Jakarta, Komite.id- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, menjelaskan program “Satu Data Indonesia” memerlukan kolaborasi dan sinergi berbagai instansi guna mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
“Satu Data Indonesia dimaksudkan untuk menciptakan Tata Kelola Data Pemerintah dengan tujuan untuk terwujudnya data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan antar-stakeholders,” kata Suharso dalam diskusi Satu Data Indonesia (SDI) WebSummit 2021, yang digelar Asosiasi Big Data Indonesia (ABDI) di Jakarta (6/7).
“Semua upaya dalam Satu Data Indonesia, kuncinya adalah kolaborasi dan sinergi dari seluruh stakeholder tingkat Pemerintah Pusat maupun Daerah, serta pengawalan implementasinya secara nasional oleh publik,” ujar Menteri Suharso yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Satu Data Indonesia juga mendorong terselenggaranya aksesibilitas data antarinstansi pemerintah serta mendorong transparansi dan akuntabilitas di dalam pemerintahan itu sendiri, kemudian memungkinkan terciptanya kebijakan yang lebih tepat sasaran dan meningkatkan pelayanan publik.
Penyelenggaraan analisis data yang intensif itu membutuhkan pemanfaatan teknologi-teknologi termutakhir dan canggih, misalnya solusi berbasis cloud yang dikembangkan pihak swasta. Ia mengatakan, sebagai Ketua Dewan Pengarah Satu Data Indonesia, Bappenas bertugas mengordinasikan pelaksanaan Satu Data Indonesia agar data tidak tumpang tindih dan tetap terjaga integritas dan metadatanya baik di tingkat pemerintahan pusat dan daerah.
Dalam masa pandemi COVID-19 ini, Suharso Monoarfa juga mengingatkan kembali pentingnya peran data dalam perumusan kebijakan untuk mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional. Data tersebut diharapkan menjadi dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, misalnya saat membahas data kemiskinan yang berkaitan dengan data sebaran, kedalaman, dan keparahan kemiskinan secara statistik.
“Dengan adanya Satu Data Indonesia, kami berharap bisa menganalisa data spasialnya, di mana saja sebarannya, bagaimana interaksi antarwilayah. Kami juga bisa mengaitkan analisa data statistik dan spasial tersebut, dengan data keuangan negara, baik data APBN dan APBD,” kata dia seraya menambahkan, semua jenis data tersebut, yaitu data statistik, data spasial, data keuangan negara, dan Big Data diharapkan bisa disediakan di portal Satu Data Indonesia.
Empat persiapan SDI
Menteri Suharso Monoarfa mengungkap empat persiapan implementasi Satu Data Indonesia (SDI). Empat persiapan ini meliputi tata kelola big data pemerintah terpadu, harmonisasi kode referensi, pemberdayaan statistik sektoral dan geospasial serta penguatan kelembagaan SDI. “Kesimpulannya pertama bahwa kita akan membentuk taskforce,” katanya.
Untuk tata kelola big data pemerintah terpadu akan dibentuk taskforce yang terdiri dari anggota Dewan Pengarah untuk berdiskusi di lembaga teknis dan diputuskan melalui Rapat Dewan Pengarah. Hal itu untuk memperhatikan standar data setiap macam bantuan pemerintah dan integrasinya. Kemudian, pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan di-established kembali dengan skema Kementerian Sosial bertindak sebagai eksekutor. Konsolidasi integrasi keuangan pusat dan daerah juga akan didiskusikan bersama antara Menteri PPN, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri.
Selanjutnya, arsitektur SPLP Nasional yang dirancang untuk menghubungkan berbagai sumber data antar kementerian/lembaga/daerah membutuhkan kolaborasi dengan BSSN agar keamanan data dapat dipastikan. Untuk harmonisasi kode referensi ditetapkan NIK sebagai referensi tunggal data kependudukan Indonesia dan NPWP sebagai basis tunggal atau referensi tunggal data usaha. “Nanti semua kementerian/lembaga pakai referensi ini. NPWP jadi basis data untuk usaha, termasuk bantuan subsidi misal ada bantuan untuk UMKM,” jelasnya.
Berikutnya, kode wilayah sebagai referensi tunggal kode kewilayahan yang diintegrasikan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pusat Statistik (BPS). Untuk pemberdayaan statistik sektoral dan geospasial dilakukan percepatan pembinaan data oleh BPS dan BIG melalui sosialisasi sekaligus penguatan SDM khususnya dalam bidang pemetaan geospasial.
Selanjutnya, kebijakan satu peta menjadi bagian integral dari SDI dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan. Untuk penguatan kelembagaan SDI disepakati prakarsa terkait SDI oleh k/l dan daerah yang diarahkan untuk memperkuat tata kelola SDI sekaligus menyepakati bahwa SDI merupakan single source of truth dari pengelolaan data pembangunan.
Berikutnya, Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) menjadi hub data di daerah yang merupakan bagian dari SDI. Kemudian juga menyepakati pembentukan taskforce pembina keuangan daerah antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Terakhir yakni menyepakati integrasi data keuangan negara dan data keuangan daerah yang dibina oleh Kementerian Keuangan sebagai pembina data keuangan negara.
Bappenas Bakal Bangun Pusat Data di Tiga Wilayah
Pemerintah memutuskan untuk membangun pusat data di tiga wilayah untuk menunjang sistem Satu Data Indonesia. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Pengarah Satu Data Indonesia. Pembangunan pusat data pemerintah itu akan dipercepat dibangun di Jakarta, Batam dan calon ibu kota baru Kalimantan Timur. “Kita juga akan melakukan percepatan pembangunan pusat data pemerintah atau data senter yang tempatnya sudah diputuskan,” ujar Suharso.
Suharso melanjutkan, selain akan membangun pusat data, Ketua Dewan Pengarah Satu Data Indonesia ini juga menyampaikan bahwa diputuskan juga percepatan pembentukan satu peta. Tujuannya untuk pengendalian pembangunan. “Target di sini adalah lahirnya satu peta yang menjadi basis kebijakan dalam rangak perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan,” katanya.
Dengan demikian, ke depannya tidak hanya memanfaatkan peta seperti google map saja, namun bisa menggunakan peta sendiri yang mampu menghitung titik koordinat dari proyek tertentu. “Jadi kita bukan hanya dengan peta-peta google tapi kita bisa lihat, kita bisa tahu titiknya di mana, kilometernya, titik koordinatnya kita tahu semua sehingga itu terbuka,” papar Suharso. (red)