BNPB Salurkan Donasi COVID-19 dari TikTok

0
2156

Jakarta, Komite.id- Melanjutkan pengumuman kolaborasi TikTok dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 terkait penyerahan donasi dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 100 Miliar,  dan selanjutnya  TikTok telah menyalurkan donasi tersebut dan dikonfirmasi oleh Doni Monardo, selaku ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, “Kami telah menerima uang tunai sebesar Rp 100 miliar dari TikTok yang akan menjadi kontribusi nyata bagi tenaga kesehatan di Indonesia.”

Sebelumnya, pada hari Kamis, 9 April 2020, TikTok Indonesia secara simbolis menyerahkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 100 miliar rupiah kepada BNPB, sebagai kontribusi TikTok mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi COVID-19.

Donasi dari TikTok akan digunakan untuk pengadaan alat kesehatan medis serta santunan kepada keluarga yang ditinggalkan akibat COVID-19. TikTok berharap donasi tersebut berkontribusi dalam percepatan penanganan COVID-19 dan membantu tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam perjuangan ini.

Sementara itu, Tenaga Ahli BNPB yang juga anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Egy Massadiah menyatakan salut kepada TikTok, perusahaan aplikasi China yang awalnya bernama Douyin ini. Kepada para TikTok-ers, Egy mengatakan, “Wahai para TikTok-ers, kalian adalah Pahlawan Kemanusiaan.”. Tiktok adalah salah satu platform media sosial yang perkembangannya paling cepat di dunia. TikTok memungkinkan penggunanya membuat video pendek berdurasi 15 detik disertai musik, filter, dan beberapa fitur kreatif lainnya.

Egy menambahkan, sejak  7 April 2020, TikTok juga mengajak para pengguna TikTok untuk bersatu dan menunjukkan apresiasinya kepada komunitas tenaga kesehatan yang luar biasa, dengan menggunakan tagar #PahlawanGardaDepan.

Dengan bantuan itu pula, Gugus Tugas akan memberikan santunan kepada para ahli waris dokter, perawat, dan tenaga medis yang gugur saat melaksanakan tugas mulia penanganan pandemi Covid-19. “Sesuai arahan Pak Doni Monardo, dana ini dialokasikan untuk ahli waris yang gugur dalam tugas mulia ini, yakni dokter mendapat santunan Rp250 juta, ahli waris perawat Rp150 juta, dan ahli waris tenaga medis lainnya sebesar Rp100 juta,” kata Egy Massadiah. (red)