Detail Look: Regulatory & Technology Outlook 2020 (Part: 2)

0
2417

Jakarta, Komite.id- Selain Summit DataSecurAI 2020 juga akan juga menjadi ajang deklarasi dimulainya penulisan dua buku penting dengan topik Cyber Security (CS) dan Artificial Intelligent (AI), diikuti oleh regulatornya, BSSN, Menkominfo, Menristek, BPPT, OJK bersama pakar dari swasta antara lain GDP Venture, Fortinet, CISCO, Microsoft, Oracle dan dari akademis Universitas Budi Luhur mengajak mitra akademis pakar dari Universitas India dan Belanda. Perpustakaan dan toko buku Gramedia masih minim buku terkait Cybersecurity dan AI menurut Mendikbud Makarim dan juga Menristek.

Standar QRIS: Apakah Akhir dari Mata uang Rupiah, ATM & Bank tradisional?

Bank Indonesia (BI) sudah mempunyai cetak biru Sistem Pembayaran Indonesia 2025, konsep Open Banking dan mempersiapkan pembayaran ritel dengan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) atau Standar Kode Baca Cepat Indonesia sejak 2019 dan mulai diberlakukan 1 Januari 2020. Non Bank yang menerapkan QRIS adalah Ovo, Gopay, Linkaja, Telkom, Dana, Paytren, Shopee Pay, Bluepay dan Ottocash. Persetujuan cross border Kerjasama CIMB Niaga dengan WeChat Pay. Tahap I dari QRIS adalah untuk transaksi domestik untuk semua merchant diwajibkan menggunakan QR dengan standar QRIS. Tahap II transaksi cross border inbound (wisatawan asing ke Indonesia) dan Tahap III yang outbound wisatawan RI yang keluar negeri. Yang menjadi bottle neck adalah populasi smartphone di Indonesia.

Meskipun, di pasar sudah banyak QR Code non standar yang digunakan oleh Fintech ePayment seperti OVO, GoPay, Shopee diberbagai merchant atau pedagang. Di Tiongkok penggunaan QR Code sangat marak dan banyak kafe dan tempat berbelanja tidak mau lagi menerima uang tunai atau fiat money, hanya digital emoney (memanfaatkan Smartphone untuk scanning QR Code). Jika sudah terbiasa seperti di Tiongkok dengan Smartphone Payment, maka sangat repot untuk bertransaksi dengan uang tunai, karena harus mengambil uang nya di ATM, menyimpan di dompet dan menyiapkan uang receh dan uang pas. Banyak pedagang kaki lima dan supir taxi di Tiongkok sudah tidak mau menerima uang tunai. Jadi medium pembayaran yang sangat populer ratusan tahun akhirnya terdisrupsi oleh pembayaran dengan teknologi Smartphone lengkap dengan fasilitas eWallet dan Digital Money (Currency).

Menurut Data BI 40 jumlah perusahaan penerbit emoney sekitar 40, Volume transaksi per November 2019 mencapai 482.7 juta dengan nilai Rp 16.08 Triliun. Dari laporan Google “2019 Year in Search Indonesia” lonjakan penelusuran “dompet digital”, “pedagang mitra pengelola emoney” dan “penggunaan emoney” 2019 meningkat lebih dari 2.7 kali dibandingkan 2018. Di Asia Tenggara pembayaran menggunakan emoney meningkat 500% setiap tahun, sekitar $ 22 miliar (2019) hingga $ 114 miliar (2025). Selain imbal tunai, mitra usaha UMKM dan pengemudi yang banyak tidak punya rekening bank diuntungkan, menurut CEO GoPay, Aldi Haryopratomo. Jumlah pengguna LinkAja juga sudah mencapai 40 juta (2019), 82 % di luar DKI dan memiliki 250,000 mitra usaha.

Smartphone & QR Code mendisrupsi ATM, Merchant EDC Debit & Credit, Fiat money, sehingga di DataSecurAI 2020 dapat dibahas prospek disrupsi dan masalah terkait keamanannya. Pemain seperti OVO, Go-Pay, Dana, LinkAja, termasuk yang dari China Alipay & WeChat(Pay) dan eBanking harus menyesuaikan dan segera menerapkan QRIS biasanya dengan GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) yang mendorong Kedaulatan Pembayaran RI dan mata uang Rupiah.

Pengguna QRIS terus bertambah terutama UMKM pelaku e-dagang, pengguna dompet digital mempercepat transformasi digitalisasi UMKM sinergi dengan Perbankan dan Fintech, menurut Deputi Direktur Dept Kebijakan & Pengawasan BI, Ricky Satria. Tercatat oleh BI 2,6 juta dari 65 juta UMKM sudah adopsi QRIS (31/1/2020). BI juga mendorong Pemda untuk menggunakan QRIS saat membuat tagihan & transaksi retribusi non tunai. Bank BUMN menggandeng ecommerce seperti Bukalapak merangkul 1 juta mitra UMKM warung tradisional menggunakan pembayaran non tunai dengan QRIS dan memiliki 33,500 agen laku pandai (pedagang yang memanfaatkan smartphone) dengan nilai transaksi Rp 16 Triliun per tahun.

Dana juga implementasi QRIS pada 87,500 pengguna dan mitra dagangnya. Sosialisasi pengenaan biaya (merchant discount rate/MDR) sebesar 0.7% dari transaksi QRIS menjadi tantangan selain UMKM tidak merasakan urgensi adopsi pembayaran nontunai berbasis QRIS.
Jadi QR Code dan Digital Payment/Wallet telah mendisrupsi melibas ATM, Cabang Bank (teller) & uang tunai, Kasir, POS, Debit & Credit Card. Apakah 2020 menjadi awal The end of Bank & Fiat Money?

Pertumbuhan uang tunai hanya 3.93% artinya termakan oleh inflasi. Sedangkan pertumbuhan uang elektronik sangat tinggi 188.31% (yoy) menjadi Rp 17 Triliun, sedangkan pertumbuhan Credit card uang plastik hanya 8.5% menjadi Rp 32,8 triliun, sedangkan ATM Bank pertumbuhan hanya 0.48% dengan nilai Rp 653 Triliun. ATM/Debit card menjadi andalan dari GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) yang jauh lebih siginifkan dari pada credit card yang hanya sekitar 5% dari Debit Card, akibat disrupsi digital bank 1.0 menggunakan ATM. Disrupsi digital 2.0 adalah perputaran uang elektronik yang sangat tinggi 188% yang pasti 5 tahun kedepan akan mengungguli plastik money ataupun uang tunai.

Konsep Open Banking membuka data keuangan nasabah pada pihak ketiga, pelaku Fintech, sehingga proses seperti KYC bisa memanfaatkan Big Data Analytics dan AI menjadi lebih cepat dan efisien.

Perbankan dan Fintech dapat memanfaatkan insight yang diperoleh dari DataSecurAI 2020 dan DataGovAI 2020 Summit dan harus cepat melakukan transformasi digital dan mengadopsi QRIS Code terkait GPN & Dompet Elektroniknya, jika tidak ingin menjadi korban disrupsi (tersingkir). GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) menjadi last frontier kedaulatan data transaksi finansial & pembayaran pajak crossborder pada era borderless dunia Siber. Tantangannya penipuan (Phishing) & Pemalsuan (Faking Forging) dokumen mendorong OCBC (Overseas Chinese Banking Corp) menuju digital & paperless dengan meningkatkan efisiensi. Transformasi digital Global Trade business Financing sebesar US$ 9 triliun. Diskusi Perbankan Nasional, BSSN, BI dan OJK menjadi penting di DataSecurAI 2020 & DataGovAI 2020.

Regulatory Framework (Kerangka Regulasi) & DataSecurAI 2020

Tiga peraturan perundangan yang dikeluarkan pada tahun 2019 terkait langsung dengan Tatakelola (Governance) Data yaitu Perpres 39/2019 tentang Satu Data Indonesia; PP 71/2019 PSTE dan PP 80/2019 PSME dan satu UU ditingkat global EU GDPR (efektif 25 Mei 2018), dasar dari RUU PDP (Perlindungan Data Privasi).
Siapa stakeholder strategis Data SecureAI 2020 menurut definisi & versi PP 71/2019?
PSE Lingkup Publik seperti IPN (Instansi Penyelenggara Negara) atau yang ditunjuk oleh IPN seperti BSSN yang mengkoordinasi antara lain regulator, fasilitator: Kemenkominfo, Kemenko Polhukam, PolRI bidang Cybercrime dan instansi regulator sektoran terkait seperti OJK, BI dll.

PSE Lingkup Swasta seperti Enterprise, Individual, Society yang memiliki portal, situs, aplikasi yang digunakan antara lain untuk: (1) perdagangan barang dan jasa (ecommerce, elogistik, public transportation online); (2) layanan transaksi keuangan (perbankan/fintech/asuransi); (3) email/messaging (ie: Whatsapp); (4) search engine (ie: Google); (5) pemprosesan Data Pribadi terkait Transaksi elektronik (ie: Facebook); Clouds Provider, Telco dll. Akan menarik jika masing masing sektor seperti: Facebook, Whatsapps & Google menjelaskan mengenai bagaimana: perlindungan privasi pengguna nya; menjaga veracity data (kualitas dan kebenaran) data terhadap hoax; botnet; data democracy sharing data; perlindungan terhadap populism, post truth dalam kegiatan kampanye atau pemilu; cross border data & data freeflow with trust. Ecommerce (Blibli, Bukalapak, Tokopedia); Emarketplace; Logistics (PT Pos, JNE); Public Transportations menjelaskan bagaimana: – penerapan 27001 dalam melindungi data konsumen. Fintech – Security Digital Money dengan QR Code yang direlis BI 1 Jan 2020.

Vendor Perangkat Keras yang digunakan PSE untuk memenuhi: (a) aspek keamanan; (b) interkonektivitas/network infrastruktur; (c) layanan dukungan teknis, pemerlihara hingga jaminankeberlanjutan layanan (Pasal 7).

Vendor Perangkat Lunak untuk digunakan PSE Lingkup publik maupun privat.
Penyelenggara Sertifikasi tingkat layanan; standar security (ISO 27001), tatakelola pengamanan data dan siber dari PSE.

Tantangan Perlindungan Data Konsumen & Masyarakat Pengguna

Dalam perdagangan secara elektronik membuat pertukaran, transmisi data pribadi konsumen dan data transaksi menjadi keniscayaan, baik domestik maupun crossborder data flow. Bahkan diperbankan dan Fintech, Regtech, KYC dan AI untuk kredit scoring dapat melakukan data mining data pribadi dari ratusan Data Source. Pertanyaannya bagaimana perlindungan dari Data Pribadi/Privasi yang berserakan diberbagai institusi dan kedaulatan data ketika berhubungan dengan data controller, ecommerce asing. Kemajuan teknologi digital dan siber membuat proses pengelolaan dan transmisi data menjadi lebih cepat, menjangkau lebih banyak masyarakat dan wilayah yang lebih luas bahkan tanpa batas ruang dan waktu, sehingga lebih mudah menjangkau layanan jasa keuangan, bank, maupun non bank, sehingga data pribadi berserakan di dunia maya rentan dimanfaatkan, mining, dipindah tangankan dan dimonetisasi (termasuk jual beli data pribadi) tanpa sepengetahuan pemilik data, bahkan dijadikan celah oleh hacker dan cracker.

Bayangkan menurut APJII, 171 juta jiwa adalah warga Internet, 64,8 % dari penduduk RI. Perlindungan Hak Privasi termasuk data ada di UUD 1945 pasal 28 G ayat (1) dan berbagai turunan UU seperti Kesehatan, Perdagangan, Jasa Keuangan, pemberantasan korupsi dll, namun beleid yang mengatur secara spesifik melindungi data pribadi masih berupa RUU PDP (Perlindungan Data Pribadi), sementara masih mengacu pada EU GDPR (General Data Protection Regulation). PDP konsumen e-dagang (perdagangan dalam jaringan) juga dilindungi dengan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 80 Tahun 2019 tentang PSME (Perdagangan melalui Sistem Elektronik) (25/11/2019). Pada PP 80/ 2019 berlaku ketentuan dan mekanisme perpajakan sesuai ketentuan perundangan serta setiap PSME wajib memenuhi persyaratan ijin usaha, izin teknis, TDP, NPWP, Etik bisnis dan standarisasi produk barang dan jasa.

PP 80/2019 ini juga mengatur mekanisme perpajakan bagi kegiatan usaha e-commerce dengan BUT, sesuai ketentuan UU yang berlaku dan akan sinkron dengan OBL (OmniBus Law) baru awal 2020. Menurut Hestu Yoga, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Dirjen Pajak dalam OBL mewajibkan subjek pajak luar negeri yang menjual barangnya kepada konsumen Indonesia diwajibkan memungut, menyetor dan melaporkan PPn (Pajak Pertambahan Nilai) atas penjualan. Nilai kotor Penjualan barang dan jasa di Indonesia USD 27 miliar (2018).

Sedangkan PP 71 Tahun 2019 tentang PSTE (Peyelenggaraan Sistem & Transaksi Elektronik) mengatur transaksi dan data elektronik PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) Lingkup Privat dari beberapa sektor strategis, antara lain pemerintah, transportasi, enerji, keuangan, infokom, kesehatan, pangan, pertahanan (pasal 90), selain juga melindungi data PSE Lingkup Publik yang berisi data konsumen diharuskan berada di NKRI (pasal 20), juga Keamanan data pribadi konsumen (pengguna) dalam ekosistem PSTE Clouds provider, termasuk juga Clouds Security.

ISO 27001: Proteksi & Pengamanan Data PSE sebagai Aset Enterprise

Pada PP 71/2019, PSE wajib menyediakan rekam jejak/audit terhadap seluruh kegiatan PSE untuk keperluan pengawasan, penegakan hukum, penyelesaian sengketa, verifikasi, pengujian dan pemeriksaan lainnya (Pasal 22, Sangsi Admin Pasal 100).

PSE wajib melakukan prosedur dan sarana pengamanan terhadap SE (Sistem Elektronik) termasuk pencegahan, penanggulangan terhadap ancaman dan serangan yang menyebabkan gangguan, kegagalan dan kerugian, serta melaporkan kepada aparat penegakan hukum dan lembaga terkait, seperti BSSN. Fungsi pelaporan ini juga diatur sangat ketat maksimum 3 hari di EU GDPR dengan sangsi pidana yang nilainya sangat besar.
Banyak perusahaan Ecommerce (seperti Blibli.com) dan Perbankan (seperti BRI, BCA) yang sudah comply dengan ISO 27001.

Clouds and Security

Bisnis Clouds & Data Center sangat prospektif, karena Indonesia adalah pasar ecommerce dan memiliki populasi pengguna terbesar di Asean. Keamanan data di Clouds diatur oleh PP 71/2019 dan sangat ketat di EU GDPR, kemungkinan akan diadopsi di RUU PDP.
AWS (Amazon Web Services) merealisasi rencana investasi pembangunan 3 pangkalan data (data center) senilai US$ 2.5 miliar (Rp 35 triliun), masing masing seluas 20 hektare agar mendekatkan data clouds AWS dengan pelanggan (Q4,2019). Investasi ke sembilan di Asia Pacific sebelumnya data center untuk ekosystem cloud computing dibangun di Beijing, Mumbai, Ningxia, Seoul, Singapura, Sydney, Tokyo dan Hongkong.

Alibaba Clouds sudah membangun 2 data centre di wilayah Jakarta bekerjasama dengan beberapa ISP (DCI, Telkomsigma, CBN dan Indonet dll), bagian dari 17 regional data center global. Solusi Alibaba Clouds layanan analisa, machine learning, AI dan big Data “MaxCompute” untuk melayani transaksi hyperscale (realtime, high freq & fast speed) industri ecommerce, media finansial, transportasi & manufacture.

NTT Indonesia bangun data center (Jakarta 3DC) 18,000 m2, 45MW power di Cikarang, Jawa Barat investasi $ 500 juta (Rp 7.05 Triliun) ujar Mizuho Tada, Dirut NTT Communication Indonesia.

IBM juga memiliki Data Center di Jakarta Pusat. Microsoft Indonesia comply dengan PP (Peraturan Pemerintah) PSTE (Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik) mendaftar Microsoft sebagai PSE Global ke Kemenkominfo dan kewajiban membangun data center di Indonesia, ujar Haris Izmee, presdir Microsoft. Pembangunan infrastruktur data center dan komputasi awan (cloud) di Indonesia, Microsoft menyebut pihaknya telah membangun sejumlah cloud (Azure Stack) seperti Edge Node dan Express Route untuk menghubungkan pusat data Microsoft di luar negeri yang menampung data-data warga Indonesia.

Selain itu, cloud ini juga memungkinkan konsumen Microsoft Azure maupun pemerintah untuk mengakses data mereka jika dibutuhkan. Selain Edge Node dan Express Route, Haris mengatakan sebetulnya Microsoft sudah lebih dulu membangun infrastruktur cloud yang dinamakan Hybrid Cloud sekitar 6 tahun yang lalu bekerjasama dengan berbagai ISP seperti Telkom Telstra, Datacomm dll seperti hosting Asian Games yang dilengkapi dengan AI.
TelkomSigma sejak 2015 bekerjasama dengan Huawei membidik pendapatan Rp2,5 triliun – Rp3 triliun dari bisnis Sistem Integrasi (SI) yakni sekitar 50 persen, Data Center (35 persen meningkat menjadi 40-45%), dan Cloud Computing (15 persen). Huawei juga menggandeng Virtus Tech. Indonesia bangun data center untuk E2E safe city solutions.
Facebook bangun data center di Singapura yang pertama di Asia dengan investasi USD 1 miliar (Rp 14 Triliun) memiliki 11 lantai dengan luas tanah 170,000 m2 beroperasi 2022 (2018).

Sudah sejak lama, pemain raksasa Global seperti Google dan Facebook yang memiliki lebih dari puluhan juta klien dan user di wilayah NKRI menempatkan ratusan Server CDN (Content Delivery Network) di ISP, Telkom di Indonesia, melalui pihak ketiga yaitu perusahaan global AS, Akamai. Jadi secara teknologi lebih efisien dan cepat jika Google dan FB menempatkan datanya di Indonesia dekat dengan usernya.

2FA & OTP
Beberapa metode untuk meningkatkan security dengan 2FA (Two Factor Authentication) dan OTP (One Time Password) sebetulnya cukup powerful, ketika salah satu channel di intercept oleh Man In the Middle (MitM) hackers, maka dengan 2FA ada authentication melalui media lain yang mungkin tidak di intercept oleh MitM, karena menggunakan channel atau medium yang berbeda misalnya jika ingin masuk ke sebuah situs sosmed di web, maka dengan 2FA authentication dikirim via email atau dulu SMS. OTP meningkatkan security karena dari 2FA media yang berbeda akan mengirim short time password misalnya 6 digit angka, untuk konfirmasi menanyakan apakah ada yang log in dengan media, platform atau channel yang berbeda dan minta konfirmasi, sehingga jauh lebih aman jika tanpa 2FA atau/dan OTP.

2FA membutuhkan 3 validasi tambahan antara lain:
(1) something you are – siapa anda biasanya gadget/device/ID; (2). something you know – biasanya password (klasik); ditambah (3) something you have – misalnya OTP atau kode 4 digit tambahan misalnya atau authentication via media berbeda.

Diskusi Tatakelola AI (Artificial Intelligent) dan Peluang tenaga kerja
Industrial Revolusi (IR) 4.0 lebih dari sekedar digitalisasi, PC & Internet pada Revolusi 3.0, karena IR 4.0 selain meningkatkan kemampuan manusia, juga menghilangkan peran manusia diberbagai pekerjaan karena otomatisasi & AI (Kecerdasan Buatan).
Menurut Phillia Wibowo, Presdir McKinsey & Co. Memperkirakan 23 juta kegiatan kerja di Indonesia yang bakal tergantikan oleh otomatisasi mesin (robotics AI) hingga 2030, namun otomatisasi juga memicu lpangan kerja baru sebesar 25 juta orang. Sedangkan di dunia 75 juta-375 juta pekerjaan digantikan oleh mesin (2030) yang lebih bisa menguasai hard skill (kompentensi teknis). Itulah sebabnya generasi muda perlu penguasaan softskill (kemampuan beradaptasi, kerjasama, kepedulian, seni) yang sulit dikuasai oleh mesin.

Ecommerce & Jasa Titipan
Ecommerce Gross Value RI $ 8 miliar (2015) dan $ 40 miliar (2019) meningkat rata rata 49% per tahun menurut data SEA Digital Economy Report dan diprojeksikan menjadi $ 300 miliar 2025, terbesar di Asean.

Dengan peraturan yang ada, untuk transaksi crossborder, Indonesia bisa menarik pajak ecommerce global misalnya Alibaba jika punya BUT (Badan Usaha Tetap) di Indonesia. Nanti dengan Omnibus law yang diharapkan selesai awal 2020, tidak perlu BUT, cukup transaksi kepada pembeli yang berdomisili di Indonesia dikenakan pajak penjualan PPN. Sehingga terjadi level playing field kepada pemain ecommerce domestik, karena pemain global juga harus bayar pajak. Hanya saja Pemerintah harus berani menghadapi ancaman retaliasi dari Presiden AS Trump yang menaikkan pajak bea masuk barang impor ke Perancis dan EU sebesar 100%, karena Perancis & EU memungut pajak digital terhadap perusahaan AS seperti Facebook dan Google. Atau ancaman terhadap status GSP (General Special Preference) ekspor tekstil dan lainnya ke AS. Ecommerce dan Jasa titipan akan banyak memanfaatkan teknologi dan standar QRIS, termasuk memanfaatkan dompet elektronik, emoney & digital payment system.

Quo Vadis Penyiaran Digital di Penghujung Jalan Penyiaran Analog?
Ekonomi digital bakalan melesat menyentuh angka US$ 300 milar menurut Google Temasek 2019. Infrastruktur telekomunikasi sudah lama mulai melakukan transformasi dari analog ke IP dan ke Data, namun sayangnya di dunia penyiaran digital (pita frekwensi 700 Mhz misalnya) penyiaran digital tidak kunjung tiba, karena satu siaran analog butuh 8 Mhz, sehingga saat ini 328 Mhz digunakan untuk berbagai program siaran analog, tanpa ingin berubah seperti rekannya di dunia telekomunikasi dan data. Dengan melakukan migrasi dari analog ke digital (atau ASO/Analog Switch Off) memanfaatkan teknologi penyiaran digital, maka 8 Mhz dapat digunakan lebih dari 10 program bahkan lebih seiring dengan perkembangan teknologi penyiaran digital.

Quo Vadis Penyiaran Digital di Penghujung Jalan Penyiaran Analog?
Ekonomi digital bakalan melesat menyentuh angka US$ 300 milar menurut Google Temasek 2019. Infrastruktur telekomunikasi sudah lama mulai melakukan transformasi dari analog ke IP dan ke Data, namun sayangnya di dunia penyiaran digital (pita frekwensi 700 Mhz misalnya) penyiaran digital tidak kunjung tiba, karena satu siaran analog butuh 8 Mhz, sehingga saat ini 328 Mhz digunakan untuk berbagai program siaran analog, tanpa ingin berubah seperti rekannya di dunia telekomunikasi dan data. Dengan melakukan migrasi dari analog ke digital (atau ASO/Analog Switch Off) memanfaatkan teknologi penyiaran digital, maka 8 Mhz dapat digunakan lebih dari 10 program bahkan lebih seiring dengan perkembangan teknologi penyiaran digital.

VIRUS biologi & VIRUS digital
Virus biologi (2019-nCoV, SARS, MERS, H1N1, H5N1, Ebola, Zika) atau Bakteri, Jamur, berbasis amino acid, memiliki jatidiri signature seperti strain genom (DNA) manusia atau hewan kelelawar, burung, babi yang menjadi host dan mempercepat penyebaran fisik melalui udara. Virus corona іnі juga hampir mirip dеngаn Sіndrоm Pеrnараѕаn Timur Tengah аtаu MERS dan Sіndrоm Pernapasan Akut Pаrаh аtаu SARS dan Lyme batuk demam di AS. Teknologi Virus yang terbaru Corona bermutasi lebih canggih karena bisa transmisi antar medium fisik manusia (air liur, pernapasan, mata dan makanan), sebelumnya masih terbatas pada medium binatang ke manusia. Sehingga PBB & WHO segera mengeluarkan warning dan masih membatasi sebagai virus Corona sebagai epidemik penyebarannya luas tapi masih di beberapa lokasi dan harus segera di contained (dibatasi) agar tidak menjadi pandemik atau kelas dunia.

China melakukan joint riset genom virus Corona ke Rusia untuk mempercepat deteksi diagnostik korban virus dari dua hari menjadi 2 jam. Virus SARS (2002-2003) sempat melumpuhkan ekonomi Tiongkok dan Hongkong, terbatas karena penyebarannya masih via hewan sebagai host. Host virus Corona adalah manusia yang interkoneksi dan konektivitas manusia modern sangat cepat melalui jaringan transportasi modern pesawat, migrasi manusia, kapal penumpang dan barang, toll road melewati jaringan (firewall) penjagaan cross border imigrasi, karantina seperti yang dilakukan China dengan mengisolasi kota Wuhan dan beberapa kota lainnya.

AS mengalokasikan anggaran US$ 105 juta kepada CDC (Pusat Pengendalian & Pencegahan) di AS untuk mengembangkan metode pemeriksaan yang cepat dan tepat serta pengembangan obat antivirus. Laboratorium virus seperti NAMRU (Penelitian Medis Angkatan Laut) 2 di Jakarta, Bangkok, Afrika dan di Wuhan National BioSafety Laboratory. Dengan demikian penelitian virus Influenza, Malaria, Kolera, Tipus, Demam Berdarah, HIV/AIDS, Turbekolosa/TBC dan sebagainya, sejatinya ditujukan untuk melayani kepentingan strategis militer Amerika containment perang biologi di Asia, jauh dari perimeter daratan AS.

Anehnya baru bakteri dan jamur ada anti biotiknya, sedangkan virus hingga berita ini ditulis belum ada anti virusnya, hanya obat untuk meningkatkan daya tahan tubuh memerangi virus, artinya manusia belum bisa membuat anti virus seperti anti virus dari tubuh manusia itu sendiri. Bill Gates bahkan memberi peringatan bahwa NATO, US Military mempunyai pasukan canggih dan kemampuan detterent dan pencegahan dini (early warning system) dengan teknologi nuklir, ruang angkasa, radar namun semua negara di dunia belum siap jika teradi serangan pandemik dengan senjata biologi virus apakah buatan manusia, seleksi atau mutasi/evolusi alam.

Virus Digital (virus, malware, ransomware dll) berbasis binary digital memiliki jatidiri signature seperti digital code dan PC, Server, Internet, Email, Intranet, WAN, LAN, VPN menjadi Host atau medium transmisi nya, sehingga sulit bagi regulatornya seperti ITU, ICANN untuk membatasi ruang lingkupnya karena dunia Cyberspace sifatnya mengGlobal. Virus digital mengikuti terus perkembangan dan disrupsi teknologi seperti Big Data, AI namun virus ini masih buatan manusia, belum robotics atau autonomous strong AI, sehingga beberapa laboratory anti virus oleh Trend Micro, Kaperski dll terus masih dapat mengamati perkembangan signature dari virus digital ini untuk membuat anti virusnya apakah dengan membersihkan atau mengkarantina virus.

Dunia Digital binary 3 dimensi ruang dan waktu serta Siber sudah mulai berevolusi dengan teknologi Quantum menggunakan medium Qubit bukan lagi binary Bit, apakah kedepan evolusi berlanjut ke pada medium biologi dan signature DNA? Hingga saat ini masih berbeda Virus Digital dan Virus biologi meski penyebarannya sudah memiliki pola yang sama antar manusia dan menggunakan teknologi Connectivity yang diciptakan oleh manusia.

DataSecurAI 2020 dan DataGovAI 2020 adalah ajang untuk membicarakan Data dan AI governance (tatakelola) termasuk Perlindungan Data sebagai Aset Enterprise dan Data Pribadi Konsumen/ Pengguna terhadap serangan virus, hackers dan vulnerability lainnya. DataGovAI 2019 mencapai sukses besar sebagai event besar Big Data & AI di Indonesia 2019 dihadiri oleh 50 lebih pembicara dari 14 negara ketika dunia sedang sehat dan aman. Diharapkan dunia akan kembali aman dan sejahtera di akhir 2020, sehingga DataGovAI 2019 dapat menjadi ajang global/internasional yang lebih besar dari DataGovAI 2019.

DataSecurAI 2020 yang akan berlangsung awal bulan Maret, tentu mengharapkan agar musibah epidemi virus sudah mereda dan usai. Namun ABDI sudah merubah strategi, seperti halnya Pemerintah RI juga merubah fokus pada perekonomian, konsumsi dan pasar Domestik. ABDI juga merubah strategi agar DataSecurAI 2020 akan lebih fokus pada pembicara kelas global dari Jakarta dan domestik bersama para Menteri dan Badan seperti BSSN, BPPT, OJK serta C level dari dunia industry Fintech, Clouds, Big Data dll. Penulisan Dua buku akan dideklarasikan di DataSecurAI 2020 Sehingga DataSecurAI tetap akan menjadi event besar di awal 2020 untuk teknologi Big Data, AI, Digital Payment Systems, CA eSignature dan Clouds. Selalu optimis dan Sampai jumpa di DataSecurAI 2020. 5 (RR)