Ketika data tidak lagi aman, maka perlu dipertimbangkan dengan hati-hati, baik itu peraturan-peraturan, kerangka kerja dan perundang-undang perlu menjadi alat untuk perlindungan data.
Jakarta, Komite.id – Percepatan teknologi memungkinkan segala aktivitas yang dilakukan saling berhubungan. Era transformasi digital, nyatanya membuat dunia maya hadir tanpa batas. Hal ini tentu berdampak kepada perubahan aktivitas, pekerjaan dan gaya hidup masyarakat. Pertemuan antara dunia fisik dan digital tentu memberikan kita peluang sekaligus tantangan baru bagi setiap orang baik pemerintahan maupun pelaku industri.
Era digitalisasi menuntut untuk menciptakan tata kelola data dengan baik, yang sesuai aturan dan tentunya aman. Dengan adanya perubahan kehidupan yang terdigitalisasi maka akan semakin sulit untuk mengendalikan data. Sehingga kedaulatan data menjadi hal penting yang perlu digalakkan pemerintah bersama pemangku kepentingan dan masyarakat untuk bersama-sama membangun Dunia yang Cerdas Aman dan Terpercaya.
Perhelatan acara Websummit DataSecurAI 2022 yang diselenggarakan Asosiasi Big Data & Artificial Intelligence (ABDI) menjadi event pertama di tahun 2022 sebagai penanda pemulihan pascapandemi COVID-19 yang telah berlangsung sejak dua setengah tahun lalu. Dengan mengusungkan tema besar ‘Buiding Secure & Trusted Intelligent World’ rangkaian kegiatan dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 29-31 Maret 2022.
Sebagai pemberi materi dalam kegiatan websummit yang digelar ketiga kalinya oleh ABDI, Senior Lecturer and Academic Director, Swinburne University Victoria, Australia Prof. Dr. Adi Prananto membahas ‘Digital (Data) sovereignty’ yang berfokus sesuai dengan isu tema hari ketiga ‘Cybersecurity To Prevent Future Cyber Warfare’.
Berbicara tentang Kedaulatan Data atau Data Sovereignty umumnya mengacu pada hak dan kemampuan untuk menciptakan kerugian dari data itu sendiri dan mengelolanya secara adil. Data merupakan subyek pada sebuah hukum tentang struktur pemerintahan dalam suatu bangsa. Ketika datang ke konteks kedaulatan data yang belum jelas ditentukan, maka pada umumnya yang dapat diterima adalah kedaulatan data yang mencakup perlindungan hukum & hukuman yang disediakan serta di kontrol oleh hukum negara.
Pada dasarnya terdapat beberapa data raksasa yang ketika datang ke dunia digunakan secara bersama-sama seperti pada platform Tiktok, Amazon, Apple, Google, Meta, Instagram dan lainnya. Mereka merupakan perusahaan yang mempertahankan data masif secara global dan yang jelas dalam beberapa lingkaran itu muncul risiko, banyak kekhawatiran tentang berbagi data, apakah mereka berbagi data dengan bangsa atau orang-orang yang mereka kumpulkan data-datanya.
“Tidak ada satu pun dari isu tentang kedaulatan data yang selalu diambil dari konteks hukum,” ucap Adi Prananto dalam websummit DataSecurAi 2022, melalui virtual Zoom meeting, di hari ketiga, Kamis (31/03/22).
Menurut Senior Lecturer and Academic Director, Swinburne University, Australia penggunaan pasangan data di tangan yang salah maka diperkirakan akan mendapat 45 risiko, sedangkan di tangan kanan sebagai tangan terbaik namun tidak dapat mengelola data secara benar maka hal itu akan dapat merusak segala aktivitas di dalamnya.
“Data digital atau lainnya adalah aset yang unik, dapat dengan mudah dipahami. Satu hal yang perlu diingat, ketika kita kehilangan hak eksklusif untuk data yang berpotensi, maka kita juga akan kehilangan beberapa kesempatan untuk menggunakannya sebagai keuntungan,” tambahnya.
Mengutip pernah disampaikan Chancellor of Defense University Republic Indonesia (UNHAN RI), Vice Admiral Amarulla Octavian, bahwa kedaulatan data merupakan gabungan data yang harus beridentitas (identitas unik) dilengkapi data labelling system dan bermekanisme menggunakan Public Key Infrastructure yakni Privat Key dan public Key yang didukung sertifikasi dari National Certificate Authority (NCA). Pentingnya kedaulatan data dan keamanan siber di era Internet Of Things dan Society 5.0. Karena kedaulatan data sebagai integrasi dari kedaulatan bangsa Indonesia. Di mana kedaulatan negara di ruang maya harus dicapai lewat kedaulatan data.
Di era transformasi digital, kedaulatan data dinilai sangat penting untuk mencapai kepada penegakan hukum dalam suatu negara. Namun di dalam dunia bisnis, kedaulatan data memiliki pengaruh besar, khususnya sebagai akses kelancaran pelanggan. Sehingga kedaulatan data menjadi sebuah tantangan besar dalam mewujudkan tata kelola data yang baik.
Sehingga tangan kejelasan kepemilikan data menjadi sangat penting. Kejelasan tata kelola dan penggunaannya penting untuk melakukan perlindungan data. Pasalnya, kita perlu memikirkan betul-betul terkait apa yang perlu dilakukan untuk menghadapi tantangan dari kedaulatan data. Ketika data tidak lagi aman, maka perlu dipertimbangkan dengan hati-hati, baik itu peraturan-peraturan, kerangka kerja dan perundang-undang perlu menjadi alat untuk perlindungan data.