaran telah meningkat sangat banyak sehingga dapat melarang 20 persen akun buruk tepat pada saat mereka melakukan pendaftaran. Bendera merah yang dianggap termasuk alamat IP pengguna, negara asal nomor telepon yang digunakan untuk mendaftar, usia akun, dan apakah akun mulai mengirim pesan secara massal setelah akun dibuat. (WS)