Jakarta, Komite.id- Satu Data Indonesia atau (SDI) memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pelaksanaan fokus-fokus pembangunan 2021, yang meliputi Reformasi Sistem Kesehatan Nasional, Reformasi Sistem Perlindungan Nasional dan penguatan ketahanan pangan.
Karena itu, Kementerian PPN/Kepala Bappenas mendorong sinergi antar kementerian/lembaga, antara pusat dan daerah, serta antara pemerintah dan masyarakat luas dalam penyelenggaraan “SDI adalah sangat penting untuk memastikan kontribusi nyata penyelenggaraan SDI dalam pelaksanaan pembangunan ke depan,” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam sambutan pembuka Webinar Sosialisasi Satu Data Indonesia 2020 yang diselenggarakan 3-4 Agustus 2020 melalui video conference.
Webinar yang dihadiri lebih dari 300 peserta dan menjadi wadah sosialisasi pemahaman yang sama mengenai SDI sehingga penerapannya di masing-masing instansi dapat berjalan dengan baik tersebut diselenggarakan Sekretariat Satu Data Indonesia sebagai salah satu upaya percepatan dan implementasi kebijakan SDI.
Menteri Suharso juga menekankan pentingnya peran SDI untuk perbaikan tata kelola data untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga mampu menjadi fondasi penentuan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran.
Staf Ahli Menteri PPN Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Oktorialdi selaku Koordinator Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat Kementerian PPN/Bappenas menegaskan bahwa seluruh unsur penyelenggara SDI yaitu Dewan Pengarah, Pembina Data, Walidata, dan Produsen Data baik tingkat pusat maupun daerah harus melaksanakan SDI sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
“Kami siap memfasilitasi kegiatan koordinasi Satu Data Indonesia yang melibatkan lintas instansi,” terangnya. Pembahasan mengenai SDI tidak luput dari peran Badan Pusat Statistik, Badan Informasi Geospasial, dan Kementerian Keuangan selaku Pembina Data.
Ketiganya turut menyampaikan perkembangan penyusunan Standar Data dan Metadata yang merupakan dua dari empat prinsip SDI yang harus dipenuhi sebagai syarat integrasi data ke dalam Portal SDI. Dalam penerapannya, data yang berkualitas tentu mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang berkualitas.
Hingga saat ini, tim koordinasi SPBE Nasional terus mengupayakan sinergi program dengan kebijakan SDI. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi salah satu instansi yang telah menerapkan kebijakan ini melalui standardisasi Data Induk dan Data Transaksi yang terhubung dengan portal Satu Data KKP.
Di hari kedua penyelenggaraan webinar, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Taufik Hanafi menegaskan kembali pentingnya sinergi antara pemerintah, instansi dan masyarakat luas.
Penguatan sinergi dihadirkan melalui Forum Satu Data Indonesia dengan mengidentifikasi isu-isu penting yang perlu mendapatkan perhatian oleh kelompok kerja. Selanjutnya, permasalahan yang ditemukan dapat didiskusikan dan diselesaikan bersama. “Peran bapak/ibu baik di pusat maupun daerah sangat penting terhadap suksesnya penyelenggaraan Satu Data Indonesia”, ungkap Deputi Taufik.
Upaya mendukung penerapan SDI tengah dijalankan oleh sejumlah instansi. Kementerian Dalam Negeri selaku Dewan Pengarah mengembangkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang memuat informasi mengenai Pembangunan Daerah, Keuangan Daerah, serta Informasi Pemerintahan Daerah lainnya.
Adapun untuk data kependudukan, saat ini, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil mencatat perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik telah mencapai 98 persen. Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai penyedia Pusat Data Nasional tengah mengarahkan pembangunan Pusat Data Nasional terintegrasi sehingga nantinya daerah tidak perlu memiliki pusat data atau ruang server.
Sementara itu, dari segi keamanan data, Badan Siber dan Sandi Negara selaku penanggung jawab domain keamanan dalam SPBE yang berkaitan erat dengan ruang lingkup SDI, menggaris bawahi pentingnya keamanan informasi SDI sebagai wujud kesiagaan dalam menghadapi ancaman kejahatan siber yang hanya bisa diwujudkan dengan dukungan dari segala aspek yang terkait dan sinergi antar stakeholders.
Webinar Sosialisasi Satu Data Indonesia 2020 diharapkan mampu berkontribusi untuk mewujudkan penerapan SDI untuk memperbaiki tumpang tindih data, pengertian data yang berbeda-beda, data yang tidak dapat dibagipakaikan, dan permasalahan lainnya mengenai data pembangunan Indonesia. (red)