Waspada Serangan Siber, Ini Pesan BSSN Kepada Masyarakat

0
1673

Di era sekarang mungkin kita hanya pikir perang itu di darat, laut, udara tapi sekarang sudah ada perang siber, yaitu menyerang sisi elektronik dan informasi yaitu mempengaruhi sasaran. Ini terus menerus sangat berbahaya,”

JAKARTA, Komite.id – Sepanjang tahun 2021, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mendeteksi sekitar 1,6 miliar serangan siber yang masuk ke Indonesia. Kategori serangan terbanyak antara lain Malware, Trojan Activity (Aktivitas Trojan) dan Information Gathering (Pengumpulan informasi untuk mencari celah keamanan). Hal tersebut disampaikan Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian, dalam konferensi pers yang digelar BSSN, Sawangan, Depok, Senin (07/03).

“Hasil monitoring BSSN, terdapat lebih dari 1,6 miliar (1.637.973.022) anomali trafik/serangan siber yang terjadi,” ungkap Letjen TNI (Purn) Hinsa.

Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian menjelaskan bahwa telah dilakukan pendeteksian serangan siber di Indonesia sejak dini. Melalui National Security Operation Centre (NSOC) tren anomali trafik keamanan siber telah diidentifikiasi terkait potensi serangan siber selama tahun 2021.

“BSSN telah melakukan Langkah-langkah teknis guna memperkuat Keamanan Siber Nasional diantaranya pemasangan sensor Heneynet & analisis malware, optimalisasi cakupan monitoring NSOC, pembentukan tim respon insiden keamanan siber (CSIRT), pelaksanaan Information Technology Security Assessment (ITSA), penguatan system elektronik melalui penerapan kriptografi dan lain sebagainya,” jelasnya.

Pasalnya meningkatnya aktifitas digital di masa pandemi nyatanya juga menyebabkan peningkatan jumlah serangan siber. Kepala BSSN tersebut mengatakan ancaman perang siber menjadi hal yang harus diwaspadai. Ancaman perang siber dinilai sangat berbahaya karena menyerang sisi elektronik dan informasi yaitu memengaruhi sasaran.

“Di era sekarang mungkin kita hanya pikir perang itu di darat, laut, udara tapi sekarang sudah ada perang siber, yaitu menyerang sisi elektronik dan informasi yaitu mempengaruhi sasaran. Ini terus menerus. Ini sangat berbahaya,” kata Letjen TNI (Purn) Hinsa.

Sementara itu, pada serangan siber bersifat sosial sesuai dengan data yang dikeluarkan Direktorat Siber Polri periode Januari-Desember 2021 ditemukan sebanyak 19.529 aduan berupa pengancaman, penipuan, pemerasan, fake news dan pornografi. “Berdasarkan data Kemkominfo RI periode Januari-Desember 2021 ditemukan sekitar 2.036 sebaran hoax, terutama tentang Covid,” tambahnya.

Sesuai dengan aturan yang berlaku mengenai penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik yang tertuang dalam PP 71 Tahun 2019. Serta mengenai transaksi elektronik Pasal 3 Ayat (1). Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar setiap penyelenggara transaksi elektronik harus menyelenggarakan sistem elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab terhadap beroperasinya sistem elektronik sebagaimana mestinya.

Kepala BSSN mengingatkan kepada masyarakat bahwa terdapat tanggung jawab keamanan dari penyelenggara sistem elektronik yang tidak bisa lepas tangan begitu saja. “Sesuai dengan peraturan Undang-Undang yang berlaku, kita imbau setiap penyelenggara yang ada di publik dan swasta supaya kalau berani membangun sistem elektronik, dia bertanggung jawab untuk keamanannya,” tandasnya.

Selanjutnya, Letjen TNI (Purn) Hinsa juga mengimbau kepada masyarakat dan komunitas siber untuk tidak terlibat dalam konflik Rusia-Ukraina. Hal ini disampaikan agar Indonesia tidak terjebak dalam situasi pertikaian di ruang siber serta dapat menjunjung tinggi pilar Keamanan Siber yang sedang diupayakan dalam forum PBB yakni “Responsible State Behavior in Cyberspace”.

Lebih lanjut, Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian menerangkan terkait Kebijakan dan Program Pemerintah, BSSN selalu konsisten berperan aktif dalam menjalankan tugas keamanan siber mengenai program-program pemerintah saat ini antara lain Program pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dan Presidensi G20.