Penerapan SPBE Menjadi Tantangan Besar Pemerintah

0
3392

Dalam Peraturan Presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) agar pengelolaan dilakukan secara profesional serta sistem pelayanan pada masyarakat tidak saling tumpang tindih dan tetap terjaga integritas sistemnya,”  

JAKARTA, Komite.id – Pada dasarnya hubungan antar bangsa senantiasa diwarnai oleh kompetisi dan kerjasama. Program e-Government yang tengah digalakkan Pemerintah, membuat berbagai instansi berlomba-lomba membangun sistem informasi berbasis web dan mobile. Dalam hal ini, berarti negara Indonesia turut berinovasi mengembangkan transformasi digital khususnya untuk mengamankan data negara. Apalagi, belum lama ini telah terjadinya kebocoran data pada sebuah laman digital yang menggemparkan masyarakat. Tentunya, kasus tersebut menandakan bahwa saat ini Indonesia perlu meningkatkan pertahanan nasional dengan terus melakukan transformasi digital.

“Pada hari ulang tahun ke-76 TNI, Bapak Presiden Joko Widodo menyampaikan agar Indonesia terus melakukan transformasi ketahanan dan Pertahanan Republik Indonesia di berbagai spektrum dan gatra, baik darat laut, maupun udara bahkan ruang angkasa. Cyberspace, Biotechnology hingga AI dan spasial, hal ini penting dilakukan agar kekuatan pertahanan dan ketahanan negara dapat terus ditegakkan dan para stakeholder dapat berperan aktif di lingkungan strategis nasional hingga global,” ungkap Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko, saat menjadi pembicara (keynote speech) Virtual e-Summit DataGovAi 2021 yang digelar Asosiasi Big Data & AI (ABDI) Day 1 mengusung tema “Implementation, Benefit, Integrity & Risk Management Of AI, Cyber Security & Big Data Toward Economy Recovery mengusung tema Data Sience, AI Governance & Regulation pada (25/11).

Ketahanan nasional merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia dalam mengemban tugas mengamankan negara. Hal ini berkaitan dengan terjadinya keamanan dan kenyamanan kehidupan negara yang lebih terjamin. Adanya ancaman demi ancaman, membuat pemerintah terus berupaya membina dan mengembangkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang mana saling berkompilasi, integrasi dan sinkronisasi.

Dalam pemaparannya, Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko mengatakan, pada kebijakan Satu Peta Indonesia sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden No.23 Tahun 2021 mempunyai peran strategis dari bagi beragam isu, seperti Pertanian, Pertanahan, juga Rencana Ibu kota Baru. Kebijakan Satu Peta merupakan salah satu program prioritas yang berlaku pada perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur, penerbitan izin serta hak atas tanah serta kebijakan nasional yang mengacu pada data spasial akurat. Pada pelaksanaan Kebijakan Satu Peta bermanfaat untuk perencanaan ruang skala luas, percepatan penyelesaian konflik tumpang tindih pemanfaatan lahan, serta percepatan pelaksanaan program-program pembangunan infrastruktur juga kawasan.

Selain itu, dikatakan oleh Dr. Moeldoko adanya Peraturan Presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) mempunyai tantangan besar untuk mengatur Sistem Aplikasi dan Data dilebih dari 500 Kabupaten dan Kota untuk berkoordinasi secara harmonis dengan Satu Data Indonesia. Hal ini berarti, pemerintah perlu berinovasi dan cepat beradaptasi untuk dapat mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya dalam meningkatkan keterpaduan dan efisiensi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

“Adanya ekosistem dan Supplychain SPBE atau e-Government yang masif dan kompleks akan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan keamanan data serta perlindungan data privacy yang selama ini menjadi isu strategis dari data government. Bapak Presiden juga menghimbau, Kementerian, Lembaga dan semua stakeholder, dalam Peraturan Presiden tentang SPBE agar pengelolaan dilakukan secara profesional serta sistem pelayanan pada masyarakat tidak saling tumpang tindih dan tetap terjaga integritas sistemnya,” katanya.

Dalam menerapkan SPBE, pemerintah membentuk Tim Koordinasi SPBE Nasional yang beranggotakan Menteri Kominfo, Menteri Dalam Negeri, Menteri PAN RB, Menteri PPN/Bappenas, Menteri Keuangan, Kepala BPPT, dan Kepala BSSN. Tim tersebut memiliki tugas dan perannya masing-masing dalam melayani kebutuhan masyarakat. Penerapan SPBE dimulai dari permasalahan-permasalahan yang terjadi selama ini, seperti terjadinya pemborosan anggaran belanja TIK akibat dari Kementerian, Lembaga dan Daerah yang membangun aplikasi pemerintahan sendiri. Hal ini pun, menyebabkan terjadinya disintegrasi sistem informasi pemerintahan sehingga validitas data pemerintah kurang diyakini sepenuhnya.

Upaya peningkatan penerapan SPBE tidak sekadar melakukan penilaian melainkan mendorong pengintegrasian dan keterpaduan dalam menerapkan SPBE itu sendiri. Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dimonitor dalam penerapan ruang lingkup SPBE, ada empat bidang utama yakni tata kelola terpadu, proses bisnis dan data terintegrasi, layanan terintegrasi dan TIK terintegrasi dalam layanan tersebut. Pengembangan SPBE yang dapat dicapai melalui implementasi arsitektur SPBE dan peta rencana SPBE.

Saat ini, menjaga keamanan data pribadi di era digital tentu menjadi kebutuhan penting di tengah maraknya serangan siber. Apalagi di zaman serba internet ini para penggunanya harus mulai waspada pada setiap ancaman serangan siber yang menargetkan pencurian data pribadi. Oleh karena itu, sangat penting bagi Anda untuk mulai menghargai privasi orang lain dengan tidak membagikan informasi pribadi tanpa seizin yang bersangkutan, tidak menampilkan informasi pribadi di media sosial untuk menghindari penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta pada penggunaan aplikasi diharapkan untuk memerhatikan izin akses yang diminta aplikasi saat ingin menginstal aplikasi tersebut guna menghindari akses data yang tidak dibutuhkan dalam aplikasi tersebut.

Adanya kegiatan DataGovAi 2021 program aplikasi dan jaringan di tengah maraknya serangan para peretas sistem e-Government, Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko menyambut baik dengan harapan acara ini dapat membantu proses pengembangan transformasi digital di Indonesia. Selain itu, dengan adanya acara tersebut dapat membantu Pemerintah dalam menciptakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). (red)