4 Teknologi Indonesia Berpotensi Dorong Pertumbuhan Ekonomi

0
2195
photo by : pixabay.com

Hal ini pun menjadi penyebab berkembangnya sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi di Indonesia untuk memimpin pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sejalan dengan terpilihnya Indonesia menjadi Presidensi G20.

JAKARTA, Komite.id – Sebagai bagian dari negara ASEAN, Indonesia merupakan negara yang memiliki jumlah populasi penduduk terbesar. Besarnya populasi tersebut menjadi salah satu penyebab meningkatnya jumlah pengguna internet setiap tahun. Pasalnya, di tahun 2025 mendatang Indonesia diharapkan sebagai salah satu negara yang memiliki kekuatan ekonomi digital terbesar di dunia.

Berdasarkan data dari proyeksi Badan Kebijakan Fiskal (BKF), pada bidang Teknologi Informasi juga Komunikasi akan mengalami pertumbuhan sebanyak 9,8 hingga 10,3 persen pada tahun 2022. Di tahun selanjutnya, penggunaan internet dan teknologi akan lebih berpengaruh daripada tahun ini. Seperti yang diketahui, secara mendasar teknologi informasi telah mengubah tatanan kehidupan, mulai dari memudahkan segala pekerjaan dilakukan dengan waktu yang singkat dan mengubah cara berinteraksi dengan sesama.

Nyatanya, wabah COVID-19 memberikan dampak signifikan kepada masyarakat melakukan peralihan layanan digital, hal ini pun menjadi penyebab berkembangnya sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi di Indonesia untuk memimpin pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sejalan dengan terpilihnya Indonesia menjadi Presidensi G20.

“Pada tahun 2021, perekonomian digital mencapai titik tertinggi sepanjang masa meskipun berada di masa pandemi. Ketika perusahaan mempercepat perkembangan digital mereka untuk menjangkau pelanggan, dapat dipastikan bahwa perusahaan dan pelanggan terus mengikuti perkembangan, merasakan pengalaman dengan jenama, melakukan transaksi, dan menghasilkan pendapatan dalam perekonomian digital saat ini,” kata Surung Sinamo, Country Manager F5 Indonesia.

Di tahun 2022, Surung Sinamo memprediksi terdapat empat teknologi terbaik di Indonesia, diantaranya keamanan e-commerce, layanan seluler, crypto & NFT dan AI & Cloud Computing. Hadirnya teknologi-teknologi tersebut memberikan pengaruh besar pada kehidupan sehari-hari. Menurut Google, Temasek, dan Bain & Company Indonesia merupakan pusat ekonomi digital terbesar di dunia yang memiliki potensi untuk berkembang melalui penggunaan layanan digital. Terlebih, penerapan akselerasi jaringan 5G di negara Merah Putih ini membuat munculnya berbagai peluang bisnis, seperti adopsi digital yang lebih luas serta pengembangan infrastruktur teknologi yang lebih canggih.

Era industri 4.0, transaksi digital dan e-commerce akan mengalami kenaikan besar karena kenyamanan, keamanan serta fleksibilitas yang diberikan di masa pandemi. Kini terdapat banyak peluang untuk melakukan pembelian melalui perangkat. Sehingga hal ini diprediksi dapat mendorong transaksi digital di Indonesia mencapai USD37 miliar di tahun 2022.

Selain itu, kombinasi jaringan 5G dan AI tentu sangat berperan dalam mengubah gaya hidup dan cara kerja masyarakat Indonesia. Salah satu yang paling terdampak secara signifikan ialah pada bidang pengembangan perangkat lunak. Di tahun 2022, pengembangan perangkat lunak teknologi AI akan banyak diadopsi, sehingga hal ini akan terjadi pergantian tenaga manusia dengan tenaga mesin. Di mana kondisi ini menciptakan produk perangkat lunak yang lebih cepat, lebih baik, dan dapat diandalkan.

Namun, sejatinya penggunaan teknologi AI juga patut diperhatikan. Meski teknologi AI memiliki banyak kelebihan, kita juga perlu memahami kekurangannya. Sehingga, tidak semua tenaga manusia bisa digantikan dengan mesin.

Selanjutnya, Cryptocurrency dan non-fungible tokens (NFT) yang diyakini akan menjadi lebih populer. Sebagai aset digital yang sedang marak dikonsumsi publik, aset ini berpotensi merubah bisnis dan ekonomi tradisional. Tahun 2022, tentu menjadi harapan kita untuk melihat penggunaan teknologi tersebut secara lebih luas ketika bisnis dan individu mulai mengeksplorasi kemampuan masing-masing. Di mana kegunaan NFT dapat memudahkan seniman dan kolektor Indonesia untuk memiliki kepemilikan hak cipta atas karyanya.