Mayjen TNI Yosep: BSSN Utamakan Keamanan data

0
3059

Jakarta, Komite,id – Pandemi global covid-19 telah  menempatkan keamanan siber sebagai salah satu isu utama yang membuat semua pihak dituntut untuk mampu mengelola data dengan mengutamakan keamanan data. Karena itu, untuk meningkatkan keamanan data, semua sektor dapat memanfaatkan penyimpanan data yang aman dan telah memenuhi peraturan yang ditetapkan pemerintah, salah satunya Peraturan Pemeintah (PP)  No. 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Saat ini negara-negara di seluruh dunia sedang mengakselerasi kedaulatan data untuk memastikan bahwa data tersebut terlindungi dan dijamin kedaulatan digitalnya. Mengingat data menjadi sumber daya yang memberikan dorongan di berbagai sector dalam menghasilkan solusi berdasarkan pendekatan berbasis data atau data driven approach,” ungkap Deputi III Badan Siber dan Sandi Negara  (BSSN), Mayjen TNI Yoseph Puguh Eko Setiawan,  dalam webinar yang diselenggarakan oleh Asosiasi Big Data & AI (ABDI) dan  Huawei Indonesia  bertajuk Tata Kelola Data dan Cloud untuk Mendorong Digitalisasi Nasional, Kamis (27/8).

Dikatakan, pemerintah turut mengupayakan data driven approach melalui kebijakan satu data Indonesia untuk tata kelola data pemerintahan. Presiden Jokowi dalam suatu kesempatan juga mengemukakan betapa pentingnya pengelolaan data yang aman sebagai kekayaan yang tidak terlihat  atau  intangible serta dimanfaatkan untuk kepentingan dan tujuan nasional.

Selain data, lanjut Yoseph, teknologi cloud turut menjadi tulang punggung atau backbone bagi perjalanan digitalisasi di Indonesia. Implemantasi tata kelola data dan cloud merupakan elemen penting ruang siber yang akan mendorong percepatan transformasi digital di Indonesia. Mendukung hal tersebut, BSSN memiliki layanan  sertifikat elektronik yang  menjamin dokumen elektronik akan dapat dipertanggung jawabkan demi meningkatkan kepercayaan para penggunanya.

“Hingga 26 Agustus 2020 ini, BSSN  telah menjalin kerjasama penggunaan sertifikat elektronik dengan 258 intansi pusat maupun pemerintah daerah dan perguruan tinggi di Indonesia,” tegasnya.

Menurut dia, proses digitalisasi nasional yang aman, akan mendorong timbulnya kepercayaan publik atas ruang siber dan menumbuhkan potensi ekonomi digital di Indonesia. Dan, BSSN  telah menyusun 5 pilar strategi keamanan siber nasional (SKSN): yakni  pertama, ketahanan siber indonesia, kedua, kepastian hukum ruang siber, ketiga, kemampuan teknologi siber, dukungan pertumbuhan ekonomi digital, dan kelima adalah kerjasama nasional dan internasional.

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia juga menyerukan isu keamanan data pada Pertemuan Tingkat Menteri Ekonomi Digital G20 yang diadakan pada Juli 2020. Pemerintah Indonesia menggarisbawahi bahwa proses pertukaran data harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menegaskan pentingnya peningkatan kebutuhan perlindungan dan keamanan data.

Menurut Yoseph, dalam arus pertukaran data dan informasi lintas server yang melewati lintas kewilayahan suatu negara menjadi salah satu bagian dari kegiatan ekonomi di era ekonomi digital saat ini.  Data ini, mencakup banyak aspek dan terdiri dari rangkaian informasi antara manufaktur hingga data finansial dan transaksi belanja yang dilakukan secara daring. Aliran data tersebut mendukung vendor-vendor e-commerce dalam melayani pesanan dan suplai produk, baik domestik maupun di manca negara.

Selain itu data ini juga bisa menjadi penggerak utama dalam bisnis, dengan memanfaatkan teknologi, seperti Kecerdasan Artifisial (AI), analitik dengan pembelajaran mesin, hingga komputasi cloud, yang dapat diterapkan di marketplace untuk mendorong terjadinya evolusi pada model bisnis yang mereka jalankan.

“Tantangan besar bagi negera ini dalam menghadapi dunia digitalisasi, permasalahan yang terjadi di ranah siber menyangkut masalah keamanan dan kesejahteraan negara. Visi dan misi BSSN adalah menjaga keamanan siber secara efektif dan efisien.”

Sementara itu,  Asdep Deputi VII Kemenko Polhukam, Marsma TNI. Dr. Sigit Priyono, M.Sc, menambahkan, dalam perspektif politik dan keamanan, pengelolaan data yang tepat akan mampu mengantisipasi ancaman-ancaman kontemporer, termasuk ancaman kejahatan siber, hingga penjajahan digital.

Menurut dia, kebijakan-kebijakan transformasi digital yang mendukung ketahanan nasional, kedaulatan data, perlindungan data, dan ekonomi nasional sangat penting keberadaannya. “Diperlukan pula sinergi quarter helix antara pemerintah, dunia akademik, masyarakat/ komunitas, serta pihak swasta atau pelaku industry,” katanya. (red)