Jakarta, Komite.id- Kukuh S. Achmad secara resmi dilantik sebagai Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) oleh Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang PS Brodjonegoro di Jakarta pada Rabu (10/6). Sebelumnya, Kukuh menjabat sebagai Deputi Bidang Akreditasi BSN sekaligus Sekretaris Jenderal Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Dengan dilantiknya Kepala BSN yang baru, Menristek/Kepala BRIN berharap kinerja BSN dapat menjadi enabler dalam proses industri dan yang terkait dengan Kemenristek/BRIN dengan upaya inovasi yang sedang menggebu-gebu dilakukan oleh berbagai pihak di Indonesia.
”Saya berharap BSN tetap aktif dalam forum internasional, baik dalam partisipasi maupun memperjuangkan kepentingan Indonesia, khususnya kepentingan produk dan inovasi yang berasal dari Indonesia,” ujarnya.
Dalam kondisi pandemik global, BSN juga harus bisa menjaga kepentingan produk-produk Indonesia, agar jangan sampai euforia setelah pandemi tidak termanfaatkan dan Indonesia dibanjiri produk asing. “Diperlukan tidak hanya wisdom namun juga terobosan kebijakan,” tukas Bambang. Karenanya, BSN perlu terus berkoordinasi dengan LPNK lain di bawah koordinasi Kemenristek/BRIN dalam rangka mempercepat inovasi.
Usai pelantikan, Kukuh menyampaikan visi dan misinya sebagai Kepala BSN yang baru. Kukuh akan melanjutkan cita-cita Undang-Undang No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, yaitu melindungi masyarakat Indonesia dalam aspek kesehatan, keamanan dan keselamatan, serta untuk menyehatkan daya saing nasional maupun di pasar global.
Untuk mewujudkan hal itu, beberapa langkah yang dilakukan di antaranya melalui strategi perumusan SNI, yang fokus pada SNI yang diperlukan untuk perlindungan dan meningkatkan daya saing. Dalam penerapan standar, Kukuh akan semakin mengenalkan SNI lebih intens kepada UMKM agar semakin mampu bersaing dengan produk luar.
Sementara dalam konteks penilaian kesesuaian, Kukuh berkomitmen untuk memelihara dan meningkatkan pengakuan internasional yang sudah diperoleh BSN di bidang penilaian kesesuaian. “Terakhir, BSN harus mampu memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan stakeholder terkait standardisasi dan penilaian kesesuaian. BSN tidak boleh menjadi rantai birokrasi baru yang menghambat daya saing nasional,” ujarnya Kukuh.
Di mata para pemangku kepentingan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, nama Kukuh S. Achmad sudah tidak asing. Berbagai prestasi baik di tingkat nasional, regional, maupun internasional diraihnya. Diantaranya menjadi Evaluator Internasional Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC) pada tahun 2008, dan Anggota Selection Committee Laurence D. Eicher (LDE) Award di International Organization for Standardization (ISO) 2012-2014. Kukuh juga menjadi salah satu Anggota Technical Management Board (TMB) di ISO yang beranggotakan 14 orang yang mewakili 163 negara anggota ISO tahun 2012 – 2014. (red)