BRIDA Dorong Pembangunan Daerah Berbasis Riset

0
1877

Jakarta, Komite.id – Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu bersama-sama mendorong pembangunan nasional dan daerah secara lebih luas melalui peran iptek dan inovasi. Kepala BRIN menjelaskan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mendorong pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), organisasi yang kedudukannya vertikal dengan pemerintah daerah.

“Undang-Undang Cipta Kerja khususnya Pasal 121 itu diamanatkan bahwa daerah didorong untuk membentuk BRIDA, yang kemudian akan berkoordinasi dengan kami di BRIN,” jelas LTH pada saat menjadi keynote speaker di webinar ‘Sistem Inovasi Daerah Cikal Bakal BRIDA’ yang diselenggarakan secara daring oleh Pusat Teknologi Kawasan Spesifik dan Sistem Inovasi BPPT, Kamis (17/6).

LTH menyebutkan BRIDA dapat menjadi potensi solusi dari BRIN untuk menyelesaikan permasalahan di daerah, dan sebagai pengungkit pengorganisasian kolaborasi untuk memecahkan masalah daerah berbasis riset, yang fungsinya menyesuaikan dengan potensi dan kemampuan masing-masing daerah. LTH berharap BRIDA dapat menjadi agen penghubung untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi di daerah ke BRIN, sehingga bisa didapati solusi berbasis ilmiah yang diperlukan untuk pemecahan masalah tersebut.

“BRIDA bertindak sebagai penyelenggara, mengorkestrasi seluruh pemangku kepentingan dan pihak potensial yang ada di daerah untuk membangun kolaborasi dalam memanfaatkan potensi lokal, dan memberikan dampak ekonomi berdasarkan aktivitas riset. Sehingga harapannya BRIDA mampu menjadi sumber science based policy di daerah,” terang LTH.

Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza mengatakan Indonesia masih perlu menguatkan ekosistem ekonomi berbasis dan inovasi. Ia menjelaskan untuk menciptakan sistem ekonomi berbasis riset dan inovasi perlu suatu kesatuan lembaga, sumber daya manusia dan infrastruktur yang cukup untuk mempengaruhi arah perkembangan dan kecepatan inovasi, difusi dan proses pembelajaran.

“Oleh karena itu penguatan sistem inovasi daerah menjadi semakin relevan untuk lebih dikembangkan secara lebih masif, bahkan menjadi sebuah gerakan nasional, sebagai salah satu upaya peningkatan daya saing dan kemandirian bangsa berbasis inovasi, sehingga Indonesia menjadi negara maju dan bebas dari middle income trap,” jelas Kepala BPPT Hammam Riza.

Kepala BPPT Hammam Riza menambahkan bahwa secara legal formal, landasan untuk penyelenggaraan pendekatan sistem inovasi dalam pembangunan nasional dinyatakan dalam Undang-undang Nomor 17 tahun 2007 tentang RPJPN 2005-2025. “Undang-undang tersebut menyatakan bahwa untuk mencapai visi Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur, antara lain melalui misi ke 2 yakni dengan mewujudkan bangsa yang berdaya saing, dan salah satu arah yang harus dilakukan adalah dengan melakukan penguatan sistem inovasi dalam rangka pembangunan ekonomi yang berbasis pengetahuan,” ujarnya.

Selanjutnya Kepala BPPT Hammam Riza menjelaskan keterlibatan BPPT dalam Penguatan Sistem Inovasi Daerah (SIDa) adalah sebagai bentuk dukungan lembaga terhadap instansi pemerintah dan swasta dibidang pengkajian dan penerapan teknologi dalam rangka inovasi, difusi, dan pengembangan kapasitas, serta membina alih teknologi, yang tertuang pada UU No 18/2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, yang kemudian diturunkan secara lebih mendetail dalam Peraturan Bersama (Perber) Menteri Negara Riset dan Teknologi dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03 tahun 2012 dan Nomor 36 tahun 2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah.

Menghadirkan 4 Narasumber dari Berbagai Kalangan

Webinar ini menghadirkan 4 narasumber, dengan tujuan untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran para pihak dalam mengembangkan dan membangun daerah melalui penguatan sistem inovasi serta memberikan masukan kepada BRIN dalam pengembangan kelembagaan inovasi di daerah (BRIDA). Webinar ini diharapkan dapat menjelaskan kerangka pendekatan penguatan SIDa beserta contoh dan pengalaman pemerintah daerah yang telah melakukan pembangunan daerah melalui implementasi penguatan SIDa, serta menggali potensi keberlanjutan dalam BRIDA.

Narasumber pertama, Direktur Pusat Teknologi Kawasan Spesifik dan Sistem Inovasi BPPT Iwan Sudrajat menguraikan konsepsi dan pendekatan Sistem Inovasi Daerah BPPT. Pendekatan SIDa ini diimplementasi dalam bentuk pendampingan daerah. Sejak tahun 2011 sampai dengan saat ini tidak kurang dari 37 daerah yang secara formal mendapat pendampingan BPPT intensif dan semi intensif dalam implementasi penguatan SIDa, di samping daerah-daerah lain yang hanya mendapat materi sosialisasi, yang jumlahnya lebih banyak lagi. Dari jumlah daerah tersebut, memang belum semua daerah menunjukkan kinerja SIDa yang memuaskan. Dapat dikatakan keberhasilan daerah-daerah yang mengimplementasikan penguatan SIDa sangat beragam. Hal ini tentu saja sangat dipengaruhi oleh banyak faktor, termasuk komitmen dan konsistensi pimpinan daerah daerah dalam mengawal pelaksanaan implementasi SIDa secara konsisten.

Praktik atau pengalaman implementasi SIDa di daerah disampaikan oleh 3 Narasumber. Pertama, Syahrul Syarif Kepala Bappeda Pelalawan menjabarkan kondisi daerah Kabupaten Pelalawan sebelum dan setelah menerapkan pendekatan SIDa. Banyak kemajuan yang telah dicapai Pelalawan seiring implementasi SIDa, antara lain dengan prestasi dan penghargaan yang diterima baik dari pemerintah maupun dari kalangan media. Elemen-elemen inovasi di daerah itu adalah sesuah sistem, maka harus dikoordinasikan, disinkronisasikan, disinergikan secara padu oleh lembaga dengan kapasitas dan kewenangan yang memadai, ujar Syahrul. Oleh sebab itu Syahrul berharap kehadiran BRIDa dapat menjawab tantangan inovasi di daerah dalam rangka mewujudkan Daya Saing Daerah dan Daya Saing Nasional.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Pekalongan Anita H. Kusumorini menyampaikan pengalamannya dalam menerapkan pendekatan SIDa serta pengaruhnya terhadap kemajuan Kota Pekalongan. Kunci kesuksesan penerapan SIDa adalah sinergitas semua aktor pembangunan baik kalangan pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat yang dapat bekerjasama secara aktif dalam sebuah kerangka yang terintegrasi mendukung kemanfaatan potensi yang ada. Yang tidak kalah penting peran Ipktekin memapu menguatkan klaster industri unggulan daerah seperti Batik dan perikanan di Pekalongan.

Selanjutnya Kepala Bappeda Kota Cimahi Huzen Rachmadi membahas penerapan SIDa dalam Peningkatan Daya Saing dan Kesejahteraan Masyarakat. Sejak 2010 bekerjasama dengan BPPT melalui Program Penguatan Sistem Inovasi Daerah (SIDa) semakin memicu aparat penyelenggara Pemerintahan untuk bersinergi dengan pihak terkait serta masyarakat dalam melakukan terobosan-terobosan demi kemajuan pembangunan Kota Cimahi. Hal ini dengan melihat potensi-potensi dan kearifan lokal yang ada. Tahun 2011 Dokumen Strategi Inovasi Daerah (SID) Kota Cimahi diluncurkan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Cimahi dalam Program Penguatan Sistem Inovasi Daerah dan Nasional. Dokumen SID tersebut menjadi bagian dokumen perencanaan untuk mensinergikan program dan kegiatan yang telah disusun dalam rangka pengembangan sektor kreatif.

Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan penandatangan MoU antara BPPT dan PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) dengan tujuan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan kewirausahaan berbasis teknologi, dan pengembangan industri kreatif berbasis sumber daya lokal. PAPDESI adalah organisasi profesi berbentuk kesatuan dengan ruang lingkup nasional, berdaulat dan mandiri, atas dasar kesamaan kegiatan, profesi di bidang pemerintah desa, serta pembangunan pedesaan. (red)