Kemenhub Ajak Swasta Berinvestasi Kembangkan Infrastruktur Transportasi

0
1102

Jakarta, Komite.id- Kementerian Perhubungan mengajak pelaku usaha di sektor swasta untuk turut berinvestasi dalam mengembangkan infrastruktur transportasi nasional. Hal ini dilakukan guna mendukung percepatan pembangunan sarana dan prasarana transportasi di seluruh Indonesia di tengah terbatasnya APBN. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam acara Investor Gathering “Infrastructure Land Transportation Outlook yang diselenggarakan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub secara daring, Senin (4/10).

“Seperti dikatakan Presiden bahwa infrastruktur transportasi menjadi salah satu fasilitas yang dibutuhkan masyarakat. Kami ingin terus mengembangkan infrastruktur perhubungan sebagai bukti nyata pelayanan kepada masyarakat,” jelas Menhub.

Menhub mengatakan, Kemenhub terus berupaya untuk menciptakan sinergitas dengan para pelaku usaha swasta untuk turut membangun dan mengembangkan infrastruktur guna mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Saya mengapresiasi para calon mitra yang telah hadir dan berharap acara investor gathering ini dapat menjadi forum komunikasi yang konstruktif dalam menjajaki minat calon investor dan menghasilkan pengalaman terbaik/best practice yang optimal dan dapat diterima di semua kalangan. Sudah saatnya layanan transportasi Indonesia berkelas dunia dan sejajar dengan negara lain,” ungkap Menhub.

Lebih lanjut Menhub mengungkapkan, dengan adanya UU Cipta Kerja dan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN), Kemenhub juga dituntut agar dapat memberikan perhatian khusus pada hal-hal yang berkaitan dengan lapangan kerja khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Sementara itu Sesjen Kemenhub Djoko Sasono mengatakan, sejumlah infratruktur transportasi yang telah sukses dikerjasamakan melalui pendanaan kreatif non APBN dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) antara lain yaitu: Perkeretapian Makassar – Pare-Pare, Bandara Komodo Labuan Bajo, Pelabuhan Patimban Subang, dan Pelabuhan Anggrek Gorontalo Utara.

Djoko menyebutkan, sejumlah tantangan pelaksanakan KPBU di Indonesia yaitu: skema KPBU di Indonesia yang relatif baru, perlunya promosi skema KPBU, learning process KPBU, termasuk keterbatasan SDM yang paham dan memiliki keahlian KPBU serta proses pelaksanaan KPBU di lapangan yang cukup lama dan rumit perizinannya.

“Terkait hal itu guna mempercepat proses KPBU, kami telah mengajukan surat kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang simplifikasi proses pelaksanaan KPBU di Lingkungan Kementerian Perhubungan,” sebut Djoko.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, ada tiga alasan pemerintah membuka peluang kerjasama dengan sektor swasta. Pertama yaitu adanya keterbatasan APBN. Kedua, bisa menjadi sumber pendapatan negara atau PNBP, dan ketiga, ada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Budi Setiyadi mengatakan, saat ini Kemenhub mengelola sejumlah Terminal Tipe A, Jembatan Timbang, dan Pelabuhan Penyeberangan di sejumlah wilayah di Indonesia dan kemenhub membuka peluang kerjasama dalam pengembangan dan pengelolaan sejumlah infrastruktur tersebut.