Ekonomi Indonesia Optimis Tumbuh 5,5% di 2021

0
1567

Jakarta, Komite.id – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku optimis bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2021 akan menyentuh 5,5 persen. Optimisme tersebut tidak lepas dari seluruh rangkaian strategi dan kebijakan yang sudah dipersiapkan oleh pemerintah dalam rangka mempercepat upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi COVID-19.

“Dengan berbagai kombinasi kebijakan dan peluang yang kita manfaatkan secara optimal, maka diharapkan ekonomi Indonesia dapat tumbuh di sekitaran atau kisaran 4,5 hingga 5,5 persen di tahun 2021,” katanya di Jakarta, Minggu (03/01).

Menperin menegaskan, tekad pemerintah mengejar laju pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5 persen pada 2021, sejalan dengan proyeksi pertumbuhan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga internasional. Misalnya OECD yang memproyeksi ekonomi global pada 2021 tumbuh sebesar 4,0 persen. Sedangkan, ADB memperkirakan di angka 5,3 persen, dan IMF membidik 5,2 persen.

Selain itu, World Bank memprediksi ekonomi global pada tahun depan bakal berada di kisaran 4,4 persen, dan Bloomberg Median memasang target sekitar 5,6 persen. “Sementara untuk outlook APBN, yang sudah ditetapkan pertumbuhannya sebesar 5,0 persen,” jelas Agus.

Menteri Agus menyebutkan, beberapa langkah strategi yang dilakukan pemerintah untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional di tahun depan, antara lain melakukan pengadaan dan pemberiaan vaksin kepada masyarakat. “Game changer pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi adalah pelaksanaan vaksinasi itu sendiri,” ujarnya.

Selain vaksinasi, kunci pendorong pertumbuhan ekonomi nasional di 2021 juga meliputi implementasi Undang-Undang Cipta Kerja. Kemudian, penerapan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sudah digencarkan pada 2020. “Selain itu, sejumlah strategi lainnya selalu kami siapkan, salah satunya dengan melanjutkan program-program yang ada di komite PEN atau penanganan COVID-19,” terangnya.

Sebagai langkah mempercepat pemulihan ekonomi, pemerintah juga akan melanjutkan dukungan kebijakan untuk pemberdayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “Tak hanya itu, pemerintah akan melakukan penyusunan daftar prioritas investasi (DPI) serta pembentukan lembaga pengelola investasi atau LPI,” tutur Menperin. (red)