Perbanas : Dorong pertumbuhan Ekonomi untuk Tingkatkan Kapabilitas Talenta Digital

0
1411
Potret Head of Operation Technology & Regulatory Reporting Perbanas, Dr. Indra Utoyo, M.Sc., dalam event Websummit DataSecurAI 2022, Kamis (31/03/22).

Saat ini kita perlu menumbuhkan kapabilitas talenta digital sehingga terbentuknya kompetensi baru, praktik baru, dan pola pikir baru yang juga berkembang termasuk kapabilitas proses dan teknologi.

Jakarta, Komite.id – Perkembangan teknologi digital yang semakin masif, nyatanya telah merubah gaya hidup setiap orang. Dilihat dari sisi teknologi, sangat baik untuk kita melakukan pengadaan sumber daya manusia. Seperti yang diketahui, kehadiran masyarakat ber-talenta digital di era industri 4.0 kini sedang giat dilombakan untuk memperkerjakan talenta terbaik.

Berkaitan dengan hal tersebut, Asosiasi Big Data & AI (ABDI) mengundang Head of Operation Technology & Regulatory Reporting Perbanas, Dr. Indra Utoyo, M.Sc., untuk menyampaikan keynote dalam event DataSecurAi 2022 websummit.

Berkaitan dengan keynote speech dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang diwakili oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos & Informatika (SDPPI) Ismail MT, bahwa sepuluh tahun yang lalu Indonesia mengalami kenaikan signifikan dalam bidang ekonomi digital dimulai sejak berpindah ke ranah digital dan pengguna beralih ke gaya hidup baru.

Lembaga institusi seperti Bank Sentral, Bank Indonesia juga telah merespon adanya keuntungan besar di era digitalisasi saat ini. Indra mengatakan bahwa “Kami sangat mengapresiasi strategi inisiatif dari Bank Indonesia untuk bersinergi, bertransformasi, berinovasi di dalam transisi bank, kami juga mengapresiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah mendorong akselerasi transmisi digital di industri perbankan,” ungkap Indra Utoyo, saat menjadi keynote di event DataSecurAi 2022 Websummit, Kamis (31/03/22).

Di era digitalisasi saat ini, konsumen lebih menyukai transaksi pembayaran secara cashless seperti menggunakan digital wallet, P2P lending, QR Code dan lain sebagainya. Namun nyatanya, masyarakat yang tinggal di pedalaman masih menggunakan dana tunai. Akibatnya, kini data tunai masih dominan di antara kebiasaan tersebut. “Untuk itu, level kami selanjutnya adalah menumbuhkan transaksi keuangan digital pada level yang sama di kota besar,” lanjutnya.

Pasalnya, industri 4.0 saat ini menyebabkan model bisnis hyper connected. Di mana era digitalisasi koneksi antar industri sangat dibutuhkan dan saling lebur (coverged). Sebagai contoh, industri transportasi dan keuangan di jalan tol dapat mengalami permasalahan jika toll card dan e-money bermasalah. Sehingga, digitalisasi menjadi penting dilakukan untuk mengejar ketertinggalan kemajuan teknologi Indonesia dengan negara-negara lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Indra Utoyo menjelaskan bahwa kepercayaan merupakan hati dari pengalaman pelanggan, sehingga saat jumlah krisis digital yang melibatkan pelanggan, maka kepercayaan digital menjadi penting bagi organisasi. Kepercayaan digital sebagai dasar dari setiap interaksi digital, penyedia layanan harus memastikan bahwa teknologi organisasi tetap percaya diri. Ketika mereka percaya pada interaksi pelanggan dan akun bisnis akan meningkat.

Berkaitan dengan kepercayaan tentang keamanan data, maka ada risiko dari adopsi digital, privasi & pelindungan data, risiko keamanan siber, peningkatan ancaman penipuan, risiko penyalahgunaan teknologi, penyalahgunaan AI. Untuk itu, risiko digital nantinya akan semakin meningkat dalam kolaborasi data. Oleh karena itu privasi dan perlindungan data serta pencegahan keamanan siber perlu diwaspadai dalam proses transaksi digital.

Untuk mengatasi tantangan digital, lanjut Head of Operation Technology & Regulatory Reporting Perbanas, yang muncul menjadi sangat diperlukan untuk memastikan kepercayaan digital dari cyberthreat, fraud dan data privacy. “Kita membutuhkan regulasi lintas sektor yang lebih kuat antara sebagian besar sektor keuangan dan Information Commucitaion Technolgy (ICT) untuk menjelajahi pelanggan dengan lebih baik di era perkembangan ekonomi digital yang pesat ini,” pungkasnya.

Saat ini sektor tersebut memiliki regulasi yang berjalan tersebar. Di sektor keuangan ada jasa keuangan berkualitas OJK, Bank Indonesia, di Sektor TIK terdapat Kemkominfo sebagai regulator. Dalam hal ini, keduanya perlu terintegrasi untuk mengatasi ancaman cyber, penipuan, dan privasi data di industri jasa keuangan digital. “Untuk itu kita membutuhkan regulasi satu payung hukum untuk mengintegrasikan seluruh sektor,”

Pada dasarnya, peningkatan kemampuan proses dan teknologi manusia juga tidak dapat dipisahkan dalam pengelolaan yang bijaksana secara digital. Kita perlu menumbuhkan kapabilitas talenta digital sehingga kompetensi baru, praktik baru, dan pola pikir baru yang juga berkembang termasuk kapabilitas proses dan teknologi. Meski begitu, untuk menata kembali layanan keuangan digital guna mempercepat inklusi keuangan, kolaborasi hiper merupakan kunci antara lembaga keuangan regulator dan membawa perusahaan ke suatu platform.

“Kita semua memiliki tujuan yang sama untuk maju dengan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dengan mendukung pembangunan berkeadilan yang berkelanjutan dan risiko yang sangat baik untuk pulih menjadi lebih kuat,” tutupnya.