Presiden Apresiasi Lembaga Negara dalam Konsolidasi Penanganan Covid-19

0
1220

Jakarta, Komite.id- Presiden Joko Widodo memberikan apresiasi terhadap kinerja sejumlah lembaga negara atas dukungannya kepada pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air. Kerja cerdas dan sinergi antarlembaga negara dinilai menjadi salah satu kunci untuk menghadapi pandemi Covid-19.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dalam rangka HUT ke-76 Proklamasi Kemerdekaan RI, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Senin, 16 Agustus 2021.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada lembaga-lembaga negara, juga kepada Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Ombudsman Republik Indonesia, termasuk Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum, atas dukungannya yang konsisten dan produktif selama ini,” ujar Presiden.

Menurut Presiden, MPR RI dengan Program Empat Pilarnya terus konsisten memperkokoh ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Demikian pula dengan DPR RI yang telah bekerja keras dan bersinergi bersama pemerintah untuk membangun fondasi hukum bagi penanganan Covid-19.

“Selain penanganan masalah kesehatan, DPR bersama pemerintah berhasil menyelesaikan UU Cipta Kerja, yang merupakan omnibus law pertama di Indonesia, yang menjadi pilar utama reformasi struktural di negara kita,” imbuhnya.

Kepala Negara juga mengapresiasi DPD RI yang telah terlibat aktif dalam pembahasan rancangan undang-undang serta memberikan kontribusi dalam ketepatan penanganan pandemi dan sekaligus dalam perbaikan kelembagaan pemerintahan daerah di masa mendatang.

Sementara itu, di tengah kebutuhan pemerintah untuk bertindak cepat menyelamatkan masyarakat dari pandemi, inovasi pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI juga turut diapresiasi. Peran pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dalam situasi pandemi Covid-19 dilakukan dengan beberapa penyesuaian dari standar situasi normal.

“Inovasi BPK untuk mewujudkan akuntabilitas untuk semua di negara kita patut untuk dihargai. Saya mengapresiasi upaya-upaya BPK untuk memberikan informasi temuan pemeriksaan agar ditindaklanjuti oleh pemerintah, baik di pusat maupun di daerah,” ucap Presiden.

Kepala Negara menilai kecepatan kerja dalam pelayanan peradilan juga tidak bisa ditunda, bahkan harus dipercepat. Proses administrasi dan persidangan perkara di Mahkamah Agung secara elektronik telah mampu mempercepat penanganan perkara. Bahkan, Mahkamah Konstitusi (MK), juga menggelar persidangan melalui daring sehingga MK mampu menyelesaikan perkara secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel.

“Komisi Yudisial juga harus tetap produktif di era pandemi, baik dalam seleksi calon hakim agung, menangani laporan masyarakat, pemantauan perkara persidangan, serta pelanggaran kode etik hakim. Dengan kerja keras dan inovasi yang dilakukan, KY telah berhasil meningkatkan kinerjanya di tengah pandemi Covid-19 ini,” ungkapnya.

Pandemi Tak Surutkan Perhatian Pemerintah pada Agenda-Agenda Besar Menuju Indonesia Maju

Perhatian pemerintah terhadap agenda-agenda besar menuju Indonesia Maju tidak berkurang sedikit pun, meskipun pemerintah berkonsentrasi dalam menangani permasalahan kesehatan. Agenda besar tersebut antara lain, pengembangan sumber daya manusia (SDM) berkualitas yang tetap menjadi prioritas. “Pengembangan SDM berkualitas tetap menjadi prioritas. Penyelesaian pembangunan infrastruktur yang memurahkan logistik, untuk membangun dari pinggiran dan mempersatukan Indonesia, terus diupayakan. Reformasi struktural dalam rangka memperkuat pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, tetap menjadi agenda utama,” ujar Presiden.

Pandemi Covid-19 juga telah mengajarkan pemerintah untuk mencari titik keseimbangan antara “gas dan rem”, keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan perekonomian. Dalam mengambil keputusan, Presiden menegaskan bahwa pemerintah terus merujuk kepada data, serta kepada ilmu pengetahuan dan teknologi terbaru. “Pemerintah harus selalu tanggap terhadap perubahan keadaan, dari hari ke hari secara cermat,” imbuhnya.

Pemerintah juga secara konsisten terus memegang teguh tujuan dan arah kebijakan. Meskipun demikian, strategi dan manajemen lapangan harus dinamis, menyesuaikan dengan permasalahan dan tantangan yang dihadapi. Pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat misalnya, harus dilakukan paling lama setiap minggu, dengan merujuk kepada data terkini.

“Mungkin hal ini sering dibaca sebagai kebijakan yang berubah-ubah, atau sering dibaca sebagai kebijakan yang tidak konsisten. Justru itulah yang harus kita lakukan, untuk menemukan kombinasi terbaik antara kepentingan kesehatan dan kepentingan perekonomian masyarakat. Karena virusnya yang selalu berubah dan bermutasi, maka penanganannya pun juga harus berubah sesuai dengan tantangan yang dihadapi,” jelas Presiden.

Pengetatan mobilitas yang tidak bisa dihindari itu, membuat pemerintah harus memberikan bantuan sosial yang lebih banyak dibandingkan pada saat situasi normal. Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Diskon Listrik, Subsidi Gaji, Bantuan Produktif Usaha Mikro, Bantuan Sosial Tunai, BLT Dana Desa, dan Program Kartu Prakerja juga terus ditingkatkan. Selain itu, subsidi kuota internet untuk daerah-daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga semaksimal mungkin diberikan kepada tenaga kependidikan, murid, mahasiswa, guru dan dosen

“Yang lebih utama dan merupakan solusi perekonomian yang berkelanjutan, pemerintah memastikan agar masyarakat bisa memperoleh pekerjaan yang layak dan mendongkrak perekonomian nasional. Pandemi memang telah banyak menghambat laju pertumbuhan ekonomi, tetapi pandemi tidak boleh menghambat proses reformasi struktural perekonomian kita,” tegas Kepala Negara. (red/Foto: Muchlis Jr – Biro Pers Sekretariat Presiden)