Waspada Robot Trading, Memudahkan Investasi Tapi Berisiko Tinggi

0
2112
Photo by : Freepik.com

Karena sifatnya yang memudahkan aktivitas jual beli instrumen keuangan, robot trading kini banyak dimanfaatkan. Namun, di Indonesia yang minim literasi digital, hal ini menjadi senjata para penipu untuk menjajah uang nasabah.

JAKARTA, Komite.id – Semakin berkembang pesatnya tenologi, membuat sektor perbankan di beberapa negara telah menerapkan sistem mata uang digtal. Disamping itu, nyatanta mata uang digital telah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk menjalankan beberapa aksi penipuan. Salah satunya kasus investasi bodong.

Pada kasus yang melibatkan platform binary option, seorang trader atau pengguna menebak atau memprediksi harga sebuah aset yang ditaruhkan itu naik atau turun pada jangka waktu tertentu. Hal ini menjadi perhatian, karena pengguna memberikan modal awal dan harus menebak harga indeks berada di atas atau di bawah setelah menentukan durasi transaksi dan durasi tersebut berakhir. Jika pengguna menebak dengan benar, maka keuntungan yang akan didapat sesuai dengan perhitungan awal bisa mencapai 60%-90% tidak sampai 100%. Namun, jika salah maka modal awal akan hangus 100% dan menyebabkan kerugian bagi pengguna.

Selain maraknya kasus investasi bodong, baru-baru ini juga publik ramai membicarakan skandal penipuan robot trading pada perdagangan mata uang asing (foreign exchange/FX). Perlu diketahui, robot trading merupakan suatu sistem yang menjalankan transaksi saham dengan menggunakan algoritma sehingga tidak perlu mengawasi pasar saham. Hal ini, memberikan kemudahan pengguna baru untuk berinvestasi mendapatkan keuntungan lebih.

Karena sifatnya yang memudahkan aktivitas jual beli instrumen keuangan, robot trading kini banyak dimanfaatkan. Namun, di Indonesia yang minim literasi digital, hal ini menjadi senjata para penipu untuk menjajah uang nasabah. Kini penggunaan robot trading untuk forex pun semakin diminati.

Terkait dengan itu, penggunaan robot trading dapat dikatakan legal jika sudah memiliki perizinan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan aktivitas perdagangan. Seperti yang disampaikan Bappebti, maraknya pemberitaan perusahaan robot trading yang telah mendapatkan perizinan dari pihaknya, hingga kini Bappebti tidak pernah menerbitkan izin usaha perusahaan robot trading manapun.

Oleh karenanya, Bappebti Kementerian Perdagangan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), bekerja sama melakukan pemblokiran terhadap 1.222 situs web usaha perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan trading. Dalam ribuan situs web tersebut, terdapat 92 domain opsi biner diblokir diantaranya Binomo, Quotex, Olymptrade, IQ Option dan platform sejenis lainnya. Bappebti juga memblokir robot trading yakni Auto Trade Gold, Viral Blast, EA 50, Net98/SmartX, Fin888, DNA Pro, Raibot Look, Sparta, Fsp Akademi Pro juga perusahaan lainnya.

Selain dijual tanpa legalitas, pada beberapa kasus penjualan robot trading menggunakan skema piramida atau ponzi. Yang mana biasanya produknya yang dijual melainkan dalam beberapa kasus sistemnya yang dijual. Hal ini dapat diartikan bahwa calon pengguna ditawarkan sebuah keanggotaan.

Di mana bagi orang yang bisa merekrut anggota baru maka orang tersebut mendapat komisi. Sehingga kini, banyak dari mereka yang ingin mendapatkan komisi dengna cara mengelabui korban menggunakan jaminan return tinggi bersifat tetap. Nyatanya, dalam dunia investasi tetap ada risiko dan tidak ada yang 100%.

Sebagai informasi, suatu sistem kegiatan usaha yang mendapatkan keuntungan secara instan bukan melalui hasil kegiatan jual-beli barang, tetapi melalui peluang keterlibatan kerja sama sebuah usaha, khususnya dari biaya keikutsertaan orang lain yang akan bergabung. Sesuai dengan Penjelasan pada Pasal 9 UU 7/2014 tentang perdagangan inilah yang kemudian menegaskan kembali mengenai informasi skema piramida dilarang.

Karena inilah banyak yang menjadi korban dari robot trading sebab, yang ditawarkan bukan sebuah produk melainkan jaminan mendapatkan cuan seperti yang dijanjikan. Plt. Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana menerangkan, Bappebti Kementerian Perdagangan akan melalukan pengawasan aktivitas perdagangan berjangka komiditi, termasuk perdagangan binary option.

Menurut pandangan Plt. Kepala Bappebti, binary option adalah kegiatan judi daring yang menyerupai trading pada sektor perdagangan berjangka komoditi. Sehingga bisa disimpulkan bahwa setiap aktivitas yang termasuk perjudian akan menyertakan jual beli peluang bukan berbentuk barang maupun jasa. Oleh karena itu, saat ini masyarakat perlu meriset segala bentuk trading sebelum melakukan investasi. Jadilah sebagai investor yang kaya pengetahuan dan menghargai uang yang pribadi kepada bidang yang dikuasai.