Implementasi Data Science Bidang Kesehatan butuh Etika

0
3086

Jakarta, Komite.id- Penerapan data science memberikan peluang untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan kesehatan pasien, namun  seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi informasi (TI) seperti kecerdasan artifisial  (AI)  dan Manchine Learning dibutuhkan etika yang penerapannya mensyaratkan keterlibatan dan pengawasan oleh manusia.

Beberapa unsur yang harus diperhatikan dalam etika pemanfaatan data dalam pengembangan data science antara lain, kesejahteraan dan keselamatan manusia, melindungi privacy dan keamanan data, sesuatu yang dihasilkan  tidak boleh  bias dan adil (tidak diskriminatif) dan transparan dalam artian  dapat ditelusur, dijelaskan serta dikomunikasikan dan juga yang terpenting adalah  dapat dipertanggung jawabkan.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin)  Kemenkes, dr. Anas Maruf, yang dibacakan oleh drg. Rudy Kurniawan, M.Kes,  Kepala Bidang Pengembangan Sistem Informasi, Pusdatin Kemenkes, saat menjadi pembicara (Keynote Speech) pada kegiatan e-Summit DataGovAi 2020, dengan mengangkat topik “Future of Big Data AI, Cloud, Cyber Technology & Governance” atau Masa Depan Teknologi & Tata Kelola Big Data, AI, Clouds dan Cyber Summit, yang dilaksanakan secara Daring Virtual melalui Zoom Meeting, Selasa, 1 Desember 2020.

‘Khusus keamanan data dan perlindungan privacy, kita lihat banyak juga  terjadi kebocoran data dimana data  pasien atu data kesehatan  yang diperjualbelikan. Kami berusaha untuk membuat regulasi dan berupaya menyambut adanya UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang sebentar lagi disahkan DPR.  Sebab UU PDP  dapat mencegah pencurian data dan akan melindungi data masyarakat atau data kesehatan di dunia maya,” kata dr. Anas Maruf.

Adapun Data kesehatan merupakan sekumpulan data yang menjadi prioritas kebutuhan informasi di bidang kesehatan berdasarkan kriteria tertentu serta sesuai indikator strategis nasional dan global di bidang kesehatan.  Termasuk dalam data kesehatan yaitu data rutin (diantaranya digunakan untuk penyusunan profil kesehatan), data SPM bidang kesehatan, data dasar puskesmas, dan data penunjang kesehatan lain seperti data sasaran program bidang kesehatan.

Informasi kesehatan yang berkualitas dihasilkan dari data kesehatan yang juga berkualitas. Kualitas data kesehatan diantaranya dapat diukur melalui validasi data. Data yang divalidasi dengan baik akan memberikan kontribusi terhadap kualitas dari informasi yang dihasilkan. Validasi data merupakan salah satu upaya yang sangat penting untuk bisa menghasilkan data yang berkualitas sehingga bisa menghasilkan informasi yang benar dan tidak meresahkan.

Anas Maruf, mengatakan data kesehatan merupakan suatu pelayanan kesehatan dengan pendekatan yang bekelanjutan (continuum of care. “Setiap orang mempunyai data yang besar, karena setiap orang dipantau dari mulai dia belum dilahirkan sempai meninggal,” katanya.  Menurutnya, Satu Data Kesehatan untuk Indonesia memudahkan akses pelayanan kesehatan. Aplikasi Satu Data Kesehatan diinisiasi untuk mengintegrasikan berbagai data informasi yang akurat.

Aplikasi Satu Data Kesehatan ini akan membuat tata kelola data Kesehatan lebih bagus serta memberikan kontribusi pada tata kelola yang baik dan menuju pembangunan kesehatan berkelanjutan. Aplikasi Satu Data Kesehatan ini mencakup data penyakit, data fasilitas kesehatan, data SDM Kesehatan, data anggaran. Satu data kesehatan merupakan upaya mengelola data dan informasi kesehatan  untuk kebijakan ke depan.

Seperti diketahui, Data merupakan hal yang sangat penting dan berharga terlebih lagi pada kondisi pandemic COVID19 seperti ini, banyak orang berlomba-lomba untuk mendapatkan data, terutama data individu dan data kesehatan.   Untuk itu, menjaga keamanan data merupakan hal yang sangat penting karena saat ini data merupakan aset terpenting  yang sangat vital dan  bernilai tinggi. (red)