Wujudkan Kemakmuran Bangsa Dengan Menerapkan SPBE dan SDI

0
1166

 

Melalui kerangka kerja Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Satu Data Indonesia dapat menumbuhkembangkan berbagai inovasi digital secara komperehensif dan terintegrasi, sebagai satu kesatuan bangsa dan wadah NKRI yang berkedaulatan digital untuk kemajuan dan kemakmuran bangsa.

JAKARTA, Komite.id – Saat ini perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin maju dan pesat, memungkinkan peredaran informasi semakin banyak hampir tidak terbatas oleh ruang dan waktu. Peredaran informasi mencakup pada semua aspek, baik aspek sosial, politik, ekonomi, iptek, pangan dan sebagainya. Dimana, kemajuan teknologi dan meningkatnya jumlah informasi mengubah cara bisnis yang dilakukan diberbagai sektor seperti industri, dunia usaha, pendidikan termasuk sektor pemerintahan.

Pada kegiatan Websummit DataGovAI 2021, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia, H. Tjahjo Kumolo, SH,  menjelaskan bahwa pada sektor pemerintahan informasi merupakan hal yang penting. Pemerintah tentunya memiliki data  beragam dengan jumlah yang sangat banyak. Untuk dapat mengambil keputusan yang tepat, dalam pemerintah memerlukan cara yang efektif, untuk mengelola data tersebut menjadi informasi yang berguna bagi pertimbangan dalam membuat keputusan.

“Sesuai dengan pelaksanaan reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang dinamis, maka karakteristik bangsa yang bersifat smart government salah satunya adalah yang didasarkan atas pengelolaan data dan informasi yang tepat yaitu Data Drivenation,” ungkapnya pada kegiatan Websummit DataGovAI 2021, dengan tema “Big Data & AI Future Ecosystems” melalui Zoom Meeting (02/12).

Menteri Tjahjo mengatakan, pengelolaan data yang beragam dengan jumlah yang sangat besar membutuhkan suatu cara yang efektif untuk mengolahnya. Terlebih, jika informasi yang dihasilkan data tersebut dibutuhkan untuk membuat keputusan bagi pemangku kebijakan. Oleh karena itu, penerapan prinsip Big Data sangat sesuai untuk mengelola data yang banyak dan beragam serta mengolahnya menjadi informasi dalam waktu singkat.

Menurutnya, pengelolaan Big data sebagai salah satu peluang yang dapat digunakan untuk membuat beragam kebijakan lebih cepat, akurat dan murah. Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) No.95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Peraturan Presiden (Perpres)  No.39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).  Secara prinsip, Perpres SPBE mengatur keterpaduan tata kelola SPBE untuk mewujudkan tata kelola yang efektif, bersih, transparan dan akuntabel. Sementara, Perpres Satu Data Indonesia mengatur tentang keterpaduan tata kelola data untuk menghasilkan data yang berkualitas.

Implementasi SPBE diyakini oleh semua pemangku kepentingan sebagai kunci terselenggaranya pelayanan publik yang efisien, berkualitas, transparan dan akuntabel, berbasis data dari pemerintah pusat dan daerah yang terintegrasi secara efisien.

“Kebijakan pengelolaan data dan informasi dengan kerangka SDI pada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional akan sangat mendukung terhadap sukses penerapan SPBE, guna menjadikan tata kelola pemerintahan yang semakin bersih, efektif, dan transparan serta akuntabel itu dapat terwujud melalui penerapan arsitektur SPBE khususnya pada domain arsitektur data dan informasi,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Menteri PAN & RB mengungkapkan bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang besar, sehingga memerlukan pengelolaan data dan informasi secara masif dan holistik. Dimana hal tersebut hanya dapat dilakukan dengan pelaksanaan SPBE dan SDI berdasarkan data driven organization. “Jika kita semua segera serius berbenah bersama, saya yakin kita akan mampu melakukan lompatan-lompatan secara signifikan” katanya.

Selain itu, pembangunan e-Government di negara ini, tidak hanya dilakukan pada lingkup pemerintah saja, tetapi juga dilakukan oleh segenap komponen bangsa termasuk didalamnya masyarakat luas yang paham terhadap layanan digital serta pihak dunia usaha.

Menteri Tjahjo Kumolo mengapreasi kegiatan ABDI sebagai Asosiasi Big Data & AI yang mana dapat memperluas pemahaman masyarakat atas pentingnya pemanfaatan digital pada setiap aspek berbangsa dan bernegara. Serta memperluas pemahaman masyarakat terhadap berbagai program transformasi pemerintah yang telah dan terus dilakukan antara lain, melalui kerangka kerja SPBE dan SDI dapat menumbuhkembangkan berbagai inovasi digital secara komperehensif dan terintegrasi, sebagai satu kesatuan bangsa dan wadah NKRI yang berkedaulatan digital untuk kemajuan dan kemakmuran bangsa.

“Menuju tercapainya visi dan misi Bapak Presiden Joko Widodo, yakni terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, berkepribadian berdasarkan gotong royong,” tutupnya. (red)