Reentry Satelit Telkom-3, LAPAN koordinasi dengan Telkom dan Rusia

0
1508

Jakarta, Komite.id- Satelit Telkom-3 milik Telkom akan melakukan reentry pada 5 Februari 2021 antara pukul 14:30 WIB hingga pukul 18:30 WIB. Ini merupakan kali pertama benda jatuh antariksa berukuran besar milik Indonesia. Menanggapi hal tersebut, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) telah melakukan koordinasi dengan PT Telkom Indonesia, Tbk, Telkomsat, dan Roscosmos Rusia

Satelit Telkom-3 (COSPAR-ID 2012-044A, NORAD-ID 38744) merupakan satelit buatan ISS Reshetnev, Rusia berdasarkan pesanan PT Telkom Indonesia, Tbk. Satelit tersebut diluncurkan pada 6 Agustus 2012 dari Baikonur Cosmodrome, Kazakhstan, tetapi masalah teknis menyebabkannya gagal mencapai orbit.

Dr. Rhorom Priyatikanto, peneliti LAPAN, menyebut bahwa sejak 30 Januari 2021, satelit tersebut telah mencapai ketinggian <200 km dan diperkirakan akan mengalami reentry pada 5 Februari 2021 antara pukul 14:30 WIB hingga pukul 18:30 WIB. Terdapat ketidakpastian dalam prediksi waktu jatuh karena objek jatuh secara tak terkendali sehingga orientasi satelit serta hambatan udara yang dialaminya dapat bervariasi. Besarnya hambatan atau pengereman menentukan waktu jatuhnya satelit, imbuhnya.

Lokasi jatuh Satelit Telkom-3 belum dapat diprediksi dengan akurat. Berdasarkan parameter orbit terbaru dengan epoch pada 4 Februari 2021 pukul 22:56 WIB, serta berdasarkan jendela waktu reentry yang disebutkan sebelumnya, perkiraan lokasi jatuh Satelit Telkom 3 adalah di sepanjang lintasan yang digambarkan pada peta di atas.

Satelit yang berbobot 1,845 ton ini tidak mengandung bahan radioaktif dan diperkirakan sebagian besar massa satelit akan terbakar saat memasuki atmosfer hingga menyisakan 10% hingga 40% massa awalnya.

Berdasarkan konvensi internasional, Negara Peluncur bertanggung jawab penuh atas korban/kerugian yang timbul atas benda jatuh antariksa. Adapun Negara Peluncur meliputi negara pemilik, negara yang meluncurkan, serta negara tempat peluncuran. Sehingga pihak Indonesia dalam hal ini PT. Telkom, dimana sesuai amanat UU 21 tahun 2013, adalah pemilik benda antariksa, telah memiliki asuransi untuk menutup kemungkinan kerugian yang terjadi terhadap pihak ketiga dari peristiwa reentry ini.

Jatuhnya Satelit Telkom-3 yang memiliki orbit dengan inklinasi 49,9° diperkirakan memiliki risiko korban jiwa yang amat rendah, yakni sekitar 1:140000. Pertimbangan utama perkiraan resiko tersebut adalah distribusi populasi manusia di muka Bumi tahun 2021 serta inklinasi orbit Satelit Telkom-3. Nilai risiko tersebut jauh di bawah ambang yang mengkhawatirkan, misalnya Amerika Serikat menggunakan ambang 1:10000. Meski demikian, LAPAN senantiasa melakukan pengecekan terhadap status objek serta bekoordinasi dengan PT Telkom Indonesia Tbk. dan Telkomsat terkait hal ini. (red)