“Karena itu dibutuhkan suatu upaya strategis secara bersama, berkesinambungan, inovatif dan futuristik untuk dapat membangun dan mengamankan ruang siber nasional,”
Jakarta, Komite.id – Seiring dengan kemajuan di bidang teknologi informasi dan komunkasi, keamanan siber menjadi isu strategis di berbagai negara. Risiko adanya keamanan siber kini menjadi perhatian banyak pihak. Baik dari Pemerintah, Lembaga/Instansi termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan berbagai cara untuk mengamankan ruang siber.
Sesuai dengan amanat Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo berpesan bahwa Indonesia harus siaga menghadapi ancaman kejahatan siber termasuk kejahatan penyalahgunaan data dan di bidang pertahanan keamanan kita harus tanggap dan siap menghadapi perang siber. Dalam tatanan global saat ini, keamanan siber telah menjadi isu prioritas bagi berbagai negara.
“Karena itu dibutuhkan suatu upaya strategis secara bersama, berkesinambungan, inovatif dan futuristik untuk dapat membangun dan mengamankan ruang siber nasional,” ucap Head of National Cyber & Crypto Agency (BSSN), Lieutenant General (Ret.) Hinsa Siburian, saat menjadi Official Opening Keynote Address dalam websummit DataSecurAI 2022, mengusung tema ‘Supporting 2022 Indonesian Presidency G20’, Selasa, (29/03/22).
Dalam sambutannya, Kepala BSSN menjelaskan terkait identifikasi kasus ancaman, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menghadapi tren ancaman siber, antara lain technology trend, economy trend, culture trend & geopolitical trend. Berdasarkan data pada tahu 2021, tren serangan siber di Indonesia semakin meningkat. Berkaitan dengan hal tersebut, sepanjang tahun 2021, (BSSN) mendeteksi sekitar 1,6 miliar serangan siber yang masuk ke Indonesia. Kategori serangan terbanyak antara lain Malware, Trojan Activity (Aktivitas Trojan) dan Information Gathering (Pengumpulan informasi untuk mencari celah keamanan), serta serangan siber bersifat sosial seperti hoax, hate speech, propaganda dan lain-lain.
Menurut Letjen TNI (Purn) Hinsa, pertukaran data dalam transformasi digital yang terjadi tentunya tidak dapat dihindari, terutama data pribadi masyarakat. Seperti yang diketahui, saat ini masih terdapat banyak masyarakat yang sepenuhnya belum memahami tentang pentingnya pengamanan data pribadi. Perlindungan yang diberikan pun belum maksimal. Sehingga, kehadiran Pemerintah melalui Peraturan Perundang-undangan diperlukan untuk menjamin keamanan data masyarakat yang disimpan dan dipertukarkan.
“Saat ini, Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi sedang dalam proses penyusunan, dan semoga segera dapat diselesaikan agar Indonesia memiliki dasar regulasi untuk melindungi data pribadi masyarakat,” pungkas Kepala BSSN.
Sesuai dengan pidato Presiden Jokowi dalam forum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 2022 sesi kedua, menegaskan bahwa pemulihan dari pandemi hanya dapat diwujudkan jika terdapat visi, aksi dan perubahan besar. Di mana hal tersebut harus dilakukan oleh negara-negara G20 untuk membangun ekonomi dunia yang lebih inklusif, berkelanjutan dan tangguh. “Perlu dicatat bahwa keamanan siber ekosistem digital suatu negara menjadi salah satu pilar, untuk itu menjadi penting dalam menjamin keberhasilan transformasi digital negara tersebut,” tuturnya.
Dikatakan oleh Kepala BSSN, keamanan siber yang kuat akan mendukung terciptanya ketahanan siber dalam sebuah negara. Oleh karenanya, mewujudkan ketahanan siber merupakan tantangan setiap negara. Mengingat proses bisnis, baik perekonomian ataupun pelayanan publik yang semakin hari bergantung pada teknologi siber. Dalam upaya menjamin ruang siber yang terbuka, aman, stabil dan mudah diakses dan damai, merupakan tanggung jawab seluruh negara di dunia. Baik itu kerja sama bilateral, regional maupun multilateral dalam hal keamanan siber termasuk dalam praktek terbaik berbagi informasi terkait kebijakan dan strategi ruang siber nasional.
Peningkatan kesadaran keamanan siber dan pembangunan kapasitas serta penindakan kejahatan siber dapat secara bersama dilakukan untuk melindungi keamanan siber nasional di setiap negara. Saat ini, kerja sama internasional dalam bidang siber menjadi hal yang sangat penting untuk menciptakan ruang siber yang terbuka, bebas dan aman untuk tujuan damai. Oleh karena itu, Indonesia telah melakukan kerja sama bilateral dibidang keamanan siber dengan berbagai negara dan berperan aktif dalam berbagai forum internasional terkait keamanan siber.
Berkaitan dengan hal tersebut, Letjen TNI (Purn) Hinsa menerangkan bahwa Indonesia terus melakukan upaya penerapan 11 norma yang bersifat tidak mengikat dan sukarela yang telah disepakati di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai perilaku negara yang bertanggung jawab di ruang siber. Selain itu, Indonesia juga mendorong perumusan kerangka keamanan global di ruang siber melalui berbagai forum dengan pendekatan multistakeholder untuk membangun ruang siber yang toleran dan inklusif dengan tetap menghormati kedaulatan negara dan hak asasi manusia melalui partisipasi yang inklusif.
Tak hanya itu, Indonesia juga secara aktif mendorong kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan baik publik maupun swasta dalam memperkuat peran dan berbagi informasi terkait keamanan siber untuk menciptakan lingkungan keamanan siber nasional yang kondusif.
“Dengan meningkatkan keamanan siber nasional maka negara akan lebih mampu bekerja sama dengan negara lain untuk meningkatkan keamanan siber di tingkat regional dan global,” tutup Letjen TNI Hinsa.