“Kami bergerak satu tingkat agar memberikan kemudahan dengan membuat Anjungan Dukcapil Mandiri, menggunakan QR Code atau pin maka sudah bisa mencetak katu keluarga, KTP, KIP, Akta Kelahiran,”
JAKARTA, Komite.id – Dirjen Dukcapil kemendagri mengatakan bahwa di era transformasi digital saat ini, Pemerintah berupaya membuat pelayanan administrasi kependudukan lebih cepat, lebih baik, efektif dan berdaya guna dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tentu saja dalam hal ini penduduk merupakan bagian integral dari sebuah bangsa, dimana terdapat 4 unsur yang menjadi modal dasar berdirinya sebuah negara, yaitu penduduk, pemerintah, wilayah dan pengakuan dari negara lain.
Saat ini jumlah penduduk Indonesia 272.229.372 dimana target perekaman KTP-elektronik di tahun 2021 sebanyak 198.628.692 jiwa, sedangkan saat ini sudah diberlakukan rekaman tersebut sebanyak 195.665.182 jiwa serbesar 98,50%. Secara demografi populasi pesebaran penduduk tidak merata. Untuk itu, pemerintah terus berupaya melakukan pengupdate-an data kependudukan dan menghapus adanya data ganda.
Sebagai informasi, data ganda merupakan peninggalan sisa-sisa masa lalu ketika sistem masih memulihkan penduduk di Indonesia yang masih memiliki lebih dari satu NIK, dikarekan sistem di tahun-tahun lalu mensyaratkan menggunakan KTP lokal, seperti membeli tanah dan buka rekening bank yang memerlukan KTP lokal. Sehingga, penduduk membuat KTP baru.
“Kini, transformasi digital disempurnakan dengan Dukcapil bertransformasi melalui cara merubah security printing pada perbedaan dokumen kependudukan yang dulu menggunakan kertas putih bagus tebal, sekarang sudah bisa menggunakan kertas putih biasa. Sebab, saat ini kita hanya bersandar pada keakuratan data, maka yang sekarang diberlakukan adalah tanda tangan elektronik diatas kertas putih biasa,” kata Direktorat Jenderal Dukcapil, Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrulloh, S.H., M.H., pada webSummit DataGovAI 2021, mengusung tema :Big Data & AI Future Ecosyctems(02/12).
Implikasi tersebut, memudahkan Dukcapil memberikan pelayanan publik yang murah dan terjangkau. Saat in Anjungan Dukcapil Mandiri baru tersedia sekitar 208 di tahun 2021. “Maka kami bergerak satu tingkat agar memberikan kemudahan dengan membuat Anjungan Dukcapil Mandiri, menggunakan QR Code atau pin maka sudah bisa mencetak katu keluarga, KTP, KIP, Akta Kelahiran. Ada banyak dokumen yang bisa dicetak di dalam anjungan dukcapil mandiri tidak terbatas tempat dan waktu,” ucapnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah sedang menerapkan single identity number. Dimana satu orang penduduk hanya bisa memiliki satu e-KTP, alamat, KK dan NPWP. Dinamika penduduk Indonesia sangat tinggi, hal ini dapat dilakukan dan dilihat datanya secara real time setiap hari. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, menggunakan layanan secara manual.
Namun, saat ini belum bisa digerakan secara serentak. Pada perubahan data kependudukan dalam transaksi pelayanan data kependudukan menyebabkan tingginya transaksi kependudukan yang menyebabkan perlunya sinkronisasi data dengan Kementerian dan Lembaga untuk meningkatkan kualitas pelayann publik. Menilik hal tersebut, pergerakan dinamika dan transaksi kependudukan ini mudah diketahui karena saat ini kita sudah menerapkan prinsip digitalisasi data dan digital government.
Dukcapil melakukan transformasi dalam rangka pelayanan adminduk agar bisa menjadi lebih baik. Dengan memulai mengelola Big Data kependudukan yang berisi lebih dari 272 juta penduduk, dengan NIK lengkap dan telah diintegrasikan dengan ribuan Lembaga. Tercatat hingga November 2021, sekitar 4100 lembaga yang bekerjasama untuk mengintegrasi data tersebut.
“Inilah awal dari Indonesia membangun single identity number dan melakukan transformasi digital untuk era integrasi data dan pemanfaatan data kependudukan untuk semua keperluan. Karena sesuai undang-undang adminduk untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, demokratisasi penegakan hukum dan pencegahan kriminal harus menggunakan data Dukcapil,” paparnya.
Dia menerangkan bahwa di tahun 2015 kita memasuki era pemanfaatan data kependudukan, kemudian dengan Big Data yang sudah mulai bagus, Dukcapil memberanikan diri melakukan pelayanan online yang mana diawali dengan pembuatan akta kelahiran, dilakukan pada tanggal 18 September 2018. Di tahun 2019 mulai dikembangkan, dan Dukcapil membuat program Dukcapil Go Digital.
Dengan menerapkan tanda tangan elektronik (Digital Signature), yang mana bertransformasi dari tanda tangan cap, kini menjadi QR Code, terdapat 12 daerah sebagai pilot project yang diawali pada Februari 2019 diseluruh Indonesia. “Saat terjadi COVID-19, Dukcapil sudah bisa menerapkan Work From Home (WFH) tanpa mengurangi kualitas kerja. Dengan menggunakan tanda tangan digital, para pegawai dukcapil sudah bisa bekerja dari mana pun. Termasuk bekerja dari rumah,” tutupnya.