Diharapkan mampu menarik pelaku usaha kecil maupun mikro untuk ikut serta dalam pengadaan barang atau jasa pemerintah mendorong pemanfaatan produk dalam negeri.
JAKARTA, Komite.id – Masa pandemi nyatanya telah mengajarkan banyak hal, salah satunya dalam berinovasi. Dalam hal ini, pengusaha-pengusaha pun mulai mengembangkan usaha maupun market bisnisnya. Khususnya dalam hal memasarkan produk barang atau jasa secara digital. Sehingga, hal ini juga mengubah aktivitas masyarakat menjadi lebih mudah dan cepat dilakukan.
Seperti yang kita ketahui, di zaman ini segala kebutuhan tersedia di jejaring sosial. Oleh karena itu, banyak masyarakat yang mengandalkan hal tersebut untuk memenuhi kebutuhan barang maupun jasa yang mudah diakses tanpa harus keluar rumah. Untuk memanfaatkan situasi tersebut Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional bersama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melakukan kerja sama pengadaan penyediaan barang dan jasa untuk produk inovasi dalam negeri melalui sistem Katalog Elektronik atau e-katalog.
Layanan tersebut merupakan portal katalog dengan berbagai produk barang maupun jasa pemeritah yang mudah diakses melalui online shop. Selain untuk masyarakat, katalog ini juga diperuntukkan bagi organisasi pemerintah pusat maupun daerah. Sesuai dengan kebijakan tentang pengadaan barang maupun jasa melalui mekanisme e-purchasing dengan sistem katalog elektronik.
“Sekarang program pengadaan barang maupun jasa pemerintah merupakan hal yang perlu diperhatikan. Karena katalog elektronik merupakan bagian dari e-purchasing, ” ucap Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP, Gatot Pambudhi Poetranto, saat menjadi keynote speech dalam webinar “Katalog Elektronik Menuju Transformasi Digital Pengadaan”, Kamis (06/01).
Dalam pemaparannya, Gatot Pambudhi menjelaskan beberapa prinsip penyediaan barang maupun jasa pemerintah seperti dilakukan secara transparan, efisien, efektif, terbuka, akuntabel, adil serta mampu bersaing. Sehingga e-katalog diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik agar mampu membantu pemerintah mencapai tatanan Good Governance yang transparan.
Pada penggunaannya katalog elektronik terdiri dari tiga jenis mulai dari katalog nasional, sektoral dan daerah. Katalog nasional disusun serta dikekola oleh Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Dimana pada katalog nasional tersedia untuk kepentingan secara umum, seperti penyediaan barang maupun jasa bantuan untuk fasilitas negara.
Selanjutnya, katalog sektoral disusun oleh kementerian yang berbeda dengan katalog nasional. Pada katalog ini barang dan jasa yang tersedia seperti alat nelayan, alat pertanian, alat perkebunan dan lain sebagianya. Sementara pada katalog daerah disusun oleh pemerintah daerah setempat, sehingga ruang lingkupnya lebih kecil dibanding katalog nasional. Barang dan jasa yang dibutuhkan Satuan Kerja Perangkat Daerah.
“Sesuai dengan namanya katalog elektronik merupakan bagian dari pengadaan barang dan jasa, dimana prinsip-prinsip itu diharapkan benar terjadi sesuai dengan kebijakan yang telah dilakukan, paling tidak memudahkan saat proses di lapangan baik itu pada katalog nasional, sektoral dan daerah,” paparnya.
Lebih jauh, Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP ini menerangkan bahwa kini katalog elektronik telah mengalami perubahan, diharapkan perubahan ini bisa sesuai dengan prinsip yang ada. “Melihat dulu dan sekarang katalog elektronik pemerintah sudah banyak mengalami perubahan, dimana perubahan itu bisa lebih cepat dan lebih mudah serta tetap terjaga akuntabilitasnya,” tuturnya.
Dalam hal ini, perubahan e-katalog menjadi lebih sederhana diharapkan mampu menarik pelaku usaha kecil maupun mikro untuk ikut serta dalam pengadaan barang atau jasa pemerintah mendorong pemanfaatan produk dalam negeri.
Dikatakan olehnya, dengan adanya perubahan e-katalog saat ini sudah bisa dilakukan secara mandiri sehingga bisa mengganti harga produk-produk dengan cepat dan lebih mudah. “Dimana zaman serba online ini telah memudahkan kita dalam melakukan banyak kegiatan sekaligus,” terangnya.