Dukcapil Siap Menjadi Integrator Data

0
1643

Jakarta, Komite.id- Direktorat  Jenderal (Dirten) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)  selalu mendorong agar terwujudnya integrasi data dan interkoneksi juga dilakukan berbagi pakai melalui  sharing verifikasi data.

Bagaimana data kependudukan disusun dan dikelola menjadi sebuah big data yang terkoneksi dan terintegrasi dengan berbagai lembaga. Seperti diketahui, sebanyak 268 juta lebih penduduk Indonesia sudah tersusun,  terdata dalam sebuah biga data kependudukan yang ada di Indonesia, baik server maupun datanya juga  berada di  wilayah Indonesia.

Prof Dr. Zudan Arif Fakrulloh,  Dirjen Dukcapil Kemendagri mengatakan, selain  pihaknya mengurusi  dokumen kependudukan dan juga  data kependudukan dengan jumlah penduduk terbesar berada di pulau Jawa, yakni  sebanyak 55 persen diikuti  Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku, Bali, NTB dan NTT.

“Semua penduduk tadi terdata byname by address di dalam Big data Indonesia meliputi 31 elemen data kependudukan. Pendekatan kita adalah menuju single idendity number sehingga semua penduduk, pintu aksenya NIK. Makanya, dengan NIK penduduk di dorong memiliki satu identitas kependudukan (satu KTP, satu KK dengan  satu alamat yang terdata dalam database kita. Oleh karena itu, kita lakukan pembersihan data penduduk ganda. Nah, metode yang paling efektif adalah pembuatan KTP elektronik,” papar Zudan saat  menjadi pembicara (Keynote Speech) pada kegiatan e-Summit DataGovAi 2020, dengan mengangkat topik “Future of Big Data AI, Cloud, Cyber Technology & Governance” atau Masa Depan Teknologi & Tata Kelola Big Data, AI, Clouds dan Cyber Summit, yang dilaksanakan secara Daring Virtual melalui Zoom Meeting, Selasa, 1 Desember 2020.

Menurut Zudan,   saat ini  perekaman data KTP Elektronik (KTP-El) yang telah mencapai 98 persen, sehingga tersisa 2 persen penduduk yang belum merekam KTP-el atau sekitar 4 jutaan. Penduduk Indonesia yang sudah memiliki KTP sebanyak  196 juta sementara yang sudah KTP-el mencapai 192 juta, jadi sisa 4 jutaan yang berada di Papua dan Papua Barat akibat kendala geografis.

Lantas, Big data ini untuk apa? Zudan mengatakan bahwa sudah diatur di dalam UU Administrasi Kependudukan (Atminduk),  Pasal 58 yang menyebutkan pemerintah  mengamanatkan agar  data Dukcapil digunakan untuk bebagai  keperluan semua pembangunan. Antara lain untuk pelayanan publik, menghitung  alokasi anggaran (APBN dan APBD dan alokasi dana desa) kemudian perencanaan pembangunan (menghitung jumlah Puskesmas termasuk keperluan jumlah dokter) termasuk pembangunan  demokratisasi untuk menyusun DPT Pileg, Pilpres maupun Pilkada.

Selain itu, Data  Dukcapil  kini juga sudah  digunakan  dalam rangka pencegahan kejahatan, penanggulangan kejahatan serta mengungkap kejahatan. Misalnya, ada kasus pembunuhan,  yang korbannya tidak dikenal. Dengan biometric atau sidik jari korban bisa dilacak identitasnya, mulai dari nama hingga alamat tinggalnya.  Kemudian di tubuh korban ada sidik jari pelaku, bisa dilacak juga identitasnya.  Selain itu kita juga punya alat untuk mendeteksi foto wajah. Sehingga jika ada pelaku kejahatan wajahnya terekan cctv bisa langsung dilacak nama dan tempat tinggalnya.

Dengan kata lain,  Dukcapil  juga sudah banyak yang bekerja sama seperti polisi, KPK, dan kejaksaan. Selain itu juga kerjasama dengan kemensos dalam pembagian bansos, kemendikbud untuk kartu Indonesia pintar, dan sebagainya. Semangatnya adalah integrasi data. Data kependudukan ini juga telah digunakan untuk penanganan Covid-19. Jadi, siapa yang daftar ke lab tinggal ketik NIK nya saja. Data konkrit di Wisma Atlit juga sudah. Sehingga nanti bisa diketahui siapa pasiennya dan keluarganya. Tracking-nya lebih mudah.

“Dukcapil sudah melakukan kerjasama dengan ribuan lembaga. Yang terbanyak adalah lembaga perbankan, yakni lebih dari 1100 lembaga, kemudian asuransi dan pembiayaan lebih dari 70, perguruan tinggi 400-an lebih, rumah sakit lebih dari 30. “Keseluruhannya ada 2819 lembaga pusat dan daerah, serta provider selular yang bekerjasama dengan Dukcapil untuk akses verifikasi data,” terangnya. (red)