Bapeten-UE Perkuat Keselamatan Nuklir

0
1626

Jakarta, Komite.id – Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Uni Eropa (UE) melakukan proyek bersama untuk keselamatan nuklir selama 3 tahun. Tujuannya untuk memperkuat kerangka peraturan keselamatan nuklir di Indonesia dan mengembangkan kebijakan nasional untuk keselamatan pengelolaan limbah radioaktif, sesuai standar yang diadopsi di UE.

Kerjasama tersebut dalam rangka meningkatkan kapasitas dan efektivitas badan pengawas serta mengembangkan proyek strategi pengelolaan limbah nasional ini telah mencapai kesimpulan dan kesepakatannya di Gedung Bapeten, Jakarta pada 22-23 Mei 2019. Proyek ini dilaksanakan oleh RISKAUDIT Internasional bersama dengan Regulator Eropa (STUK) dan Organisasi Dukungan Teknis (IRSN dan GRS).

Sekretaris Utama Bapeten, Hendriyanto Hadi Tjahyono, mengatakan Bapeten yang memiliki tugas mengawasi semua pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia harus selalu meningkatkan kapasitasnya menuju kelas dunia. Salah satunya melalui kerjasama dengan UE.

“Proyek kerja sama yang didanai Uni Eropa dan dilaksanakan oleh RISKAUDIT dan mitra konsorsium selama 3 tahun ini sangat bermanfaat bagi Bapeten. Khususnya untuk mengadopsi beberapa aspek regulasi yang diterapkan di Uni Eropa, yang mencakup aspek teknis terkait keselamatan nuklir, serta aspek manajerial seperti sistem manajemen dan pengembangan sumber daya manusia,” tutur Hendriyanto dalam Jumpa Pers terkait kunjungan delegasi UE di Jakarta pada Kamis (23/5).

Proyek senilai EUR 1,18 juta ini dibiayai melalui Instrumen Uni Eropa untuk Kerjasama Keselamatan Nuklir (INSC). Kerangka kerja INSC ini dilaksanakan melalui kerja sama yang baik dengan Bapeten, transfer pengetahuan yang luas, termasuk pelatihan di tempat kerja di UE, pertukaran metode, pengetahuan, dan praktik terbaik yang berlangsung selama tiga tahun.

Hendriyanto mengungkapkan, aspek yang diangkat dalam kerjasama antara lain kerangka hukum dan peraturan untuk keselamatan nuklir di Indonesia; sistem manajemen untuk digunakan oleh Bapeten dalam regulasi instalasi nuklir; serta kemampuan Bapeten dalam menetapkan persyaratan keselamatan untuk reaktor nuklir baru dan evaluasi lokasi untuk fasilitas nuklir.

Aspek kerjasama lainnya adalah mengembangkan strategi nasional dan meningkatkan kerangka kerja peraturan untuk keselamatan pengelolaan limbah radioaktif; perencanaan pengembangan sumber daya manusia dan pengembangan program pelatihan berkelanjutan untuk Bapeten, serta transparansi dan informasi publik.

Kerjasama ini, terangnya, berlangsung sejak Juni 2016 dan berakhir pada Juni 2019. “Menjelang akhir kerjasama kami mengadakan rapat final di Jakarta untuk mengevaluasi semua capaian-capaian selama tiga tahun ini,” lanjutnya.

Perwakilan Uni Eropa untuk Indonesia, CharlesMichel Geurts mengatakan bahwa Uni Eropa merupakan mitra dekat bagi Indonesia dalam sejumlah bidang kerja sama pembangunan termasuk dalam mempromosikan penerapan standar internasional dan praktik terbaik untuk keselamatan dan keamanan nuklir.

“Kami berharap transfer pengetahuan antara UE dan Indonesia yang difasilitasi oleh proyek ini akan memberikan kontribusi untuk pengembangan dan pelaksanaan kerangka peraturan yang lebih efektif di Indonesia,” pungkasnya. (red/ju)