Jakarta, Komite.id- Kementerian Kominfo menegaskan Aplikasi PeduliLindungi aman untuk digunakan. Bahkan, aplikasi yang berbasis website maupun Android dan iOS juga digunakan untuk mendukung pelaksanaan Program Vaksinasi COVID-19.
“Aplikasi PeduliLindungi sendiri telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kominfo No. 171 tahun 2020 sebagai dasar penyelenggaraan tracing, tracking dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi untuk mendukung surveilans kesehatan,” tegas Jubir Kementerian Kominfo Dedy Permadi di Jakarta, Minggu (03/1).
Dedy menyatakan isu yang beredar di masyarakat mengenai aplikasi PeduliLindungi rawan phising dan malware dan bisa mencuri data pribadi adalah tidak benar. Menurutnya, aplikasi itu dijamin aman dengan Keputusan Menteri Kominfo No 171/ 2020 yang melengkapi keputusan sebelumnya, yakni Keputusan Menteri Kominfo No. 159/2020 tentang Upaya Penanganan Covid-19 melalui Dukungan Pos dan Informatika.
“Keputusan Menteri tersebut bersifat khusus dan juga untuk memberikan jaminan perlindungan data pribadi yang sesuai dengan perundang-undangan. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo mengingatkan masyarakat agar tidak percaya dengan isu yang beredar dan mengajak untuk menginstal PeduliLindungi,” tandasnya menanggapi hoaks yang menyatakan aplikasi PeduliLindungi rawan phising dan malware.
Dedy Permadi menegaskan kembali informasi hoaks yang beredar tentang aplikasi PeduliLindungi tidak benar. Menurutnya aplikasi tersebut dapat diunduh secara resmi melalui App Store dan Play Store secara resmi. “Aplikasi PeduliLindungi telah dimanfaatkan pemerintah sejak awal pandemi di Indonesia. Aplikasi itu telah disempurnakan fiturnya untuk mendukung memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” tuturnya.
Saat ini aplikasi PeduliLindungi digunakan Pemerintah untuk melaksanakan Program Vaksinasi COVID-19 yang tahap pertama berlangsung bulan Januari hingga April 2021 nanti. “Untuk itu, Kominfo mengimbau masyarakat tidak ragu untuk menginstal PeduliLindungi, karena provider menggunakan sistem keamanan berlapis,” ujar Dedy.
Dalam beberapa waktu terakhir, beredar informasi melalui pesan berantai dalam aplikasi pesan instan WhatsApp yang menyatakan Aplikasi PeduliLindungi rawan phising dan malware. Padahal, Tim AIS Kementerian Kominfo telah mengidentifikasi pesan berantai itu sebagai hoaks. “Oleh karena itu, Kementerian Kominfo mendorong masyarakat untuk terus menggunakan aplikasi PeduliLindungi, khususnya dalam menyukseskan Program Vaksinasi COVID-19 sebagai upaya bersama mengakhiri pandemi,” tutur Dedy.
Sebelumnya, pada April 2020 juga pernah beredar pesan berantai yang menyebutkan aplikasi PeduliLindungi tidak aman, rawan phising dan malware, karena belum tersedia di layanan aplikasi resmi App Store dan Play Store.
Biro Humas Sekjen Kementerian Kominfo melakukan klarifikasi isu yang beredar dengan merilis Siaran Pers No. 57/HM/KOMINFO/04/2020. “Aplikasi PeduliLindungi saat ini sudah dapat diunduh melalui App Store dan Play Store untuk versi iOS dan Android dan tidak melalui APK, sehingga sangat secure dari phising dan malware,” demikian narasi keterangan tertulis yang dikeluarkan pada Jum’at (17/4).