Kemenperin: Digitalisasi Dukung Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

0
1780

Jakarta, Komite.id- Kementerian Perindustrian berkomitmen kuat terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik. Salah satu langkah untuk mencapai kedua hal tersebut adalah dengan pembinaan terhadap unit kerja yang diusulkan untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Seluruh unit satuan kerja di lingkungan Kemenperin bertekad untuk terus memperbaiki jajaran birokrasi yang bersih, produktif, transparan, melayani masyarakat, dan akuntabel. Selain itu satuan kerja harus mempertajam inovasi yang telah dilakukan dalam meningkatkan kepuasan pelanggan,” kata Inspektur Jenderal Kemenperin, Masrokhan di Jakarta, Minggu (10/10).

Masrokhan menjelaskan, pada era digital saat ini, masyarakat menginginkan segala pengurusan lebih cepat, efektif, dan efisien. Oleh sebab itu, pelaksanaan pada pelayanan publik dituntut harus dapat memberikan layanan yang prima dan penuh dengan inovasi. “Hal ini akan diterapkan pada seluruh unit satuan kerja di lingkungan Kemenperin,” ujarnya.

Beberapa waktu lalu, Irjen Kemenperin beserta jajaran melakukan kunjungan kerja di SMK-SMTI dan Baristand Industri Lampung sebagai satuan kerja Kemenperin yang diusulkan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). “Kami melihat kesiapan mereka, bagaimana penerapan pelayanan publiknya dan inovasi yang sudah dilakukan. Hasilnya sudah cukup baik,” tuturnya.

Menurut Masrokhan, kegiatan tersebut sejalan dengan upaya Kemenperin untuk terus meningkatkan reformasi birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. “Hal ini sesuai dengan arahan Bapak Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita yang selalu menekankan komitmen untuk memperbaiki jajaran birokrasi yang bersih, produktif dan akuntabel,” imbuhnya.

Sejak tahun 2015, Kemenperin telah menjalankan serangkaian langkah strategis dalam membangun Zona Integritas untuk mewujudkan perubahan menuju good and clean governance. Pada tahun 2021 ini, Kemenperin mengusulkan kepada KemenPAN-RB sebanyak 14 satuan kerja untuk mendapat predikat WBBM dan 17 satuan kerja untuk mendapat predikat WBK, termasuk SMK-SMTI Lampung.

Irjen Kemenperin juga mengingatkan perlunya kolaborasi atau kerja sama khususnya unit-unit kerja yang berada dalam satu wilayah. “Saling support dan saling bantu di antara unit kerja yang sudah memiliki pengalaman lebih dengan unit kerja yang baru merintis dan belum berhasil memperoleh predikat. Yang perlu dimengerti oleh seluruh pegawai adalah komitmen untuk meraih predikat WBK merupakan komitmen bersama, baik pimpinan maupun seluruh pegawai,” tegasnya.

Masrokhan menambahkan, perbaikan birokrasi bersih, produktif dan akuntabel dengan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, akan dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. (red)