FDI Selenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Pilot Drone Indonesia

0
1798
Potret masyarakat yang mengikuti pelatihan penerbangan drone, Bekasi, Minggu (22/05).

Setelah didata, yang berawal dari komunitas ternyata banyak sekali drone yang tidak terpantau sehingga mereka banyak melaksanakan aktivitas penerbangan di tempat-tempat yang sekiranya membahayakan seperti Bandara, Pangkalan Militer dan Monas,”

Jakarta, Komite.id – Pasca pandemi FDI (Federasi Drone Indonesia) mengadakan training dan sertifikasi bagi para pilot drone di seluruh Indonesia yang diisi oleh trainer dan penguji yaitu H. A Y Dirgantara Ketua umum FDI dan Arya Dega selaku Penasehat. Acara tersebut berlangsung selama dua hari dari tanggal 21-22 Mei 2022 di Ruko Cifest, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

“FDI muncul pada tahun 2018 silam yang bermula dari banyaknya drone-drone yang ada di Indonesia. Setelah didata, yang berawal dari komunitas ternyata banyak sekali drone yang tidak terpantau sehingga mereka banyak melaksanakan aktivitas penerbangan di tempat-tempat yang sekiranya membahayakan seperti Bandara, Pangkalan Militer dan Monas,” ucap Dirgantara kepada awak media, Minggu (22/05).

Dalam hal ini, FDI membuat suatu keputusan untuk mengedukasi dengan melibatkan FASI, TNI AURI untuk menghimbau drone-drone Indonesia tidak terbang sembarangan lantaran melihat banyaknya kecelakaan-kecelakaan yang terjadi kejadian tahun lalu.

“Seperti drone yang menabrak akhirnya jatuh di cagar budaya, jatuh di tol dan digunakan untuk hal-hal yang tidak baik contohnya mengantar narkoba di dalam lapas dan lain sebagainya,” lanjutnya.

 

Dari beberapa kejadian tersebut FDI bergerak, meminta nasehat dan bimbingan dari Lanud Halim Perdana Kusuma dan DKUPPU Kementerian Perhubungan.

“Kita langsung minta izin supaya FDI bisa menyelenggarakan sertifikasi untuk para komunitas kemudian para pengguna drone bisa lebih terarah dan tahu regulasi-regulasi sebagai pilot drone,” ujarnya.

FDI menilai drone pada saat sekarang ini ketika dibawah 10 atau 5 meter mungkin aman-aman saja. Namun, jika sudah naik ke atas dengan situasi-situasi drone yang serba canggih dan semakin meninggkat, maka perlu adanya pengawasan dan regulasi yang tepat agar pengendaraan penerbangan drone di udara bisa nyaman, aman, serta terkendali.

Melalui edukasi, FDI ingin pilot-pilot drone yang ada di Indonesia berdisiplin dan bertanggung jawab. “Supaya tidak ada bahaya atau kejadian kecelakaan dengan penyalahgunaan dron,” tutur Ketua umum FDI.

Leo perwakilan Pilot Community Drone Tangerang Raya menjelaskan bahwa dirinya bergabung sekitar tahun 2018 silam. “Kami banyak belajar informasi-informasi akurat cara menerbangkan drone yang baik dan benar, selamat untuk semuanya serta menjadi bekal untuk teman-teman,” jelas Leo.

Harapan Leo, ke depan semuanya bisa mengikuti. Mayoritas didominasi dari hobi yang menghasilkan, sehingga kita punya tangung jawab untuk memberikan informasi kepada peserta yang lain.

“Saya hobi dari tahun 2017, hal ini membuat saya tertarik dengan melihat hasil teman-teman media,” katanya.

Federasi Drone Indonesia menilai bahwa kegiatan kali ini sebagai fakta bukan in aktual, selain pelatihan tentang regulasi penggunaan, bahaya drone dan pelanggaran drone, juga terdapat sanksi-sanksi termasuk uji kompetensi sertifikasi sebagai pengguna drone.

“Kita dari tahun 2018 sudah menyelenggarakan ke tiap-tiap daerah, untuk daerah sudah sampai bab 26 karena satu bulan bisa 2 kali sebelum pandemi, kalau untuk di nasional sudah di bab 8 karena dilakukan per-tiga bulan sekali,” ungkap Dirgantara.

Penggunaan drone sendiri sudah lumayan lama, mereka para pencita dan penghobi drone di Indonesia banyak yang ingin mengetahui regulasi dan spesifikasinya lebih lengkap. “FDI mengeluarkan sertifikasi berlaku selama tiga tahun, mereka harus mengikuti serangkaian tes kesehatan(Medex), mental fisik dan ketentuan-ketentuan berlaku sama seperti pilot sesungguhnya, tapi mereka para pilot drone tidak memiliki awak cabin,” pungkasnya.